Illustration from FPCI UPH

Afghanistan telah jatuh ke tangan Taliban. Negara-negara Barat telah bergegas untuk mengevakuasi warganya dari negara itu, selepas rekaman mengejutkan dari Bandara Internasional Kabul menyoroti keputusasaan banyak warga Afghanistan untuk melarikan diri dari kekuasaan Taliban.

Kecepatan jatuhnya pemerintah Kabul yang diakui secara internasional telah menciptakan riak di luar Afghanistan. Di antara AS dan anggota NATO lainnya terdapat campuran kebingungan, kecemasan, kekecewaan, dan frustrasi. Adapun yang berada dalam risiko tinggi adalah para penerjemah Afghanistan yang tergabung dengan pasukan Barat.

“Jika Taliban menemukan saya, mereka akan membunuh saya dan keluarga saya,” kata penerjemah Afghanistan yang identitasnya tetap dirahasiakan.

Menurut Proyek Bantuan Pengungsi Internasional (IRAP) yang berbasis di AS, lebih dari 10.000 warga Afghanistan tidak dapat menyelesaikan aplikasi visa mereka untuk pergi, dan pelamar pun berpotensi menunggu hingga empat tahun untuk mendapatkan visa.

Menurut survei baru Associated Press-NORC, lebih dari 6 dari 10 orang Amerika mengatakan perang di Afghanistan tidak layak untuk diperjuangkan.

Meskipun berjanji untuk memoderasi posisi kelompok tersebut dalam komunitas internasional, International Monetary Fund menangguhkan layanannya ke Afghanistan pada 18 Agustus, dengan alasan kurangnya kejelasan dalam komunitas internasional mengenai pengakuan pemerintah di negara tersebut.

Ada kekhawatiran yang meningkat di antara PBB, kelompok hak asasi manusia, dan penduduk Afghanistan bahwa negara itu dapat kembali ke aturan kejam yang keras seperti pada 1990-an, di mana Taliban menegakkan interpretasi ketat mereka terhadap hukum Islam. Ini termasuk aturan berpakaian untuk wanita dan larangan kebutuhan dasar seperti makeup dan pakaian tertentu. Pelanggaran sering berakhir dengan hukuman fisik seperti amputasi dan eksekusi publik dengan rajam.

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid bersumpah bahwa kelompok itu akan menghormati hak-hak perempuan dalam norma-norma hukum Islam, memberikan amnesti bagi warga Afghanistan yang memerangi mereka, dan memastikan bahwa negara itu tidak akan digunakan untuk menampung kelompok-kelompok teroris. 

Walau demikian, banyak pihak tetap merasa skeptis.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *