Hari Lingkungan Sedunia: Kiamat Keanekaragaman Hayati di Depan Mata

0

Ilustrasi pembakaran hutan. Foto: pixabay.com.

Setiap tahunnya, tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Dunia. Tahun 2020 ini, tema besar dalam peringatan tersebut adalah Celebrating Biodiversity, yang artinya Merayakan Keanekaragaman Hayati. Tuan rumah peringatan tahun ini adalah Kolombia, yang merupakan satu dari 17 negara di dunia yang berstatus mega diverse, sama dengan Indonesia. Negara-negara mega diverse ini merupakan rumah bagi banyak spesies hewan dan tumbuhan yang sangat berpengaruh terhadap kondisi iklim global, ribuan di antaranya berstatus langka dan terancam punah. Di tengah suasana pandemi kali ini, penting kiranya kita merenungkan kembali makna keanekaragaman hayati di tengah dunia yang didominasi kala anthropocene. Tenang, saya akan jelaskan apa itu kala anthropocene di bagian selanjutnya dari tulisan ini.

Sebuah Kehilangan Besar

Manusia hidup sebagai bagian dari ekosistem besar. Antara manusia dan lingkungannya terjadi interaksi. Pada mulanya, manusia menganggap bahwa faktor alam merupakan determinan utama dalam kehidupan di Bumi, yang dikenal sebagai pendekatan determinisme atau natural determinism. Sementara itu, seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya berbagai teknologi canggih di abad ke-21, pandangan pun berubah. Manusia justru dianggap superior dalam kehidupan di Bumi. Inilah pandangan posibilisme atau human determinism.

Pengaruh besar manusia sebagai determinan utama dalam kehidupan di Bumi semakin berasa akhir-akhir ini. Bahkan, dalam pandangan sebagian saintis, saat ini kita sudah memasuki kala (epoch) anthropocene. Dalam Geologi, biasa digunakan prefiks atau sufiks –cene (dari bahasa Yunani, artinya baru) untuk menggambarkan kala dalam skala waktu geologis. Ini menunjukkan betapa aktivitas manusia telah memengaruhi banyak proses di Bumi, termasuk yang paling signifikan ialah perubahan iklim dengan berbagai dampak yang ditimbulkannya.

Meskipun para ahli ekologi bersepakat bahwa kepunahan merupakan sesuatu yang alami terjadi (Desonie 2008), kejadian akhir-akhir ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Bahkan, laporan Living Planet Report oleh WWF tahun 2014 menunjukkan adanya potensi besar akan terjadinya kepunahan massal keenam (6th mass extinction) dalam sejarah manusia, sebagai akibat dari aktivitas manusia. Hal ini mungkin saja terjadi, karena laju kepunahan spesies (extinction rate) saat ini mencapai 100 hingga 1000 kali lebih cepat dari masa sebelum kehadiran manusia di Bumi (Pimm et al. 1995).

Menurut data dari FAO (2020), hutan, sebagai ekosistem utama bagi keanekaragaman hayati di darat, telah mengalami deforestasi hingga 420 juta hektar, dan dalam lima tahun terakhir, laju deforestasi hutan mencapai 10 juta hektar per tahun. Menurut IUCN (2020), selama dekade 2010an, 160 spesies mengalami kepunahan. Hal ini juga diindikasikan oleh semakin meningkatnya daftar spesies terancam punah dalam IUCN Red List, yang pada tahun 2000 berkisar di angka 10.000an spesies, dan pada tahun 2020 ada lebih dari 30.000 spesies yang terancam punah. Kehilangan kita sampai pada hari ini bukan tidak mungkin akan terus berlanjut hingga waktu mendatang bila tidak ada perubahan yang berarti. Inilah kehilangan besar bagi Bumi.

Satu hal yang mesti ditanam dalam benak ialah bahwa kerusakan alam yang menyebabkan terjadinya kehilangan besar atas keanekaragaman hayati itu tidak pernah mengenal batas teritorial yang kita buat. Hilangnya satu spesies akan berdampak pada ekosistem di tingkat lokal hingga global. Terganggunya rantai makanan akan berdampak pada ketidakseimbangan spesies lainnya.

Sebagai contoh, kebakaran hutan di Kalimantan tidak mengenal batas antara Indonesia dengan Malaysia. Asap yang ditimbulkannya juga tidak mengenal batas negara Singapura dan Thailand. Ini menunjukkan, persoalan lingkungan hidup, termasuk kehilangan kita akan keanekaragaman hayati, merupakan persoalan bersama yang juga membutuhkan solusi bersama. 

Ragam Sebab, Satu Musabab

Apa saja kita-kira yang menyebabkan terjadinya kehilangan keanekaragaman hayati yang begitu besar saat ini? Saya menemukan setidaknya ada enam faktor penyebab, yang semuanya terkait dengan aktivitas kita, manusia.

Faktor pertama adalah eksploitasi yang tidak terkendali terhadap sumber daya alam yang berlangsung sejak lama. Pengklasifikasian sumber daya menjadi “yang dapat diperbaharui” (renewable resources) dengan “yang tidak dapat diperbaharui” (non-renewable resources) akhirnya membuat kita merasa tidak berdosa untuk mengeksploitasi hutan tanpa memikirkan regenerasi tanamannya. Dalam benak kita, karena kayu adalah sumber daya alam yang dapat diperbaharui, mengambil kayu dari hutan dalam skala besar menjadi tidak bermasalah. Karena toh, nanti akan ada lagi dengan sendirinya.

Pola pikir keliru semacam ini jelas berkontribusi pada laju deforestasi yang semakin lama semakin parah, tanpa menyisakan rasa berdosa. Padahal ketika eksploitasi dilakukan untuk kayu saja, misalnya, dampaknya akan ke mana-mana. Mulai dari hewan yang biasa tinggal di pohon tersebut hingga tanaman yang biasa menjadi inangnya, seperti anggrek yang kini menjadi langka.

Faktor kedua adalah sistem pertanian monokultur yang menghilangkan keragaman sumber daya hayati, khususnya pangan. Titik penting dari proses ini adalah ketika terjadi kolonialisme bangsa Barat yang mencari rempah-rempah ke berbagai belahan dunia. Rempah kemudian tidak lagi berperan sebagai bumbu dapur, tetapi sebagai faktor penentu power sebuah imperium. Untuk menjamin pasokan dalam pasar internasional di Eropa Barat, diperkenalkanlah pertanian monokultur di tanah jajahan. Lahan hutan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dibuka untuk dijadikan perkebunan teh dan kopi di pegunungan atau tebu dan pala di dataran rendah.

Kebijakan monokultur terus berlanjut bahkan ketika kolonialisme sudah berakhir. Kita menyaksikan Revolusi Hijau yang berawal pada dekade 1950an hingga kemudian pertanian mengalami proses industrialisasi besar-besaran hingga hari ini. Diperkenalkannya bibit unggul berkonsekuensi pada tersisihnya bibit tanaman lain yang dianggap tidak unggul, sehingga mengurangi keanekaragaman dalam satu jenis tanaman tersebut.

Hal ini bisa diperparah dengan kebijakan penyeragaman makanan pokok, seperti yang terjadi di Indonesia. Panganan pokok yang tadinya beraneka menjadi diseragamkan dengan beras. Akibatnya, tanaman seperti sagu, talas, dan singkong menjadi tersisih atau berubah menjadi makanan ringan. Bukan tidak mungkin, dalam jangka panjang, tanaman tadi menjadi langka di satu daerah (atau dalam kata lain, mengalami kepunahan lokal). 

Faktor ketiga ialah pembangunan yang serampangan dalam beberapa dekade terakhir. Pada saat kerusakan besar di berbagai belahan dunia terjadi akibat dua kali Perang Dunia dalam paruh pertama abad ke-20, pembangunan dan berbagai percepatan dikejar hingga mencapai tahap yang belum pernah dicapai dalam sejarah manusia sebelumnya. Hingga dekade 1970an, Kapitalisme global mengalami masa keemasannya (Alarcón et al. 2017). Sayangnya, pembangunan yang tidak terkendali ini ikut menyebabkan kerusakan alam yang juga sangat parah dalam sejarah manusia.

Dalam masalah keanekaragaman hayati, salah satu upaya awal untuk mengakui adanya kehilangan besar atas beragam spesies di alam ialah pada saat International Union Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) mengeluarkan laporan World Conservation Strategy di tahun 1980. Di sinilah disebut ada tiga tujuan utama dari upaya konservasi sumber daya hayati, yakni (1) mempertahankan proses ekologis yang esensial dan sistem daya dukung lingkungan, (2) melestarikan keanekaragaman genetika, dan (3) menjamin pemanfaatan yang berkelanjutan dari spesies makhluk hidup dan ekosistem.

Faktor keempat ialah meningkatnya akumulasi limbah buangan dari rumah tangga maupun industri yang mencemari lingkungan. Seperti pada saat penggunaan pupuk yang berlebihan oleh petani di hulu sungai, kemudian zat kimia dari pupuk tadi mencemari sungai dan menyebabkan eutrofikasi. Akibatnya, sungai menjadi dipenuhi oleh eceng gondok, menghalangi sinar matahari masuk ke bagian bawah sungai, dan akhirnya mematikan ikan-ikan yang tadinya tinggal di sepanjang aliran sungai tersebut.

Aktivitas industri juga tidak jarang menghasilkan gas-gas berbahaya yang ketika terakumulasi di atmosfer memicu terjadinya hujan asam. Akibat dari hujan asam ini selain menyebabkan penyakit pada manusia, ialah mematikan tanaman dan hewan-hewan di alam. Tentu, selain limbah pupuk dan industri, masih banyak lagi aktivitas manusia memicu kerusakan alam, yang pada akhirnya mengganggu ekosistem dan mematikan banyak makhluk hidup.

Faktor kelima ialah kurangnya political will yang kuat dari pemerintah untuk mengatasi masalah lingkungan, baik dalam skala nasional maupun internasional. Di Indonesia misalnya, pengembangan industri berbasis kelapa sawit dan produk turunannya telah menjadi fokus dalam beberapa dekade terakhir. Pemerintah memberikan dukungan kepada industri sawit untuk mengembangkan produknya, sekaligus mempermudah izin untuk alih fungsi lahan hutan menjadi lahan sawit. Padahal, menurut FAO (2020), penyebab utama dari berkurangnya lahan hutan secara global adalah aktivitas ekspansi lahan pertanian dan perkebunan, termasuk kelapa sawit. Ketika lahan hutan tropis di Indonesia yang kaya dengan keanekaragaman hayati diubah fungsinya menjadi perkebunan monokultur berupa kelapa sawit, maka dengan sendirinya kekayaan spesies di tempat tersebut menjadi terganggu.

Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki seperangkat aturan, seperti Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam aturan ini, jelas disebutkan bahwa tanggung jawab pelestarian sumber daya alam merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan rakyat. Diatur pula hukuman bagi aktivitas yang merusak ekosistem alam, terlebih yang memiliki flora dan fauna endemik. Sayangnya, penegakan aturan semacam ini masih mengalami jalan terjal, apalagi jika berhadapan dengan kepentingan yang kompleks antara penguasa dengan pengusaha.

Pada skala internasional, lagi-lagi permasalahannya ada pada penegakan aturan dari konvensi yang telah disepakati. Padahal, salah satu hasil dari KTT Bumi di Rio de Jenairo tahun 1992 adalah Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity). Keberadaan rezim lingkungan internasional tidak bisa berbuat banyak apabila pelanggaran dilakukan, khususnya oleh negara kaya seperti Amerika Serikat. Padahal, keberadaan rezim lingkungan internasional yang kuat menjadi faktor penting dalam implementasi hasil konvensi bersama (Dellas & Pattberg 2013).

Faktor terakhir, yang sekaligus bisa jadi di luar dugaan kita, ialah sektor pariwisata. Ini sebenarnya juga refleksi saya atas video yang viral beberapa waktu lalu ketika Italia mengalami lockdown akibat penyebaran virus Covid-19, sontak kanal-kanal di Venesia menjadi lebih bersih dan ikan-ikan muncul kembali di sana. Dalam cakupan yang lebih luas, kita juga dapat melihat bahwa keberadaan pariwisata, khususnya wisata alam, bergantung pada kekayaan lingkungan tempat wisata tersebut berada.

Apa yang dicari oleh wisatawan ketika berkunjung, misalnya, ke Pulau Komodo selain Komodo sebagai atraksi utama? Daya tarik Pulau Komodo jelas ada pada hewan langka bernama latin Varanus komodoensis itu. Jika Komodo punah, maka wisata Pulau Komodo akan kehilangan daya tarik utamanya. Maka, pengembangan wisata di Pulau Komodo agar bisa tetap berkelanjutan harus memperhatikan kehidupan Komodo itu, termasuk tingkah laku dari wisatawan dan pengelola wisata. Jangan sampai, kebakaran hingga puluhan hektar padang rumput di Pulau Komodo akibat puntung rokok wisatawan, seperti yang terjadi tahun 2018 lalu, terulang. 

Artinya, keberadaan pariwisata dan keanekaragaman hayati saling berkaitan. Pariwisata membutuhkan keanekaragaman hayati untuk menjadi daya tarik wisatawan, sementara ekosistem di sekitar tempat wisata juga membutuhkan kebijaksanaan pengelola wisata untuk tidak mengeksploitasi besar-besaran keindahan alam yang ada. Penelitian dari Habibullah et al. (2016) juga mendukung pandangan ini, bahwa setiap kenaikan 10% wisatawan internasional di suatu wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, akan meningkatkan potensi kehilangan keanekaragaman hayati di tempat itu antara 2-4%.

Harga yang Harus Dibayar

Kerusakan alam dan kehilangan terhadap keanekaragaman hayati sudah barang tentu memberi dampak negatif dalam kehidupan manusia. Ada harga yang harus dibayar dari keserakahan manusia terhadap alam yang melenyapkan spesies makhluk hidup lainnya. 

Dalam perekonomian, kita mengenal adanya eksternalitas dari aktivitas ekonomi, yakni ongkos yang dikeluarkan tetapi tidak terefleksikan dalam market process. Hilangnya sebagian spesies makhluk hidup bisa termasuk ke sana. Aktivitas industri yang terlampau ekstraktif terhadap sumber daya alam, yang mana dalam aktivitasnya juga menimbulkan limbah berbahaya masih terjadi hingga hari ini. Dalam kasus pariwisata di Pulau Komodo di atas, sudah tergambarkan bagaimana kehilangan spesies Komodo akan mematikan industri pariwisata di Pulau Komodo itu sendiri. Artinya, kehilangan kita pada keanekaragaman hayati pada akhirnya merupakan kehilangan kita akan sumber pendapatan dan kegiatan perekonomian itu sendiri.

Kehilangan kita akan keanekaragaman hayati juga berkaitan erat dengan kemiskinan dan ketimpangan. Studi yang dilakukan oleh Fisher dan Christopher (2007) menyebutkan, di daerah biodiversity hotspot, kemiskinan banyak terjadi, yang ditandai dengan kelaparan hingga kekurangan air bersih. Meski demikian, upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam juga perlu memperhatikan kondisi masyarakat lokal yang ada di sekitar tempat yang hendak dilestarikan. Di Indonesia, sudah terdapat mekanisme bagi masyarakat adat untuk mendapatkan haknya berupa hutan adat yang dikelola oleh masyarakat berdasarkan tradisi turun temurun. Hal ini merupakan suatu kemajuan yang cukup berarti dalam tata kelola, meski dalam praktiknya tetap harus diawasi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Akibat lanjutannya ialah menjadi negara gagal. Padahal, Acemoglu dan Robinson (2012) dalam Why Nations Fail telah mewanti-wanti bahwa pemerintahan yang ekstraktif terhadap sumber daya alam, ditambah dengan tindakan korup dari para pejabatnya, merupakan penyebab utama dari kegagalan suatu negara. Ini tentu menjadi peringatan bagi kita untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup agar harga yang mesti dibayar tidak semakin besar di masa depan.

Adakah Secercah Harapan?

Dalam menjawab pertanyaan seperti ini, tampaknya kita akan sering menjumpai jawaban klise “harapan memang sulit, meski sebenarnya tetap ada peluangnya”. Namun, jika melihat indikasi yang ada, memang demikian adanya. Walaupun, peluang untuk memperbaiki kondisi itu akan terus menurun seiring dengan berakumulasinya kerusakan alam yang terjadi. 

Menyikapi berbagai dampak dari kehilangan besar kita akan keanekaragaman hayati, mulai dari ketimpangan hingga kerusakan alam yang lebih luas ini, tampaknya tidak tepat bila kita menggunakan preskripsi neoliberal yang membiarkan pasar bekerja dengan sendirinya sembari menunggu “The Invisible Hand” untuk menyeimbangkannya. Negara benar-benar harus hadir dengan meregulasi dan menegakkan aturan yang telah dibuat. Masyarakat juga harus terus proaktif terhadap upaya pelestarian lingkungan di sekitarnya. Tidak cukup pada tingkat negara, pada level internasional, kerja sama untuk pelestarian lingkungan maupun penegakan aturan yang telah dibuat harus benar-benar bekerja.

Kita telah menyaksikan, bagaimana perjanjian untuk perubahan iklim berkali-kali menjadi ambyar akibat ulah negara maju yang abai dengan pelestarian alam. Kyoto Protocol tidak menentu sesudah Kanada keluar dari perjanjian karena lebih memilih mengeksplorasi minyak bumi yang dimilikinya. Paris Agreement tahun 2016 juga menjadi tidak jelas sesudah AS keluar dari perjanjian akibat Trump yang tidak memercayai perubahan iklim. Berbagai perjanjian terkait lingkungan dalam skala internasional lain pun dikritisi karena tidak memiliki mekanisme yang mengikat secara hukum. 

Walaupun demikian, perjuangan untuk memperbaiki kondisi lingkungan tetap harus disuarakan, meski keadaan terus menyesak. Upaya penolakan Omnibus Law yang terindikasi mengandung pasal-pasal yang merugikan lingkungan hidup di Indonesia dalam dua tahun terakhir menunjukkan masyarakat sipil masih tetap peduli dan bergerak. Aktivisme lingkungan hidup juga kembali mendapatkan semangat baru sesudah Greta Thunberg mendapat eksposur besar dalam pidatonya yang mengecam berbagai tindakan politisi dunia yang menutup mata dari perubahan iklim. Besar harapan, aktivisme ini tidak hanya berhenti di jalanan dan media sosial, tetapi berlanjut hingga ke pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan.

Pada akhirnya, momentum Hari Lingkungan Hidup Dunia 2020 ini membuat kita kembali merenungi keanekaragaman hayati di tengah kala anthropocene. Apakah kita selaku manusia dapat tetap menjaga amanah penjagaan terhadap bumi, atau justru kita mengangkuhi diri sendiri dengan mengenyahkan makhluk hidup lain yang mestinya ada bersama kita di bumi.

Daftar Pustaka

Acemoglu, D & Robinson, J. A. (2012). Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty. Penguin.

Alarcón, D. et al. (2017). World Economic and Social Survey 2017: Reflecting on Seventy Years of Development Policy Analysis. UN DESA.

Dellas, E. & Pattberg, P. (2013). Assessing the Political Feasibility of Global Options to Reduce Biodiversity Loss. 9(4). 347-363.

Desonie, D. (2009). Biosphere: Ecosystems and Biodiversity Loss. Chealsea House Publishers.

Fisher, B. & Christopher, T. (2007). Poverty and Biodiversity: Measuring the Overlap of Human Poverty and the Biodiversity Hotspots. Ecological Economics. 62. 93-101.

Food and Agriculture Organization of the United Nations. (2020). The State of the World’s Forests 2020. http://www.fao.org/state-of-forests/en/ diakses 4 Juni 2020.

Habibullah, M. S., et al. (2016). Tourism and Biodiversity Loss: Implications for Business Sustainability. Procedia Economic and Finance. 35. 166-172.

International Union for Convention for Conservation of Nature and Natural Resources. (1980). World Conservation Strategy: Living Resource Conservation for Sustainable Development. IUCN, UNEP, dan WWF.

International Union for Convention for Conservation of Nature and Natural Resources. (2020). Summary Statistics. https://www.iucnredlist.org/resources/summary-statistics diakses 3 Juni 2020.

Knox. P. L. & Marston, S. A. (2016). Human Geography: Places and Regions in Global Context, 7th Edition. Pearson

Pimm, S. L., et al. (1995). The Future of Biodiversity. Science. 269 (5222). 347-350.World Wildlife Fund. (2014). Living Planet Report 2014: Species and Spaces, People and Places. WWF.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *