Isu Dinasti Politik Bukti Indonesia Tertinggal 49 Tahun dari Amerika Serikat

0

Ilustrasi pemilu. Sumber: pexels.com

Akhir-akhir ini, isu dinasti politik menjadi perdebatan hangat dalam demokrasi Indonesia. Isu ini muncul setelah ditetapkannya Gibran Rakabuming Raka, Putra dari Presiden Joko Widodo oleh Partai PDIP sebagai calon walikota yang diusung pada Pilwalkot Solo.

Sejak Gibran menyatakan ketertarikan untuk menjadi calon Wali Kota Solo pada Oktober 2019, muncul berbagai dukungan dan kritik terutama tuduhan dinasti politik keluarga Presiden Jokowi.

Jika Gibran terpilih sebagai walikota Solo, dikhawatirkan hal tersebut merupakan langkah untuk meneruskan jejak sang Ayah untuk menjadi pemimpin politik di Indonesia dan membangun dinasti politik. 

Lalu, salah tidak sih sebenarnya Gibran maju sebagai Calon Walikota Solo?

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, pencalonan Gibran sebagai calon Walikota melalui Partai PDIP sama sekali tidak menyalahi aturan. 

Tidak ditemukan juga larangan bagi anak Presiden ataupun tokoh politik lainnya untuk mencalonkan diri dalam kontestasi pemilu.

Penunjukkan Gibran sebagai calon dari PDIP juga merupakan keputusan internal yang tidak ada kaitannya dengan KPU. KPU sebagai badan penyelenggara pemilu hanya mengurusi persyaratan seseorang secara sah dianggap sebagai kontestan pemilu.

Pemilu yang akan diselenggarakan juga dilakukan secara terbuka seperti pada umumnya sehingga masyarakat yang akhirnya akan menentukan pilihan. Sistem yang digunakan pun jelas demokratis dan sama sekali tidak ada unsur otoriter/penunjukkan secara sepihak.

Bahkan, kalau kita lihat di negara lain, anggota keluarga tokoh/pemimpin politik yang ikut terjun di dunia politik merupakan hal yang lumrah. Contoh paling sederhananya adalah keluarga Clinton di Amerika Serikat (AS). 

Pada pemilu AS periode lalu, Hillary Clinton mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Padahal, mantan suaminya adalah Presiden AS ke 42 periode 1993-2001 (2 Periode). Hillary bahkan mendapat total pemilih lebih banyak dari Donald Trump meskipun kalah secara suara elektoral. 

Nah, jadi apa salahnya? Mas Gibran yang diisukan membangun dinasti politik saja sampai kebingungan. 

“Jadi kalau yang namanya dinasti politik. Di mana dinastinya? Saya juga bingung kalau orang bertanya seperti itu”, Ucap Gibran pada webinar PDIP yang diadakan tanggal 24 Juli 2020.

Nah daripada mas Gibran bingung, saya coba bantu jelaskan kenapa mas terkena isu dinasti politik.

Salah satu faktor utama isu dinasti politik ini muncul adalah usangnya sistem kandidasi partai politik di Indonesia.  

Sistem Kandidasi Partai Politik Indonesia Sama dengan AS…. 49 Tahun Lalu

Pencalonan anak pejabat dalam pemilu bukan merupakan hal baru dan sudah menjadi hal yang lumrah baik di Indonesia maupun negara lain. Ambil contoh di negara dengan demokrasi tertua di dunia, Amerika Serikat. 

Di Amerika Serikat banyak keluarga yang terjun di dunia politik, seperti keluarga Clinton & Bush. Namun, kedua keluarga ini memiliki persamaan yang tidak dimiliki oleh seorang Gibran, yaitu proses kandidasi yang terbuka.

Sebelum tahun 1971, kandidasi calon presiden di Amerika Serikat masih sama seperti di Indonesia. Petinggi partai dan tokoh politik dengan posisi tinggi seperti senatlah yang menentukan kandidat yang maju dalam pemilu, khususnya pemilu presiden. 

Proses pemilihan kandidat ini dijuluki sebagai smoke-filled back room. Julukan ini diberikan karena para tokoh politik ini berkumpul di sebuah ruangan hotel dengan ventilasi buruk sembari minum miras dan menyalakan cerutu. 

Meskipun proses ini mereduksi nilai demokrasi AS, tetapi tetap dilakukan oleh para petinggi partai justru untuk menjaga demokrasi AS dengan mencegah kandidat-kandidat ekstrimis maju sebagai calon presiden. 

Hal inilah yang menjadi salah satu fungsi dari partai politik di Amerika Serikat pada kala itu, yaitu sebagai gatekeeper

Hal ini juga sangat masuk akal karena pada kala itu, perang dingin masih terjadi dan fungsi ini juga dimanfaatkan untuk mencegah kandidat dengan paham komunis terpilih sebagai calon presiden AS.

Namun, fungsi gatekeeper ini hilang pada tanggal 28 Agustus 1968 lewat tragedi kelam “Battle of Michigan Avenue”. Tragedi ini terjadi ketika berlangsungnya Konvensi Partai Demokrat AS di Negara Bagian Chicago. 

Pada konvensi ini terjadi bentrokan antara massa dan juga polisi sampai para kandidat pun diamankan oleh polisi. Kejadian ini terekam secara jelas karena konvensi ini disiarkan secara langsung melalui televisi. 

Salah satu penyebab bentrokan ini adalah terpilihnya Hubert Humphrey sebagai calon presiden AS dari Partai Demokrat. 

Terpilihnya Humphrey menjadi hal yang kontroversial karena ia menjadi calon Presiden AS pertama (dan terakhir) yang dinominasikan tanpa sama sekali berkompetisi pada primary election atau pemilu pendahuluan. Dengan kata lain, ia terpilih berkat dukungan penuh dari smoke-filled back room. 

Hal ini menjadi penyulut emosi bagi para protestan setelah sebelumnya dilanda berbagai rangkaian tragedi seperti pembunuhan Martin Luther King Jr. & Robert Kennedy, meningkatnya tekanan protes anti-perang Vietnam, hingga meningkatnya konflik perang AS-Vietnam. Ditambah lagi, Humphrey merupakan seorang pendukung perang Vietnam.

Setelah tragedi ini terjadi, Partai Demokrat membentuk sebuah komisi yang ditugaskan untuk merancang ulang sistem nominasi calon presiden di AS yang bernama “McGovern-Fraser Commission”.

Komisi inilah yang kemudian mengeluarkan proses pencalonan Presiden AS seperti yang kita kenal sekarang. 

Berkat proses kandidasi yang terbuka inilah isu dinasti politik dapat mulai berkurang di AS. Buktinya, seorang Donald Trump dapat terpilih sebagai kandidat presiden AS pada tahun 2016, mengalahkan Jeb Bush yang keluarganya sudah 2 kali terpilih sebagai presiden AS.  

Walaupun pada kenyataannya, tidak melulu calon lawan dari anggota keluarga petinggi politik juga lebih baik. Bahkan dalam kondisi Trump, mungkin Ia adalah pilihan yang lebih buruk.

Lalu bagaimana dengan sistem kandidasi di Indonesia dan apa hubungannya dengan isu dinasti politik Gibran?

Partai Politik di Indonesia Tidak Transparan dalam Memilih Kandidat

Sayangnya, di Indonesia sistem pemilihan kandidat masih seperti AS 49 tahun yang lalu. 

Bahkan, isu yang terjadi pada pilwalkot Solo 2020 ini, sedikit serupa dengan yang terjadi di AS pada tahun 1968 dengan munculnya Gibran sebagai calon Wali Kota Solo melalui penunjukkan dari para petinggi partai. 

Achmad Poernomo, calon dari PDIP yang sudah digadang-gadang sebagai bakal calon Wali Kota Solo dan diisukan mendapat dukungan dari anggota DPC PDIP Surakarta, tergeser begitu saja oleh Gibran. 

Layaknya menyiram bensin pada api, Presiden Jokowi malah ikut terlibat pada kontroversi ini dengan memanggil Achmad Poernomo ke Istana Presiden. 

Berdasarkan keterangan Achmad Poernomo pada wawancaranya di CNN Indonesia tanggal 19 Juli 2020, Ia menyampaikan bahwa salah satu agenda pertemuannya adalah penyampaian bahwa dirinya tidak terpilih sebagai calon Wali Kota Solo dari PDIP.

Memang, Jokowi merupakan salah satu kader PDIP, tapi rasanya aneh dan tidak etis untuk menyampaikan pengumuman pencalonan Wali Kota Solo kepada Achmad Poernomo disaat anaknya yang terpilih menjadi kandidat. 

Bahkan Achmad Poernomo menyampaikan pernyataan lanjutan bahwa informasi ini hanya disampaikan oleh Jokowi dan tidak ada informasi lanjutan dari DPP maupun DPD PDIP. 

Tapi ya lagi-lagi, semua rangkaian ini tidak menyalahi hukum dan pada akhirnya masyarakat hanya menerima calon yang ditetapkan partai.

Bahkan, pernyataan Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono pada wawancara dengan CNN Indonesia yang sama, mempertegas betapa tidak transparannya kandidasi calon kepala daerah di Indonesia.

Nusyirwan Soejono menyampaikan bahwa pemilihan Gibran berdasarkan pertimbangan elektabilitas, strategi partai, hasil survey, dan pertimbangan lain yang tidak dapat disampaikan kepada publik. 

Alih-alih menjelaskan pemilihan Gibran secara rinci, Nusyirwan malah mengatakan bahwa seharusnya PDIP diberi apresiasi karena memberikan kesempatan dan kepercayaan bagi anak muda untuk menjadi calon kepala daerah.

Pencalonan yang abu-abu, penggeseran Achmad Poernomo, serta keterlibatan Jokowi inilah yang memunculkan tuduhan dinasti politik pada Gibran. Tuduhan lain juga muncul karena Gibran dianggap tidak etis untuk maju dalam kontestasi pemilu selama ayahnya masih menjabat sebagai Presiden Indonesia. 

Jadi apakah seharusnya Gibran tidak boleh maju pada rangkaian pemilu?

Urgensi Merubah Sistem Kandidasi Calon Pemimpin Daerah/Negara dari Partai Politik Indonesia

Jika dilihat dari perspektif etika politik, iya, mungkin seharusnya Gibran tidak maju sebagai bakal calon Wali Kota Solo. Namun lagi-lagi secara hukum, Gibran tidak menyalahi aturan apapun. 

Pencalonan Gibran dalam pemilu merupakan hak yang dimiliki seluruh masyarakat Indonesia, sekalipun Ia adalah seorang anak presiden. 

Namun, isu dinasti politik ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh partai di Indonesia untuk merubah sistem kandidasi calon kepala daerah maupun calon presiden di Indonesia.

49 tahun lalu, AS harus membayar harga mahal untuk mulai merubah sistem kandidasi calon presidennya melalui “Battle of Michigan”.  

Mungkin, partai politik di Indonesia dapat bersembunyi dibalik dalih menjalankan fungsi sebagai gatekeeper dengan melindungi demokrasi Indonesia dari paham radikal maupun paham lainnya yang dianggap sebagai ancaman.

Namun, sudah selayaknya partai politik di Indonesia belajar dari pengalaman demokrasi yang dilalui partai politik di AS. 

Transparansi kandidasi bukan hanya akan memberikan kepercayaan lebih bagi partai politik dari masyarakat, tapi juga memungkinkan pengurangan isu dinasti politik.

Memang, tak melulu transparansi kandidasi memberikan hasil yang terbaik, seperti halnya Donald Trump. Tetapi, Trump jugalah kemudian yang membuktikan bahwa pada skala nasional AS, calon dari keluarga politik seperti Jeb Bush dapat dikalahkan.

Menuding pencalonan Gibran dengan isu dinasti politik agaknya sedikit berlebihan. Dalam pemilu nanti, masyarakat masih berada di posisi ujung tombak untuk menentukan siapa yang nantinya memimpin. 

Namun, yang menjadi pertanyaan apakah iya masyarakat hanya bisa bertahan di ujung tombak? Bukankah sudah sepatutnya masyarakat tidak lagi diberi demokrasi yang setengah-setengah? 
Mengutip pepatah tua yang juga ditulis dalam laporan “McGovern-Fraser Commission”, “The cure for the ill democracy, is more democracy”.

Satria Yuma adalah kontributor Kontekstual lulusan sarjana Hubungan Internasional Universitas Parahyangan.Dapat Dihubungi di Instagram @satriayuma dan surel satriayuma@outlook.com.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *