Banyak Menyerang Target Sipil, Rusia Langgar Hukum Perang Internasional

0

Ilustrasi perempuan hamil yang menjadi korban serangan Rusia. Foto: Evgeniy Maloletka/Associated Press

Selasa (15/3), memasuki hari ke-19, serangan Rusia yang makin intensif dan bertubi-tubi turut menggempur tidak hanya prajurit-prajurit Ukraina, tetapi juga menyebabkan korban jiwa sipil. Serangan-serangan yang tidak lagi ditargetkan kepada personil militer yang terlibat peperangan dan merugikan publik termasuk ke dalam kejahatan perang yang harus diadili. Serangan ini merupakan bagian dari pola serangan Rusia yang mulai menargetkan tempat-tempat sipil di Ukraina.

Memasuki hari ke-19 serangan Rusia ke Ukraina, tren indiscriminate attack—yakni serangan yang tanpa pandang bulu—makin memanas seiring dengan pembahasan mengenai gencatan senjata yang tersendat-sendat. Serangan-serangan seperti serangan Rusia ke kereta api di Ukraina Timur yang membawa 100 anak-anak, serangan ke rumah sakit ibu hamil dan anak-anak di Mariupol, dan tembakan-tembakan misil ke daerah pemukiman di sekitar fasilitas nuklir menghiasi sekumpulan kejahatan perang Rusia.

Hukum Humaniter Internasional yang tersusun atas Konvensi Jenewa tahun 1949 beserta dua protokol tambahannya telah menyatakan bahwa dalam kondisi peperangan personel medis, penduduk, fasilitas medis, dan infrastruktur penting tidak dapat diserang. Penyerangan yang bersifat indiscriminate dan menghasilkan korban dari yang diatur hukum humaniter internasional akan dianggap sebagai kejahatan perang.

Hingga hari ini ada sekitar 596 warga sipil yang telah meninggal di medan perang, termasuk 43 anak di dalamnya, sementara 1.067 warga sipil lainnya luka-luka. Angka kematian sipil tertinggi hadir dari kota Mariupol di Ukraina.

Sebagian besar korban jiwa sipil tersebut berasal dari serangan yang dilancarkan terhadap rumah sakit ibu hamil dan anak di Mariupol pada tanggal 9 Maret 2022. Sebelum serangan tersebut juga, serangan Rusia sempat menghasilkan kehancuran kolateral di rumah sakit ibu dan anak lainnya di Zhytomyr pada tanggal 3 Maret 2022. 

Rusia juga melakukan kejahatan perang lainnya dengan menyerang bangunan pemukiman penduduk di Kyiv dan fasilitas nuklir di Zaporizhzhya. Rusia juga kelihatannya menargetkan serangan ke kamp-kamp pelatihan prajurit luar Ukraina yang menjadi relawan dalam peperangan. 

Kecaman Dunia dan Pembelaan Rusia

Merespon serangan-serangan ke tempat sipil, Amnesty International menyatakan bahwa serangan-serangan Rusia mengindikasikan kejahatan perang tingkat tinggi. Hal tersebut mereka nyatakan setelah melihat bukti digital berupa fotografi, video, dan gambar satelit dari ketiga serangan yang didokumentasikan dari tanggal 24 Februari (awal serangan Rusia). Amnesty menyatakan bahwa misil-misil yang dikirimkan Rusia memiliki posisi mendarat yang amat dekat dengan fasilitas kesehatan. Salah satunya di rumah sakit di Vuhledar, Donetsk, yang mana serangan itu menyebabkan 4 kematian dan 10 luka-luka.

Perdana Menteri Ukraina, Denys Shmyhal, menyatakan bahwa Rusia menyerang layaknya kelompok teroris dan membabi buta tanpa pandang bulu. Rusia saat ini sedang menekan penyerangan di Kharkiv dan Kyiv setelah gempuran mereka sempat mengalami pemberhentian pada hari Minggu (13/3) lalu. Sementara itu, sekitar 160 mobil pengungsian berhasil meninggalkan kota Mariupol hari ini dan menjadi pengungsian pertama yang berhasil selama peperangan ini. Pasukan Rusia pun telah mundur dari Mariupol.

Rusia menyangkal telah menggunakan indiscriminate attacks seperti menggunakan bom cluster dan menargetkan fasilitas publik. Padahal Rusia sempat melakukan hal yang sama di Suriah ketika mereka juga menggunakan bom cluster dan menembaki fasilitas publik. Akan tetapi, belum ada pihak yang dihakimi mengenai kejahatan perang yang terbukti terjadi di Suriah tersebut.

Dengan makin banyaknya manuver seperti ini, Rusia menambah daftar kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan. Usai perang, pelanggaran terhadap hukum perang ini memiliki kemungkinan untuk diusut lebih lanjut di ICC atau mekanisme peradilan internasional lainnya.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *