Narcostate Paling Baru: Afghanistan di Bawah Taliban

0

Ilustrasi ladang opium di Afghanistan. Foto: Allauddin Khan/AP Photos

Narkotika merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Afghanistan. Sejak zaman dahulu, negara tersebut telah menjadi salah satu tempat perkebunan opium terbesar di dunia yang menyuplai 82% bahan mentah untuk heroin tersebut.

Hal tersebut tak ayal mengundang kecaman internasional yang meminta penghentian produksi opium di Afghanistan karena dianggap sebagai salah satu sumber utama penyalahgunaan narkotika internasional.

Rezim Taliban selaku penguasa Afghanistan terbaru pun menyatakan akan patuh terhadap permintaan internasional tersebut dengan memberlakukan kebijakan anti-narkotika. Sejumlah tindakan melawan peredaran narkotika sudah dilakukan, seperti menangkap pengguna narkotika dan merehabilitasinya.

Namun, kebijakan anti-narkotika Taliban tersebut mengundang keraguan dari berbagai pihak.

Sejumlah pengamat luar negeri meragukan kesungguhan kebijakan anti-narkotika Taliban, mengingat sejarah Taliban yang memanfaatkan narkotika untuk memeroleh kucuran dana dan membiayai kekuatan persenjataan mereka.

Selain itu, posisi opium sebagai sumber mata pencaharian yang signifikan di Afghanistan pun dianggap akan menjadi batu sandungan besar bagi suksesnya kebijakan tersebut.

Afghanistan: Surga Opium Dunia

Afghanistan adalah negara produsen opium terbesar di dunia. Antara tahun 2006-2016, produksi tahunan opium negara tersebut berkisar di antara 3.300-7.400 ton metrik (mt). Jumlah tersebut pun mencakup 90% total produksi opium dunia.

Kondisi geografis menjadi pendukung besarnya produksi tanaman narkotika tersebut di Afghanistan. Karakteristik tanahnya yang kering menjadikan negara tersebut mudah ditanami oleh opium yang tahan terhadap kondisi kekeringan.

Perkebunan opium pun tumbuh subur sejak masa invasi Uni Soviet pada tahun 1979. Saat itu, hasil penjualan opium digunakan untuk membiayai peperangan Mujahidin melawan Uni Soviet. Setelah Negeri Beruang Merah itu hengkang pada tahun 1989, opium pun beralih fungsi menjadi sumber dana dari hampir semua warlords dan kelompok di Afghanistan, termasuk Taliban.

Taliban memang sempat melarang keras produksi dan peredaran opium pada tahun 2000, tetapi kebijakan tersebut tumbang karena invasi Afghanistan oleh AS satu tahun setelahnya. Setelah itu, produksi opium terus tumbuh subur berkat pengawasan yang minim dari aparat Afgan yang korup, kuatnya kekuasaan bandar opium, dan faktor-faktor lain.

Masifnya perkebunan opium di Afghanistan diperlihatkan oleh statistik dari UN Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 2006 bahwa US$ 2,7 miliar per tahun atau 52% PDB Afghanistan berasal dari perdagangan narkotika. Di beberapa tempat, opium bahkan lebih berharga daripada gandum dan penghancuran ladang opium dapat memantik amarah warga setempat.

Tidak mengherankan jika Afghanistan menjadi salah satu contoh teranyar dari narcostate, yaitu negara yang seluruh institusi pemerintahannya disusupi oleh narkotika.

Klaim Taliban Akan Bebaskan Afghanistan Dari Narkoba, Benarkah?

Situasi Afghanistan pun berubah saat Taliban kembali menguasai Afghanistan sejak Agustus lalu. Dengan kembalinya organisasi Islam Deobandi tersebut ke tampuk kekuasaan, kebijakan anti-narkotika yang sempat dilakukan pada tahun 2000 lalu pun ikut kembali digaungkan.

Dikutip dari France24, dalam konferensi pers pada Kamis (19/08), juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid berjanji bahwa organisasinya tidak akan mengubah Afghanistan menjadi narco-state.

“Kami ingin meyakinkan warga negara kami dan komunitas internasional bahwa kami tidak akan memproduksi narkotika,” ujar Mujahid. “Mulai sekarang, tidak ada yang boleh terlibat di dalam perdagangan dan penyelundupan narkotika.”

Taliban pun sungguh-sungguh dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, termasuk melalui kekerasan. Polisi Taliban segera merazia salah satu kolong jembatan yang menjadi tempat pengguna narkotika dan memaksa mereka yang ditangkap untuk masuk ke panti rehabilitasi. Penggunaan kekerasan seperti pemukulan juga sering dilakukan di dalam razia tersebut.

Kondisi di panti rehab narkotika pun jauh dari kata layak: rumah sakit kekurangan oploid, buprenophine, dan methadon yang sering digunakan untuk mengobati kecanduan heroin. Tenaga kesehatan juga belum digaji sejak bulan Juli. Dari semua kondisi tersebut, pekerja rumah sakit tidak memiliki pilihan lain karena harus tunduk kepada kebijakan Taliban.

Bagi Taliban, semua masih di tahap awal. “Selanjutnya, kami akan menangani petani opium dan kami akan hukum mereka sesuai Syariah,” ujar polisi Taliban Qari Ghafoor.

Diragukan dari Berbagai Arah

Meskipun dianggap efektif dalam memberantas narkotika, kebijakan anti-narkotika Taliban tetap tidak lepas dari kecaman dan keraguan sejumlah pihak.

Gretchen Peters, penulis buku Seeds of Terror: How Heroin Is Bankrolling the Taliban and Al-Qaeda, menyebut bahwa pelarangan narkotika Taliban hanyalah taktik manipulasi pasar untuk meningkatkan harga opium global sehingga organisasi tersebut dapat menjual stok opium mereka dengan harga tinggi.

“Itu (kebijakan anti-narkotika) hanyalah tipu muslihat saja karena mereka (Taliban) sudah menyimpan banyak opium,” ujar Peters. “Mereka akan mendapatkan banyak uang jika harganya naik 10 kali lipat,” tambahnya.

Selain itu, kekuasaan penuh Taliban di Afghanistan memberikan mereka akses ke maskapai penerbangan, birokrasi, dan perbankan. Menurut Peters, ketiga hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi penyelundupan narkotika dan pencucian uang.

Tuduhan tersebut bukan tanpa sebab: ketika Taliban memberlakukan kebijakan anti-narkotika pada tahun 2000 lalu, mereka diduga menyimpan opium secara rahasia dan menjualnya setelah harga opium dunia naik akibat pemberlakuan kebijakan tersebut dan peristiwa 9/11.

Selain itu, pasca-invasi AS ke Afghanistan, Taliban menguasai wilayah penghasil opium utama Afghanistan sehingga menggagalkan upaya pemberantasan narkotika pimpinan AS-Afgan dan mendulang untung ratusan juta dolar AS dari penanaman opium tersebut.

Tidak hanya potensi manipulasi pasar, keraguan terhadap kebijakan anti-narkotika Taliban juga ditujukan kepada realitas bahwa sebagian besar warga Afghanistan adalah petani opium. Kebijakan anti-narkotika dikhawatirkan akan mematikan penghasilan mereka dan membawa mereka ke jurang kemiskinan.

“Itu [pemberantasan narkotika] akan menghadapi perjuangan berat karena dilakukan melalui pendekatan yang agresif,” ujar Jonathan Goodhand, pakar narkotika internasional dari SOAS University of London.

Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa dunia masih meragukan klaim Taliban tersebut. Taliban memang terlihat melakukan pembersihan penggunaan narkotika di masyarakatnya, tetapi tidak mengubah struktur yang memungkinkan produksi narkotika itu sendiri. Terlebih lagi dengan kondisi minim anggaran, besar kemungkinan Taliban akan terus menggunakan narkotika sebagai sumber pendapatannya dan menjadikan Afghanistan narcostate terbaru di dunia.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *