Ilustrasi Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto: Insider Asia

Rabu malam Kamis waktu Eropa, Rusia melancarkan serangan militer ke Ukraina. Serangan ini mengejutkan banyak pihak walau bukan sama sekali hal yang tidak terprediksi. Hingga Sabtu (26/2), invasi ini semakin meningkat ekskalasinya dan belum terlihat tanda-tanda akan menurun intensitasnya. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, memprediksi bahwa Rusia tidak akan menyerang Ukraina dan diplomasi perdamaian dapat dilakukan. Prediksi ini terbukti tidak tepat.

Serangan ini sebenarnya sudah diekskalasi selama beberapa pekan terakhir. Rusia sudah menyiapkan sejumlah pasukan di wilayah perbatasan dengan Ukraina dan terlibat perang urat syaraf dengan NATO. Pekan lalu, Rusia menyebut dengan sepihak bahwa wilayah Luhansk dan Donetsk sebagai wilayah yang independen dari Ukraina. Pengakuan Rusia ini tidak disambut oleh negara lain maupun oleh PBB, dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan bangsa dan hukum internasional. Walau begitu, Rusia tetap bergeming, seperti yang dilakukannya pada 2014 lalu di Crimea.

Peperangan di Ukraina ini cukup mengkhawatirkan. Walau selama ini peperangan sudah banyak terjadi di berbagai belahan dunia, tetapi invasi ini membawa kembali perang di tanah Eropa dengan skala terbesar sejak Perang Dunia II. Posisi strategis dari Eropa akan membuat dampak perang ini terasa hingga ke seluruh dunia. Tidak mengherankan beberapa pihak mengkhawatirkan akan terjadi Perang Dunia III.

Mengamati konflik ini, ada tiga poin pertanyaan yang perlu diperhatikan: (1) mengapa invasi ini terjadi; (2) ke arah mana konflik ini akan menuju; dan (3) bagaimana Indonesia perlu bersikap dan bersiap.

Ambisi Putin, Penggentaran Barat

Memahami invasi Rusia di Ukraina ini tidak bisa dilepaskan dari ambisi seorang Putin untuk mengembalikan kejayaan Kekaisaran Rusia. Hal ini terlihat dari narasi Putin atas pembangunan kembali Kekaisaran Rusia dalam berbagai pidatonya. Ambisi Putin ini cukup berbeda dengan keinginan masa Uni Soviet yang lebih berdimensi global ketimbang historis. Akan tetapi, ambisi ini tidak jauh berbeda dengan keinginan Hitler ketika memulai Perang Dunia II, yang ingin menaklukkan Eropa di bawah kepemimpinan Jerman. Untuk itu, ambisi ini perlu diperhatikan secara seksama berbagai implikasinya.

Ambisi ini kemudian dijustifikasi oleh beberapa kondisi. Pertama, niat Ukraina untuk bergabung kepada NATO yang sudah disampaikan sejak 2008. Bergabungnya Ukraina ke NATO dianggap akan menjadi ancaman keamanan bagi Rusia, karena akan membawa garis batas pertahanan Barat ke depan wajah Rusia. Untuk itu, Putin menghadang rencana tersebut dan berupaya mempertahankan Ukraina sebagai buffer zone antara Rusia dengan Barat. Aneksasi Crimea yang dilakukan pada 2014 lalu menjadi salah satu langkah yang sudah dilakukan, dan invasi saat ini menjadi kelanjutannya.

Alasan Putin lainnya ialah keinginan untuk melakukan de-nazifikasi dan demiliterisasi di Ukraina. Menurut Putin, pemerintah dan pihak militer Ukraina melakukan intimidasi dan diskriminasi terhadap warga etnis Rusia, sehingga Rusia merasa perlu untuk menyelamatkan pihak yang terintimidasi. Justifikasi ini bisa dilihat dari klaim bahwa masuknya militer Rusia ke wilayah konflik adalah untuk melakukan misi humanitarian dan perdamaian. Pernyataan Putin ini dinilai mengherankan, sebab Presiden Ukraina saat ini pun keturunan Yahudi, etnis yang dahulu menjadi korban dari rezim Nazi, dan tidak ada bukti yang kuat dan meyakinkan atas klaim tersebut.

Betapapun ambisi besar dari Putin, masyarakat sipil memiliki kecenderungan untuk tidak menginginkan perang, seperti yang terlihat dari berbagai protes di dalam negeri Rusia yang memprotes keputusan perang ini. Terlebih, keputusan Putin ini mengundang reaksi negara Barat untuk memberikan sanksi ekonomi, yang tentunya akan berpengaruh pada ekonomi mereka. Meski begitu, dengan pemerintahan Putin yang cenderung pada autokrasi ketimbang demokrasi, tekanan dari publik akan sulit mempengaruhi keputusannya. Kontrol publik terhadap pemerintahan Putin cenderung lemah.

Sementara itu, Putin telah cukup berhasil membangun saling ketergantungan antara Rusia dengan negara-negara Eropa Barat, khususnya dalam isu keamanan energi. Pembangunan pipa gas Nordstream yang memberi pasokan gas dari Rusia ke Eropa Barat menjadi salah satu bukti terkuatnya. Posisi Ukraina juga sangat strategis guna mengamankan kepentingan geoekonomi Rusia ini. Walaupun kini AS dan sekutunya telah menghentikan proyek ini sebagai bagian dari sanksi ekonomi terhadap Rusia, tetap saja dibutuhkan waktu yang tidak sebentar bagi negara Eropa Barat untuk mengkalkulasi keamanan energinya. Terlebih, di musim dingin terakhir ini, harga gas sudah meningkat cukup drastis. Invasi Rusia atas Ukraina semakin memperparah keadaan dan sudah berdampak langsung pada semakin tingginya harga minyak dan gas bumi di Eropa.

Betapapun dekatnya hubungan dan ketergantungan negara-negara Eropa Barat dengan Rusia, posisi mereka sejatinya masih lebih kuat dibandingkan Rusia karena disokong oleh kekuatan dan kerjasama ekonomi yang lebih mapan. Sanksi ekonomi bagi Rusia, baik secara finansial maupun perdagangan, dapat semakin menyulitkan ruang gerak mereka dalam mengkalkulasi kemampuan ekonomi untuk menyokong ambisi invasi dan perang. Selain menghalangi ruang gerak perusahaan Rusia dan menyempitkan perdagangan dengan Rusia, saat ini negara-negara Barat juga sedang merencanakan untuk memblokir akses Rusia kepada SWIFT, yang menjadi kanal utama komunikasi antarlembaga keuangan dunia.

Untuk memuluskan berbagai upaya pengucilan Rusia dari ekonomi dan politik internasional, diperlukan dukungan luas dari banyak negara. Dengan begitu, efeknya dapat benar-benar dirasakan dan memaksa Rusia untuk mengkalkulasi ulang setiap tindakannya. Walau demikian, penting juga diperhitungkan secara hati-hati agar jangan sampai upaya ini membuat Putin menjadi semakin nekat. Reaksi berlebih yang tidak terkalkulasi dengan baik dapat memancing tersulutnya ambisi yang lebih besar sekaligus kepercayaan diri berlebih untuk melakukan serangan lebih luas dengan intensitas lebih tinggi. Terlebih, Putin sendiri sudah mengancam akan melakukan berbagai upaya kepada negara yang hendak menghalangi misinya.

Perang Dunia III atau Perang Dingin 2.0?

Kondisi tidak menentu seperti saat ini membuat semua orang bertanya, ke manakah konflik ini akan mengarah? Akankah terjadi skenario terburuk, Perang Dunia III? Ataukah akan berujung pada Perang Dingin jilid kedua?

Ke manapun situasi ini akan mengarah, hal yang perlu diperhatikan adalah peluang terjadinya perang multidimensi dan multiskala. Perang yang multidimensi berarti tidak hanya bertumpu pada aspek militer semata, melainkan juga dengan instrumen ekonomi hingga ranah digital. Sementara, perang bersifat multiskala, dengan arti tidak hanya dalam skala yang mencakup wilayah luas dengan ketegangan yang tinggi, melainkan juga dalam cakupan wilayah lebih kecil namun tersebar di berbagai tempat dengan ketegangan yang rendah.

Kompleksitas ini terjadi akibat dari polaritas yang ambigu (ambiguous polarity) dalam politik internasional seperti saat ini. Tatanan dunia liberal yang dipimpin oleh AS memang masih mapan, namun tidak dapat dikatakan stabil. Di dalam penyokong utama tatanan dunia ini pun terdapat beberapa gesekan strategis yang mengindikasikan kerentanan dalam solidaritas mereka, seperti yang terjadi antara Prancis dengan koalisi AUKUS. Koalisi terpenting saat ini, NATO, pun tidak bisa dikatakan sepenuhnya solid dalam merumuskan tindakan untuk melawan Rusia.

Lebih jauh lagi, perang ini juga membuka skenario terburuk karena kepemilikan senjata nuklir pemusnah massal dalam jumlah besar oleh Rusia maupun Amerika. Penggunaan senjata nuklir akan menyebabkan kerusakan total dalam waktu singkat, sekaligus serangan balasan yang setimpal atau bahkan lebih besar. Ancaman Putin yang menyebut akan membawa perang yang belum pernah terbayangkan sebelumnya memang masih ambigu. Walau begitu, dari berbagai pengalaman perang yang melibatkan Rusia di bawah kepemimpinan Putin sejauh ini, opsi untuk perang nuklir masih jauh. Sampai saat ini, kami masih percaya bahwa ongkos dari penggunaan senjata nuklir terlampau besar yang hampir-hampir tidak mungkin digunakan oleh kedua belah pihak. Nuklir cenderung masih digunakan sebagai kemampuan penggentar alih-alih perlawanan.

Dalam melihat potensi terjadinya peningkatan ekskalasi perang ke tingkat global, perlu diperhatikan negara lain yang punya indikasi melakukan tindakan serupa dengan Rusia, khususnya dalam keterkaitannya dengan rivalitas tatanan dunia. Saat ini, negara lain yang perlu diwaspadai sebagai penantang tatanan dunia liberal ialah Tiongkok. Memang sampai sekarang posisi Tiongkok dalam invasi Rusia ini masih belum jelas. Meski pejabat tinggi Tiongkok menyampaikan pesan untuk percaya pada proses damai, mereka juga tidak terang-terangan mengutuk ataupun mendukung invasi Rusia. Secara politik, posisi Tiongkok memang cenderung dekat pada Rusia ketimbang Amerika. Namun, bukan berarti mereka juga memiliki posisi tegas mendukung Rusia. Dalam sidang Dewan Keamanan PBB Jumat (25/2), Rusia mem-veto resolusi terkait invasi mereka atas Ukraina, sementara Tiongkok memilih abstain.

Kekhawatiran akan Tiongkok sebenarnya bukan dalam dukungannya untuk berperang bersama Rusia di Eropa, melainkan meluasnya wilayah konflik ke belahan dunia lain, khususnya di Asia-Pasifik dan Asia Selatan. Terpusatnya perhatian negara Barat pada Eropa membuka kemungkinan bahwa Tiongkok akan memanfaatkannya dengan memperluas pengaruh dan penggentaran terhadap kawasan Asia-Pasifik. Laporan dari Taiwan yang menyebut adanya pesawat tempur Tiongkok yang melintasi wilayah udara mereka menjadi salah satu indikasi kemungkinan tersebut.

Hal lain yang penting diingat ialah kondisi yang kurang menguntungkan bagi negara buffer lain antara koalisi NATO dengan Rusia. Pernyataan dari Swedia dan Finlandia yang menginginkan untuk bergabung dengan NATO sebagai langkah tanggap atas agresivitas Rusia, disambut dengan ancaman keras dari Rusia. Walau Swedia dan Finlandia tidak menjadi bagian dari Uni Soviet maupun Kekaisaran Rusia lama, posisi mereka yang berbatasan darat secara langsung dengan Rusia dilihat oleh Rusia sebagai ancaman.

Keinginan dari sebagian besar pihak tentu mencegah konflik ini agar jangan sampai meluas ke berbagai belahan dunia dengan intensitas ekskalasi yang meninggi. Meski begitu, keinginan ini bukan tanpa konsekuensi. Melokalisasi konflik di Ukraina bisa menyebabkan kerugian parah bagi mereka. Memang, pemerintah Ukraina juga terus berupaya untuk mencegah hal ini terjadi dengan membuka ruang negosiasi dengan pemerintah Rusia. Namun, upaya ini masih ditanggapi dingin dan Putin malah semakin menunjukkan dukungannya terhadap wilayah yang terlepas dari Ukraina. Presiden Ukraina saat ini pun dalam kondisi terancam, karena Putin mendorong militer Ukraina untuk menggulingkannya dari kepresidenan dan menggantinya dengan orang yang mudah manut terhadap keinginan Rusia.

Melihat kompleksitas konflik ini, dapat diyakini bahwa situasinya belum akan mereda dalam waktu singkat. Ekskalasi masih akan meningkat, entah sampai batas apa dan kapan masanya. Kita berharap, akan ada momen keberuntungan yang berpihak pada perdamaian.

Sikap dan Posisi Indonesia

Perdamaian di Ukraina perlu diupayakan oleh semua pihak, tidak terkecuali Indonesia. Menyikapi kondisi saat ini, Indonesia perlu bersikap lebih tegas. Sikap kita bukan untuk berpihak pada koalisi Barat apalagi mendukung Rusia, namun menegakkan kedaulatan dan integritas wilayah suatu negara sebagai norma internasional yang sepatutnya dijunjung bersama.

Tidak hanya di tingkat internasional, sikap ini dibutuhkan untuk memperjelas posisi kita dalam geopolitik di kawasan. Bersama dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, Indonesia perlu menggalang solidaritas untuk mempertahankan norma hukum internasional di kawasan. Tindakan ini penting dilakukan, mengingat adanya kecenderungan Tiongkok untuk menafsirkan sendiri hukum internasional terkait kedaulatan, sebagai justifikasi untuk melakukan kegiatan ekonomi dan militer di Laut Tiongkok Selatan. Walau begitu, hingga saat ini, penting juga diingat bahwa kondisi di Asia dan ambisi Tiongkok tidak sama dengan agresivitas Rusia di Eropa. Kalkulasi ekonomi Tiongkok masih lebih besar daripada ambisi militernya, dan adanya perang jelas akan menghancurkan keinginan ekonomi itu.

Lebih jauh, Indonesia perlu menggalang koalisi bersama negara-negara non-blok untuk melakukan mediasi terhadap konflik ini. Seruan diplomat Kenya di sidang PBB menyikapi invasi Rusia dapat menjadi momentum panggilan kepada negara-negara yang mempunyai komitmen anti-kolonialisme dan anti-imperialisme untuk mengutuk dan menengahi invasi Rusia atas Ukraina. Peran ini konsisten dengan sikap Indonesia dalam berbagai konflik yang melibatkan invasi teritorial, khususnya dalam invasi Israel terhadap wilayah Palestina. Selain itu, sudah menjadi amanat konstitusi Indonesia pula untuk berperan aktif dalam perdamaian dunia dan komitmen tegas untuk menghapus kolonialisme dan imperialisme di dunia.

Walau tanda-tanda meluasnya konflik ke kawasan Asia-Pasifik masih kecil, Indonesia tetap perlu memperkuat keamanan negaranya, khususnya memikirkan keamanan energi dan pangan bagi penduduknya. Terlebih, akhir-akhir ini kita juga banyak disibukkan oleh kekacauan sistem logistik dan dugaan permainan kartel bahan pangan yang membuat harga sembako meningkat. Persoalan ini memang lebih pada kesemrawutan tata kelola domestik, tetapi ini bisa menambah kerentanan Indonesia jika terjadi gangguan dalam rantai pasokan global. Keamanan energi kita juga masih perlu ditingkatkan, mengingat ini berhubungan langsung dengan kebutuhan rakyat dan berjalannya roda perekonomian dan pemerintahan.

Tampaknya, hingga kini kita hanya bisa berharap, ada kehendak menahan diri dari semua pihak dan menjaga kembali perdamaian yang teramat mahal nilainya.

Farhan Abdul Majiid adalah mahasiswa Pascasarjana School of Transnational Governance, European University Institute, Italia.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *