Krisis Imajinasi dalam Politik Luar Negeri Indonesia

0

Presiden Sukarno berpidato dalam Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada 30 September 1960. Foto: Istimewa

Seiring tahun berganti, politik luar negeri (polugri) Indonesia semakin terasa seperti urusan birokratik yang menjemukan. Respon dan pernyataan yang diberikan sepertinya sudah diprogram sebelumnya dan berjalan secara otomatis.

Gaza diserang lagi? Kutuk Israel. Rohingya dibunuh dan diusir? Nyatakan keprihatinan. Rusia invasi Ukraina? Setop perang.

Pernyataan-pernyataan tersebut, meski terkesan standar, sering disebut sudah benar jika dinilai berdasarkan pakem polugri Indonesia, yakni prinsip bebas dan aktif. Meskipun, pemahaman terhadap prinsip bebas aktif juga bervariasi dari waktu ke waktu dan dari rezim ke rezim.

Namun, hal ini tidak berarti penerapan prinsip bebas aktif dalam polugri Indonesia tidak dapat dikritisi. Sebaliknya, pengamalannya harus selalu dikritisi.

Salah satu kritisisme terhadap polugri Indonesia di era Presiden Jokowi datang dari eks-Menlu Marty Natalegawa dan Hassan Wirajuda. Dalam sebuah diskusi yang diadakan think tank nasional ternama, mereka berdua mengaku khawatir atas interpretasi polugri Indonesia. Menurut mereka, interpretasi prinsip bebas aktif di masa Presiden Jokowi cenderung kelewat bebas tapi kurang aktif.

Pak Marty menyebut konteks rivalitas AS-Tiongkok yang semakin sengit sebagai ilustrasi. Di tengah rivalitas ini, Indonesia cenderung bersikap netral saja dan tidak membuat pilihan. Indonesia ingin menjadi bebas dengan menjaga jarak antara pihak-pihak yang sedang bertikai, tetapi hanya sebatas itu saja.

Padahal, menurutnya mengutarakan harapan dan kekhawatiran bukanlah suatu kebijakan luar negeri. Kebijakan adalah memberikan tanggapan yang konkret dan relevan dengan situasi yang ada. Kritik ini menjadi seruan bagi pengamalan prinsip aktif yang lebih lagi dalam polugri Indonesia.

Dalam pemahaman ini, keaktifan tersebut berkaitan erat polugri sebagai pembuatan kebijakan (policy). Dalam pembuatan kebijakan, tidak seperti pernyataan, dibutuhkan formulasi tujuan (purpose) dan cara atau konfigurasi yang dirancang dengan baik untuk mencapai tujuan tersebut. Pada hakikatnya, kebijakan memang merupakan sebuah aksi yang disengaja (intentional action) dari aktor-aktor yang berkepentingan untuk mencapai suatu tujuan. Politik juga, pada hakikatnya, adalah seni kemungkinan.

Dengan demikian, dapat dikonsepsikan bahwa idealnya kebijakan adalah sesuatu yang diambil secara aktif. Hal ini menjadi berlawanan dengan kebijakan yang diambil secara reaktif atau yang kurang memiliki tujuan. Meskipun semua tindakan pada dasarnya bersifat interdependen, tetapi tentu terdapat aktor-aktor yang memiliki kemampuan lebih dalam memengaruhi dan aktor yang lebih sering dipengaruhi. Aktor yang aktif dan reaktif.

Antara menjadi aktif dan reaktif, tentu saja lebih mudah menjadi reaktif. Menjadi reaktif berarti merespon kejadian atau kondisi yang sudah ada. Sifat reaktif memberikan respon dengan mengikuti konsepsi atas kejadian yang sudah ada dan menghasilkan kebijakan yang bida diduga. Sementara itu, menjadi aktif membutuhkan kemampuan tertentu, sebab keaktifan tidak mengikuti konsepsi yang ada, melainkan berusaha membentuk atau setidaknya mengubah realitas yang ada. Disinilah kemampuan imajinasi menjadi bagian penting dalam pembentukan polugri suatu negara.

Sayangnya, justru kualitas yang lebih terlihat dalam polugri Indonesia kini adalah kualitas reaktifnya. Di tengah berbagai tantangan internasional yang ada, Indonesia tampak semakin reaktif dalam menanggapinya, ketimbang aktif dalam membentuknya. Hal ini terjadi salah satunya karena krisis imajinasi dalam polugri Indonesia.

Masa Formasi dan Kejayaan Imajinasi Polugri

Namun, tentu polugri Indonesia tidak selalu seperti demikian. Sebelumnya, terdapat masa-masa polugri Indonesia yang diwarnai oleh berbagai imajinasi. Hal ini terutama terlihat di era Orde Lama dan Orde Baru, meski dalam bentuk yang berbeda.

Di era Orde Lama, terdapat banyak tokoh yang secara signifikan membentuk imajinasi polugri Indonesia yang pengaruhnya masih dirasakan hingga sekarang. Presiden Sukarno dalam hal ini menjadi tokoh yang tidak hanya membentuk imajinasi Bangsa Indonesia, tetapi juga imajinasi polugri yang dimilikinya. Dengan merefleksikan kepada pengalaman Bangsa Indonesia, Sukarno menggariskan polugri Indonesia ke arah anti-kolonialisme, anti-imperialisme, dan solidaritas internasional, terutama dengan sesama negara terjajah. Selain termaktub dalam pembukaan UUD 1945, amanat ini juga disuarakan oleh Sukarno dalam forum-forum internasional. Salah satunya adalah dalam kesempatan pidato di Sidang Umum PBB pada 1960, ketika Sukarno menyampaikan grand design polugri Indonesia di dunia, yakni “To Build the World Anew”.

Selain Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta juga menjadi sosok yang membentuk imajinasi polugri Indonesia. Hatta adalah orang yang mengonsepsikan polugri Indonesia sebagai berdasarkan kepada prinsip “bebas” dan “aktif”. Sebagai orang Indonesia pertama yang menulis di majalah Foreign Affairs, Hatta mengelaborasikan prinsip bebas dalam kaitannya dengan netralitas di tengah Perang Dingin. Dengan prinsip bebas, Indonesia tidak memihak ke Blok Barat maupun Timur, tidak pula mencoba membuat blok tandingan, tetapi terus mendorong perdamaian. Dalam hal ini, prinsip bebas tidak dapat dipahami secara tersendiri, melainkan selalu harus dipahami bersama prinsip aktif. Untuk mewujudkan perdamaian, menjadi bebas saja tidak akan cukup. Indonesia juga harus aktif mendorong perdamaian dengan semangat solidaritas internasional. Hanya dengan keaktifan tersebut, dapat terwujud perdamaian dunia.

Konsepsi ini menjadi berhubungan dengan kritik terhadap polugri Indonesia kini yang “kurang aktif” yang telah dijelaskan sebelumnya.

Imajinasi tersebut kemudian tidak hanya dinyatakan dalam visi, tetapi juga dalam kebijakan. Dengan visi yang dirumuskan oleh Sukarno dan Hatta, dirumuskan berbagai cara dan opsi kebijakan untuk mewujudkannya. Dibantu oleh banyak tokoh cemerlang lainnya, dihasilkan berbagai cara untuk membuat polugri yang tidak hanya diperuntukkan untuk Indonesia, tetapi juga dunia. Satu contoh signifikan dari kebijakan ini adalah dibuatnya Gerakan Non-Blok (GNB).

GNB adalah suatu inovasi baru untuk menunjukkan wujud agregasi negara-negara yang menolak terikat dengan kedua blok yang berada dalam power struggle. Bersama dengan Yugoslavia, Mesir, India, dan Ghana, Indonesia menjadi inisiator gerakan ini. Dengan keanggotaannya yang terus bertambah, GNB mendorong perlawanan terhadap penjajahan dan penghormatan terhadap kedaulatan, ketimbang menambah panas tensi antara kedua blok.

Dengan pola pikir reaktif, pembuatan GNB tampak tidak masuk akal. Jelas-jelas dunia berada dalam kondisi bipolar dengan power struggle antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Melihat kondisi tersebut, tentu reaksi semua negara seharusnya adalah mengaliansikan diri dengan salah satu superpower yang menurutnya paling kuat dan sesuaiuntuk melindungi diri.

Namun, Indonesia dan negara-negara lainnya berani berimajinasi. Mereka berani membayangkan dunia yang damai dengan persaudaraan antarbangsa. Lebih dari itu, mereka mengambil peran aktif untuk mewujudkannya dalam bentuk konkrit, yakni GNB. Tanpa imajinasi, GNB tidak mungkin dapat terwujud.

Di satu sisi, imajinasi tersebut dapat dibuat dengan lebih leluasa karena polugri Indonesia masih berada dalam masa formasi. Ibaratnya, mereka menulis di kertas kosong, meski tidak begitu kosong juga sebenarnya karena sudah ada historisitas Bangsa Indonesia. Namun, hal ini tentu tidak menjadi alasan bagi polugri Indonesia di masa kini untuk tidak memiliki imajinasi.

Polugri sebagai Imajinasi: Unsur Visi dan Inovasi

Dengan penjelasan tersebut, perlu kita renungi kembali hakikat politik luar negeri sebagai imajinasi.

Imajinasi dalam hubungan internasional adalah kemampuan untuk membayangkan dunia yang diinginkan, yang saat ini belum terwujud. Imajinasi ini terutama dibuat, tetapi tidak terbatas pada, di masa formasi polugri dan kemudian dikodifikasi di dalam undang-undang, biasanya dalam bentuk norma.

Namun, imajinasi saja tidak cukup untuk menjadi polugri suatu negara. Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat diketahui bahwa imajinasi harus dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk visi dan inovasi kebijakan. Sementara imajinasi normatif telah terkodifikasi dalam undang-undang, visi perlu lebih spesifik secara konteks dan kasus yang ada. Setelah itu, visi tersebut harus diwujudkan melalui inovasi kebijakan yang dapat mewujudkan visi tersebut. Hanya dengan visi yang jelas dan inovasi yang tepat sajalah, imajinasi yang dibayangkan dapat menjadi kenyataan.

Tentu saja, dalam hal ini imajinasi tidak menjadi fitur unik Bangsa Indonesia. Siapapun dapat melakukannya. AS misalnya, dapat disebut sebagai salah satu negara dengan rekam jejak yang paling imajinatif.

Pasca-PD II, AS tidak menjadi hegemon yang mendominasi melalui kekuatan militer dan ekonomi semata. Pada waktu itu, AS dipimpin Presiden FDR memiliki daya imajinasi yang tinggi, sehingga berani memimpikan dunia pasca perang yang didalamnya semua negara dapat berpartisipasi dalam mengatur tatanan dunia. Dengan tatanan tersebut, diharapkan perdamaian internasional kedepannya dapat terjaga. Dari visi tersebut kemudian lahir jajaran institusi internasional mulai dari PBB hingga Bank Dunia, yang belum pernah ada dalam sejarah dunia dan terus berkembang secara dinamis hingga kini.

Sayangnya, seperti yang telah disebutkan di awal tulisan ini, Indonesia sedang mengalami krisis imajinasi dalam polugri. Seiring waktu, rasanya imajinasi polugri Indonesia menjadi semakin redup.

Hal ini tidak berarti tidak ada visi dan inovasi sama sekali dalam polugri Indonesia, melainkan bahwa visi dan inovasi tersebut memiliki wujud yang semakin terbatas dan jarang. Di masa Orde Baru misalnya, kita temukan inovasi baru berupa ASEAN yang menjadi suatu terobosan penting di kawasan. Dengan visi perdamaian dan pertumbuhan ekonomi (serta anti-komunisme), Indonesia menjalin hubungan lebih dekat dengan AS, berpartisipasi dalam OKI, menyepakati AFTA, dan lainnya. Di era Reformasi, Indonesia masuk ke dalam G20, terlibat dalam banyak usaha perdamaian, dan yang paling baru, membuat inovasi berupa Indonesian Aid atau LDKPI.

Terlepas dari semua kebijakan tersebut, the question remains, dibuat atas dasar imajinasi apakah politik luar negeri Indonesia?

Tanpa imajinasi yang jelas, maka kebijakan-kebijakan tersebut tidak menjadi bagian dari suatu grand design polugri Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut akan cenderung tidak terarah atau merupakan respon standar. Dengan demikian, polugri Indonesia akan jatuh ke dalam jebakan polugri yang reaktif. Padahal, dunia kini sedang berada dalam situasi yang liminal. Kini, tidak ada yang tahu kemana dunia mengarah. Akan tetapi, ini juga berarti kita memiliki kesempatan yang besar untuk membentuk dunia.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia tidak boleh terjatuh dalam jebakan ini. Polugri bukan hanya rutinitas, polugri juga bukan hanya respon. Lebih dari itu, polugri adalah imajinasi. Tentu saja, imajinasi ini tidak muncul dari ruang kosong, melainkan dari merupakan pengembangan dari sejarah dan pengalaman Bangsa Indonesia yang disesuaikan dengan tantangan di masa kini. Hanya dengan imajinasi, Indonesia dapat menjalankan polugrinya tidak hanya secara bebas, tetapi juga aktif.

Namun, seperti apakah imajinasi politik luar negeri Indonesia di masa kini?

Tepat di momen hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-77 ini, rasanya pertanyaan inilah perlu kita tanyakan kembali kepada diri kita masing-masing, terlebih lagi para pembuat kebijakan.

Dalam menjawab pertanyaan ini, penulis pribadi kembali teringat perkataan proklamator kita, bermimpilah setinggi lagit!

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *