AUKUS: Mengekspos Kelemahan Manajemen Konflik ASEAN

0

Ilustrasi Presiden AS Joe Biden dalam pertemuan dengan pemimpin negara anggota AUKUS. Foto: AFP

Pada tanggal 15 September silam telah disahkan kerja sama antara Australia, Amerika Serikat, serta Inggris yang dinamakan dengan AUKUS. Adapun AUKUS adalah pakta pertahanan yang ditujukan untuk kawasan Indo-Pasifik, yang termasuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara serta Selandia Baru (New Zealand). Adanya AUKUS menjadikan Australia mempunyai hak untuk mempunyai kapal selam berdaya nuklir yang, tentu saja, menggunakan teknologi dari Amerika Serikat. Lahirnya AUKUS bisa menimbulkan ketidakstabilan kawasan Asia Tenggara, mengingat Asia Tenggara juga mempunyai ancaman di kawasan utara dari Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan. Hal tersebut menjadikan kawasan Asia Tenggara diapit (sandwiched) dari utara dan selatan.

Ketidakstabilan atau gemuruh juga pernah muncul di kawasan Asia Tenggara ketika Vietnam mulai menginvasi Kamboja. Perbedaan pendapat mengenai cara mediasi Vietnam di antara negara-negara anggota ASEAN menjadikan konflik Kamboja sangat lama untuk diselesaikan. Perbedaan tersebut menunjukkan lemahnya manajemen konflik ASEAN. Sama seperti saat konflik Kamboja, ASEAN juga memiliki pandangan yang berbeda-beda terhadap AUKUS. Dengan begitu, adanya AUKUS menunjukkan ke dunia bahwa manajemen konflik ASEAN masih sangat lemah. Tulisan ini dimulai dengan respon negara-negara Asia Tenggara terhadap AUKUS. Lalu akan ditunjukkan juga respon negara-negara Asia Tenggara saat konflik Kamboja untuk bahan perbandingan. Setelah itu, penulis akan memaparkan pendapat para ahli tentang regionalisme Asia Tenggara dan akan diakhiri dengan kesimpulan yang berisi penegasan pandangan penulis.

Adanya AUKUS sudah pasti mengundang respon dari negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara mengingat Australia memang dekat secara geografis dengan negara-negara itu. Respon yang dikeluarkan oleh negara-negara Asia Tenggara, meskipun dalam satu kawasan dan terwadahi oleh ASEAN, terbagi ke dalam tiga respon yang berbeda: mendukung AUKUS, melawan AUKUS, serta respon yang tidak termasuk kedua hal pertama.

Malaysia merupakan salah satu negara yang melawan AUKUS dengan perkataan PM Malaysia, Ismail Sabri Yakoob, yang berpendapat bahwa AUKUS “di saat yang sama akan menimbulkan langkah yang lebih agresif di Laut Cina Selatan,” serta Malaysia akan selalu “menjadikan ASEAN sebagai zona yang damai, bebas, dan netral dari segala pihak”. Indonesia, sama seperti Malaysia, juga melawan AUKUS dengan pernyataan dari Kemenlu bahwa “Indonesia sangat prihatin dengan keadaan di Asia Tenggara terhadap berlanjutnya perlombaan senjata militer.”

Berbeda dengan Malaysia dan Indonesia, Filipina justru mendukung adanya AUKUS lewat pernyataan Teodoro Locsin Jr. selaku Menteri Luar Negeri yang berpendapat AUKUS “bisa menyelesaikan permasalahan atas ketidakseimbangan militer yang berada di kawasan Asia Tenggara”. Meskipun begitu, Locsin tidak menyampaikan siapa negara yang dimaksud tentang adanya ketidakseimbangan militer di kawasan Asia Tenggara. Senada dengan Filipina, Singapura juga mendukung adanya AUKUS yang terlihat dari pembicaraan PM Singapura Lee Hsien Loong dengan PM Australia Scott Morrison. Menurut PM Lee adanya AUKUS akan “berkontribusi secara konstruktif terhadap perdamaian dan kestabilan yang ada di kawasan [Asia Tenggara]”.

Adapun respon yang tidak mendukung ataupun tidak melawan AUKUS datang dari Vietnam dengan adanya pernyataan dari juru bicara Vietnam Le Thi Thu Hang yang mengawali pendapatnya bahwa tiap-tiap negara “mempunyai tujuan yang sama yakni kedamaian, kestabilan, kerja sama, serta perkembangan dalam kawasan ataupun dunia”. Lalu, ia juga berpendapat khusus soal rencana pembangunan kapal selam bertenaga nuklir dan berargumen bahwa “energi nuklir harus dikembangkan demi perdamaian dunia,”

Perbedaan respon dari negara-negara anggota ASEAN juga pernah terjadi saat konflik Kamboja pada tahun 1979-1989. Terjadi perbedaan pendapat dalam negara anggota ASEAN tentang bagaimana menghadapi masalah invasi Vietnam ke Kamboja. Saat itu, pendapat negara anggota ASEAN terbagi menjadi dua: ASEAN menyelesaikan konflik Kamboja-Vietnam sendiri dan penyelesaian konflik Kamboja-Vietnam harus dibantu oleh negara-negara besar. 

Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang ingin meningkatkan kemandirian ASEAN, maka dari itu sangat menolak adanya campur tangan dari AS. Sedangkan negara yang setuju untuk menghadirkan AS adalah Thailand dan Singapura yang berpendapat bahwa penyelesaian konflik Kamboja-Vietnam harus diselesaikan dengan melibatkan militer negara-negara besar. Pada akhirnya, masing-masing negara mempunyai rencana sendiri untuk menyelesaikan konflik tersebut dan Indonesia—dengan pembuatan Jakarta Informal Meeting (JIM) yang dilakukan dua kali—berhasil menyelesaikan konflik Kamboja-Vietnam (Cipto, 2007).

Cipto (2007) memang menyatakan bahwa setidaknya negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk menggunakan upaya penyelesaian konflik yang damai. Namun dalam kasus adanya AUKUS, yang menjadi ancaman adalah kedaulatan serta wilayah. Adanya ancaman tersebut akan menjadikan negara anggota ASEAN sulit untuk bersatu mengingat Holsti (1970) dan Nuchterlain (dalam Prayuda & Sundari, 2019) menyatakan bahwa kepentingan kedaulatan dan wilayah harus didahulukan.

Mengenai manajemen konflik dalam ASEAN, Acharya (2009) berpendapat bahwa penyelesaian konflik hanya sebatas ‘sweep under the rug’ atau hanya menyembunyikan dan belum menyelesaikannya. Hal tersebut terbukti pada konflik Filipina-Malaysia soal sengketa wilayah yang hanya berakhir sebatas saling mengabaikan atau menyembunyikan permasalahan utama saja.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kehadiran AUKUS menunjukkan kembali betapa lemahnya manajemen konflik yang ada di ASEAN. Adapun lemahnya manajemen konflik dalam negara kawasan Asia Tenggara setidaknya terdiri dari dua hal: Pertama, tidak ada kesatuan respon dari negara-negara ASEAN yang dibuktikan dengan penyelesaian konflik Kamboja-Vietnam. Kedua, tradisi manajemen konflik ASEAN yang hanya sebatas ‘sweep under the rug’.

Referensi:

Acharya, A. (2009). Constructing a Security Community in Southeast Asia (Second Edi). Taylor & Francis e-Library.

Anh, Tu. (2021, 23 September). Vietnam spells out stance on AUKUS. Hanoi Times. Vietnam spells out stance on AUKUS (hanoitimes.vn)

Balagtas, Aie. (2021, 21 September). Philippines Throws Support Behind AUKUS Pact. Benar News. Philippines Throws Support Behind AUKUS Pact — BenarNews

Barret, Chris & James Massola. (2021, 18 September). Malaysia warns AUKUS pact will spark nuclear arms race in Indo-Pacific

CNA. (2021, 16 September). PM Lee speaks with PM Scott Morrison about Australia’s new trilateral partnership with US, UK. Channel News Asia. PM Lee speaks with PM Scott Morrison about Australia’s new trilateral partnership with US, UK (channelnewsasia.com)

Cipto, B. (2007). Hubungan Internasional di Asia Tenggara Teropong terhadap Dinamika, Realitas, dan Masa Depan (Cetakan Pe). Pustaka Pelajar.

Holsti, K. J. (1970). National Role Conceptions in the Study of Foreign Policy. International Studies Quarterly, 14(No. 3 (Sep. 1970)), 233–309. https://doi.org/https://doi.org/10.2307/3013584

Kementerian Luar Negeri Indonesia. (2021, 17 September). Statement on Australia’s Nuclear-powered Submarines Program. Statement On Australias Nuclear Powered Submarines Program | Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (kemlu.go.id)

Prayuda, R., & Sundari, R. (2019). Diplomasi dan power: sebuah kajian analisis. Journal of Diplomacy and International Studies, 02(No. 01), 80–93. https://doi.org/https://doi.org/10.25299/jdis.2019.vol2(01).4429

Muhammad Fikri Arrahman adalah mahasiswa Hubungan Internasional di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia dapat ditemukan di Instagram melalui nama pengguna @fikrrahman.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *