HRW Deklarasikan Israel Apartheid, Kebijakan AS Dipertanyakan

0

Ilustrasi ketegangan Israel dan Palestina. Foto: AP

Human Rights Watch telah meluncurkan laporan baru pada 28 April 2021. Dalam laporan tersebut, HRW menyimpulkan bahwa Israel telah menerapkan kebijakan “apartheid”.

Laporan seminal yang dirilis oleh Human Rights Watch menunjukkan bukti yang menandai perlakuan Israel pada warga Palestina sebagai bentuk apartheid dan persekusi, keduanya merupakan kejahatan kemanusiaan menurut Statuta Roma tentang ICC.

Laporan tersebut menyatakan, “Pihak berwajib Israel secara metodis memberikan keuntungan pada warga Israel dan melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina. Hukum, kebijakan dan pernyataan pimpinan Israel menunjukkan dengan jelas tujuan mempertahankan kontrol Yahudi Israel secara demografis, kekuatan politis, dan wilayah telah lama mendorong kebijakan pemerintahan. Untuk menjalankan tujuan tersebut, pihak berwajib telah merampas, membatasi, memisahkan dengan paksa, dan bahkan menundukkan Palestina atas alasan identitas mereka dengan tingkat intensitas yang beragam.”

Kejahatan diskriminasi termasuk kebijakan diskriminasi vaksin yang dilakukan oleh Israel, yang mana warga Israel diberikan vaksinasi cepat sementara warga Palestina masih harus menunggu kedatangan vaksin Sputnik.

Laporan tersebut bukanlah laporan yang berisi rekomendasi kebijakan biasa, melainkan sebuah dakwaan atas Israel atas kejahatan kemanusiaan. Laporan tersebut juga berisi rekomendasi bukan untuk Israel, tetapi negara lain yang terlibat.

Laporan ini secara signifikan memberi tekanan pada Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. Hal ini karena AS adalah salah satu sekutu utama Israel.

Pasalnya, Biden baru saja mengeluarkan tulisan Interim National Security Strategic Guidance. Tulisan ini merupakan tata cara perlindungan keamanan nasional AS.

Dalam tulisan tersebut, Biden berjanji untuk “melindungi dan mempertahankan HAM dan melawan diskriminasi, ketidakadilan, dan segala bentuk marginalisasi.” Namun, pernyataan itu dirasa berlawanan dengan pernyataan “mempertahankan komitmen ke keamanan Israel.”

AS yang menyumbang Israel dengan senjata sejumlah 3.8 miliar dolar AS secara tidak langsung menjadi fasilitator kejahatan kemanusiaan ini. 

Biden sebelumnya menyatakan sentimennya untuk tidak menghentikan ekspor senjata ini, tetapi laporan keluaran HRW seharusnya bisa menjadi sebuah catatan untuk rekonsiderasi Biden.

Komitmen Biden untuk tidak memberikan kebebasan bagi sekutunya di Timur Tengah untuk berlaku berlawanan dari tujuan AS haruslah diutamakan daripada keamanan Israel.

Bagaimanapun hasilnya, laporan HRW merupakan langkah strategis untuk membuat Biden mengkaji ulang kebijakannya atau sekali lagi menunjukkan seberapa dangkalnya komitmen global AS untuk menegakkan HAM. 

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *