Deportasi Pencari Suaka Dibatalkan Akibat Putusan ECHR, Inggris Tetap Bersikukuh Melakukannya Nanti

0

Ilustrasi pesawat yang diduga akan membawa pencari suaka ke Rwanda. Foto: AP

Selasa (14/6), penerbangan pencari suaka yang harusnya dijadwalkan ke Rwanda dari Inggris dibatalkan. Pasalnya, kebijakan pemerintah Inggris untuk mendeportasi pencari suaka dari negara-negara Timur Tengah itu dinilai tidak manusiawi oleh berbagai kelompok oposisi dari lapisan masyarakat sipil. Pembatalan terjadi setelah European Court on Human Rights (ECHR) mengintervensi di detik-detik terakhir sebelum pesawat diterbangkan dari pangkalan angkatan udara di barat daya Inggris.

Rencana deportasi ini adalah buah dari kerja sama senilai 144 juta USD antara pemerintah Inggris dan Rwanda yang dinilai dapat ‘memusnahkan jaringan penyelundupan manusia secara ilegal’. Akibatnya, setidaknya 30 individu dari Albania, Irak, Iran, dan Suriah dijadwalkan penerbangan satu arah ke Rwanda, terlepas dari tidak adanya relasi apapun para individu tersebut dengan Rwanda. “Saya sadar betul kebijakan ini tidak akan mudah dijalankan, dan saya kecewa penerbangan kemarin dibatalkan akibat oposisi legal mendadak,” sebut Sekretaris Dalam Negeri Priti Patel.

Oposisi terhadap Deportasi

Sebagai dasar intervensinya, ECHR menunjuk proses legal yang belum tuntas dilakukan oleh para pencari suaka di Inggris. Mengingat bahwa pengadilan tinggi Inggris masih akan melaksanakan proses tersebut di bulan Juli mendatang, ECHR menilai bahwa pemerintah Inggris tidak bisa mendeportasi pencari suaka sebelum keputusan legal akhir dikeluarkan. Perlawanan juga datang dari politisi domestik, yaitu Walikota London Sadiq Khan. Di akun Twitter-nya, ia menulis bahwa “mengirimkan orang-orang yang lari dari perang ke negara ribuan mil jauhnya tidak hanya kejam, tetapi juga ilegal.”

Dari sisi Rwanda sendiri, banyak politisi mengecam kebijakan deportasi ini. Partai oposisi Democratic Green Party of Rwanda, menyebut bahwa tidak seharusnya negara kaya angkat tangan atas kewajiban mereka ‘hanya karena mereka punya uang untuk melakukan hal itu’. Serangkaian kecaman juga datang atas dasar keadaan politik dan sosial domestik yang dinilai masih memerlukan lebih banyak perhatian.

Dari lapisan masyarakat sipil, oposisi juga datang dari Human Rights Watch yang menyatakan bahwa pelanggaran HAM serius masih terjadi di Rwanda, termasuk pembungkaman hak bersuara dan penyiksaan ilegal. Terlepas dari keadaan politik domestik Rwanda, kepala badan pengungsi PBB Filippo Grandi menegaskan bahwa kebijakan deportasi sepihak dari pemerintah Inggris ‘salah kaprah’ dan tidak seharusnya suatu negara ‘melimpahkan kebijakannya’ ke negara lain. Gereja Inggris tak ketinggalan dalam mengungkapkan ketidaksetujuannya: “Kebijakan imoral ini telah mempermalukan Inggris.”

Pencari Suaka Dilanda Ketidakpastian

Kini, para pencari suaka yang masuk ke dalam daftar deportasi melangsungkan aksi mogok makan sebagai bentuk protes dari fasilitas detensi masing-masing. Kepada BBC, seorang pencari suaka dari Suriah mengatakan bahwa dia masuk ke Inggris tanpa dokumen setelah dia menolak untuk bergabung dengan angkatan bersenjata di negaranya. 

“Saya tidak kenal siapa-siapa di Kigali (ibu kota Rwanda), dan saya tidak mengerti mengapa saya diterbangkan ke sana,” lanjutnya, “Saya akan menolak, tapi jika pemerintah Inggris memaksa, lebih baik saya bunuh diri saja.” Permasalahan kesehatan mental adalah hal yang marak di fasilitas detensi. Di sana, pencari suaka terlunta-lunta menunggu kepastian status mereka yang sering kali memakan waktu dalam hitungan bulan hingga tahun.

Dengan pernyataan dari aparat pemerintah Inggris hingga sekarang, nampaknya kebijakan ini masih akan berusaha terus didorong. Dasar yang berkali-kali mereka tekankan adalah manfaat deportasi yang disebut akan menghentikan arus penyeberangan pengungsi dan migran dari selat yang memisahkan Inggris dan Prancis. 

Perdana Menteri Boris Johnson menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghancurkan ‘model bisnis’ milik geng kriminal yang menyeberangkan ribuan pengungsi secara tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, di bawah kebijakan ini, pengungsi yang menginjak daratan Inggris secara ilegal dipastikan akan menerima tiket pesawat satu arah ke Rwanda.

Kebijakan pemerintahan Johnson ini menjadi satu lagi kebijakan kontroversial terkait migrasi. Dalam isu migrasi, PM Boris Johnson berusaha tampil tegas terhadap migrai ilegal, tetapi sikap ini berpotensi melanggar hak-hak pengungsi secara lebih luas. Dengan putusan ECHR, deportasi para pencari suaka masih terselamatkan untuk sekarang, tetapi tidak ada yang dapat menjamin kejadian serupa tidak akan terulang dalam waktu dekat.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *