Dari Raja Yordania Hingga Luhut: Di Balik Terkuaknya Pandora Papers

0

Ilustrasi Pandora Papers. Foto: Loic Venance/AFP via Getty Images

Dalam dua hari terakhir, dunia sedang dihebohkan dengan kemunculan Pandora Papers. Pasalnya, laporan tersebut membuka rahasia finansial individu-individu penting di seluruh dunia mengenai aset-aset tersembunyi yang mereka miliki di luar negeri.

Pandora Papers memperlihatkan bahwa berbagai politisi, jenderal, miliarder, bahkan selebritas dunia mendaftarkan sebagian besar aset mereka—dari uang hingga barang mewah—di luar negeri dalam bentuk perusahaan cangkang.

Individu penting di Indonesia pun tidak luput dari Pandora Papers. Dua menteri Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan dan Airlangga Hartarto, masuk ke dalam laporan tersebut. Keduanya dilaporkan memindahkan kekayaan mereka ke perusahaan cangkang di negara bebas pajak. Padahal, keduanya adalah pejabat publik yang harta kekayaannya wajib dilaporkan dalam LHKPN tiap tahunnya.

Meskipun pemindahan kekayaan ke luar negeri tidak otomatis melanggar hukum, praktik tersebut umum dilakukan sebagai bagian dari penggelapan pajak. Yang pasti, laporan tersebut memperlihatkan bagaimana individu kaya dapat dengan mudah menyembunyikan aset mereka dari transparansi publik.

Pandora Papers dan Perusahaan Cangkang

Dikutip dari situs resmi Internasional Consortium of Investigative Journalism (ICIJ), Pandora Papers adalah laporan jurnalistik dari ICIJ yang mengungkap keberadaan aset-aset milik individu-individu kaya dan berpengaruh di negara-negara dengan pajak yang rendah atau bebas pajak.

Setidaknya, terdapat 330 politisi dan 130 milyuner dunia yang disebut di dalam laporan tersebut—belum termasuk selebritas, penipu, bandar narkoba, keluarga kerajaan, dan pemimpin keagamaan. Selain itu, terdapat individu kurang terpandang yang diketahui memindahkan asetnya ke perusahaan cangkang, tetapi tidak dimasukkan ke dalam Pandora Papers.

Laporan ini merupakan laporan investigasi jurnalistik terbesar di dunia karena melibatkan 600 jurnalis dari 150 media massa di 117 negara, termasuk Tempo yang menjadi satu-satunya media Indonesia yang terlibat dalam investigasi tersebut. Besarnya laporan tersebut juga diperlihatkan oleh publikasi 11,9 juta dokumen, foto, email, dan bentuk data lainnya dengan total ukuran 2,94 terabyte.

Sumber laporan Pandora Papers berasal dari bocoran data 14 perusahaan yang menawarkan bantuan kepada individu kaya atau korporasi untuk membuat perusahaan cangkang, trust, yayasan, dan entitas lainnya di negara yang memberlakukan pajak rendah atau bebas pajak, seperti British Virgin Islands, Seychelles, Hong Kong, Belize, Panama, dan South Dakota.

Pandora Papers pun menjadi laporan ketiga yang berisi pemindahan aset individu kaya dan korporasi ke negara-negara surga pajak. Sebelumnya, terdapat Panama Papers dan Paradise Papers yang mengungkap hal serupa pada 2016 dan 2017.

Perusahaan cangkang sendiri dapat didefinisikan sebagai perusahaan fiktif yang tidak memiliki eksistensi riil, tetapi memiliki dokumen legal yang mengesahkan keberadaan perusahaan tersebut secara legal. Dengan kata lain, perusahaan cangkang adalah perusahaan yang hanya ada di atas kertas.

Dengan adanya status legal tersebut, perusahaan cangkang dapat memiliki rekening sendiri dan mendaftarkan diri sebagai pemilik sejumlah aset. Hal tersebut menjadikan sejumlah individu mampu menutup kekayaan dan asetnya dengan menyatakan bahwa kekayaan dan asetnya adalah milik perusahaan cangkang tersebut.

Dari Abdullah II hingga Airlangga Hartarto

Dikutip dari The Guardian, salah satu individu yang disebut di dalam Pandora Papers adalah Abdullah II. Raja Yordania tersebut diketahui memiliki properti rahasia di Malibu, Washington, dan London yang bernilai total US$ 100 juta. Yordania pun diketahui memblok situs ICIJ beberapa jam sebelum laporan tersebut dipublikasi.

Keluarga Aliyev yang dipimpin Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev juga diketahui memiliki properti rahasia di Inggris bernilai 400 juta Poundsterling. Bahkan, salah satu propertinya baru saja dijual kepada pihak kerajaan Inggris senilai 67 juta Poundsterling.

Berbeda dari dugaan khalayak dan AS, Presiden Rusia Vladimir Putin tidak disebut sama sekali di dalam Pandora Papers. Namun, nama-nama yang muncul di dalam laporan tersebut adalah teman dekat Putin, Petr Kolbin, dan mantan kekasih Presiden Rusia tersebut.

Tidak hanya dari negara-negara maju saja, Presiden Kenya Uhuru Kenyatta juga disebut di dalam laporan tersebut. Berlawanan dengan pernyataan pro-transparansi keuangan yang ia sampaikan kepada BBC pada tahun 2018, Kenyatta bersama lingkarannya dilaporkan memiliki kekayaan US$ 30 juta yang disimpan di luar negeri. Ia pun tidak membalas pertanyaan mengenai pelaporan harta tersebut kepada otoritas Kenya.

Pejabat Indonesia juga tidak luput dari Pandora Papers. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menjadi dua orang yang disebut di dalam laporan tersebut.

Dikutip dari Tempo, Airlangga Hartarto memiliki dua perusahaan cangkang, Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited. Perusahaan tersebut dibuat untuk menjadi kendaraan investasi serta untuk mengurus dana perwalian dan asuransi. Namun, perusahaan Buckley Development sendiri sudah dilabeli merah karena dokumen yang belum lengkap serta sudah ditutup sejak Oktober 2016.

Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan pernah menjadi Presiden Petrocapital SA, suatu perusahaan migas yang terdaftar di Panama pada tahun 2007 hingga ditutup pada tahun 2010. Saat menjadi presiden, nama resmi perusahaan diubah menjadi Petrostar-Pertamina International SA.

Reaksi dari kedua petinggi politik Indonesia tersebut berbeda. Airlangga menolak tuduhan bahwa ada transaksi keuangan ke perusahaan cangkangnya. Sementara itu, melalui juru bicaranya Jodi Mahardi, Luhut mengkonfirmasi posisinya sebagai Presiden Petrocapital, tetapi menolak kabar adanya kongsi antara Petrocapital dengan Pertamina.

Menyembunyikan Harta, Menghindari Pajak

Meskipun pemindahan aset ke perusahaan di negara dengan pajak rendah atau bebas pajak merupakan praktik yang identik dengan penggelapan pajak, tidak selamanya praktik tersebut benar-benar digunakan untuk hal yang ilegal.

Sebagai contoh, Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dilaporkan menghemat 312 ribu poundsterling (sekitar Rp 6 miliar) pengeluaran pajak ketika membeli kantor dari petinggi pemerintah Kuwait, Zayed bin Rashid al-Zayani. Pembelian kantor tersebut dilakukan dengan membeli perusahaan milik al-Zayani di British Virgin Islands.

Praktik tersebut tidak melanggar aturan perpajakan yang ada di Inggris. Selain itu, tidak ada bukti Tony Blair ingin melakukan penggelapan pajak dengan pembelian tersebut.

Meskipun demikian, baik ilegal atau tidak, praktik pemindahan aset ke perusahaan cangkang di luar negeri seperti yang ada di dalam Pandora Papers memperlihatkan satu hal: orang-orang kaya dapat dengan mudahnya merahasiakan asetnya dari mata publik. Hal tersebut mencoreng upaya berbagai pemerintah negara-negara di dunia untuk menguatkan transparansi keuangan publik.

Pada akhirnya, Pandora Papers menjadi satu lagi bukti longgarnya sistem perpajakan dunia, terutama bagi mereka yang luar biasa kaya. Hal ini tentu akan menimbulkan banyak lagi pertanyaan soal transparansi dan keadilan, sebab sementara sebagian besar orang harus taat membayar pajak, sekelompok orang paling kaya justru bisa menghindar dari kewajibannya tersebut.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *