Krisis Kemanusiaan di Eropa: Krisis Pengungsi atau Krisis Rasisme? 

0

Ilustrasi penduduk Ukraina yang sedang melarikan diri ke Polandia. Foto: Getty Images

Tidak dapat dipungkiri bahwa invasi Rusia ke Ukraina merupakan salah satu tragedi terbesar dalam sejarah Eropa pasca Perang Dunia. Hal ini tentunya berdampak pada konstelasi dalam sistem internasional dan hal yang terpenting adalah invasi ini menimbulkan krisis kemanusiaan karena penduduk Ukraina menjadi korban dari serangan tentara Rusia yang tidak peduli apakah mereka merupakan angkatan bersenjata atau penduduk biasa. Dengan kondisi yang tidak aman, mau tidak mau penduduk Ukraina terpaksa untuk meninggalkan tanah air mereka menuju kawasan lain untuk mencari suaka. Tercatat bahwa terdapat lebih dari empat juta penduduk Ukraina yang melarikan diri ke negara tetangga mereka untuk mencari suaka (UNHCR, 2022).  Hal ini dinilai sebagai bentuk krisis kemanusiaan terburuk di Eropa semenjak Perang Dunia II dengan kerugian perang yang menyebabkan jutaan penduduk meninggalkan negara asalnya dalam kurun waktu yang singkat. Untuk mengatasi hal tersebut, negara-negara tetangga seperti Polandia, Hongaria, Romania, Belarus dan beberapa negara Eropa Timur lainnya membuka perbatasan negaranya dengan tangan terbuka bagi penduduk Ukraina. Hal ini tentunya menenangkan mengingat adanya semangat kemanusiaan yang tinggi di tengah krisis ini. 

Bukan pertama kalinya Eropa mengalami krisis pengungsi; sebelumnya di tahun 2015 terdapat krisis pengungsi yang melanda Eropa dengan meledaknya arus masuk pengungsi dari kawasan Afrika dan Timur Tengah yang mana terdapat sekitar 26.4 juta pengungsi dari kawasan tersebut yang melarikan diri ke Eropa pada tahun 2020 dan jumlah mereka pun terus meningkat (European Commision, 2021). Krisis pengungsi tahun 2015 sempat menjadi kontroversi mengingat kehadiran mereka ini dianggap sebagai permasalahan besar bagi Eropa yang tidak dapat mengontrol arus masuk pengungsi baik dari Afrika maupun Timur Tengah. Beberapa negara Eropa secara terang-terangan menolak untuk menerima pengungsi dari kawasan ini, yang tak lain yaitu Polandia, Hongaria, dan Republik Ceko yang sama-sama berada di kawasan Eropa Timur (Rankin, 2020). Selain itu, terdapat pula kemunculan gerakan sayap kanan yang mengkampanyekan gerakan ‘anti-migrasi’. Terlihat bahwa ada perbedaan respons dari negara-negara Eropa dalam menanggapi krisis pengungsi Ukraina maupun krisis pengungsi tahun 2015. Kedua peristiwa ini sama-sama penting dan membutuhkan penanganan kemanusiaan untuk membantu para pengungsi ini terlepas dari asal mereka. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat pula permasalahan besar dalam kedua krisis ini, yaitu adanya diskriminasi dalam penanganan pengungsi di Eropa. 

Prasangka Rasial atau Racial Prejudice

Di dalam studi Hubungan Internasional, ras tidak begitu banyak dibahas padahal ras merupakan salah satu faktor yang penting untuk menjelaskan fenomena yang terjadi di dalam hubungan internasional—tidak terkecuali krisis pengungsi Eropa kali ini. Di dalam disertasinya, Zoltan Buzas (2012) menjelaskan bagaimana peranan ras memiliki signifikansi yang penting. Ia berargumen bahwa ras—yang merupakan konsep untuk menjelaskan karakter fisik manusia atau berdasarkan pada phenotypic—adalah sebuah konstruksi sosial yang mana karakteristik fisik ini kemudian diasosiasikan dengan nilai-nilai, norma, dan perilaku yang dianggap menjadi ciri khas dari ras ini. Ras sebagai salah satu tanda identitas berperan sebagai lensa persepsi yang membentuk serangkaian prasangka atau prejudice dalam mengategorikan ras tersebut. Prasangka ini akan berujung pada dua hal, yaitu apakah mereka bagian dari kita atau apakah mereka menjadi sebuah ancaman. Prasangka ini terbentuk akibat adanya asosiasi kognisi yang mulai mengasosiasikan ciri fisik dari suatu ras dengan tindakan atau nilai yang diharapkan ada di dalam ras ini, atau adanya konteks spesifik mengenai identitas ras yang memengaruhi dampak dari identitas ras terhadap persepsi ancaman seperti tubuh mereka, pemikiran, niat, dan moralitas (Zoltan, 2012). 

Dalam disertasinya inilah Zoltan berasumsi bahwa racial prejudice berhubungan dengan fisik aktor yang memiliki identitas ras yang dianggap mengancam hanya karena memiliki perbedaan fisik. Kemudian mereka dianggap mengancam karena adanya nilai-nilai atau perilaku yang diidentifikasi dengan ras ini dianggap sebagai suatu hal yang berbahaya dan mereka dianggap irasional dan immoral apabila mereka memiliki ras atau karakteristik fisik maupun descendant yang berbeda dari mereka. Sebaliknya, apabila mereka memiliki karakteristik fisik atau ras yang sama, maka mereka dianggap sebagai aktor yang moral, rasional, dan tidak berbahaya karena adanya kesamaan fitur. Adanya prasangka dan pengklasifikasian ini, baik in-group atau out-group menimbulkan adanya diskriminasi, segregasi, dan rasisme terhadap ras-ras yang berbeda (Zoltan 2012). Hal ini seakan-akan ada hierarki atas ras yang mana satu ras dianggap superior dan rasional sedangkan ras lainnya dipandang dalam lensa ancaman. Peristiwa ini terlihat jelas dalam permasalahan penanganan pengungsi di Eropa. 

Perlakuan Berbeda terhadap Mereka yang Berbeda Ras 

Di tengah krisis pengungsi Eropa baik yang terjadi pada tahun 2015 yang lalu maupun tahun 2022 ini, kita dapat memetakan kelompok pengungsi dari tempat asal dan ras mereka, yaitu kelompok pengungsi yang datang dari kawasan Afrika dan Timur Tengah di mana mereka dianggap sebagai kelompok ras non-kulit putih dengan fitur fisik dan asal-usul yang berbeda dari mayoritas penduduk Eropa. Kemudian krisis pengungsi Ukraina hadir sebagai kelompok pengungsi lain di mana mayoritas penduduk ini merupakan kulit putih dengan keturunan yang sama yaitu berasal dari Eropa. Tidak dapat dipungkiri bahwa ada ras lain yang menjadi bagian dari kelompok pengungsi Ukraina, yaitu para penduduk Afrika dan India yang menjadi imigran di Ukraina di mana mereka dikategorikan sebagai kalangan non-kulit putih. Adanya perbedaan ras ini berperan penting dalam fenomena penanganan pengungsi di Eropa. Mereka yang dianggap berbeda jauh dari penduduk Eropa sehingga kelompok-kelompok ras non-kulit putih dianggap sebagai ancaman dan menimbulkan kewaspadaan dari pihak otoritas. Hal ini menjelaskan mengapa mereka didiskriminasi. Sedangkan bagi pengungsi kulit putih—yaitu penduduk Ukraina—dianggap sebagai aktor yang rasional dan tidak mengancam mengingat adanya kesamaan fitur. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dalam hal ini ras turut menentukan respon perilaku, diskriminasi atau solidaritas. 

Para kelompok pengungsi ini dibagi menjadi kelompok-kelompok yang dibedakan berdasarkan ras mereka yang mana di dalamnya terdapat sebuah konstruksi sosial yang diasosiasikan dengan ras tersebut. Hal ini dapat dilihat dari narasi dan tindakan yang dilakukan oleh para pihak elite, otoritas, maupun media. Misalnya, para pengungsi non-kulit putih dari Afrika dan Timur Tengah; di media dan di mata elite, mereka dipandang sebagai ancaman bagi keamanan identitas, keamanan, dan ekonomi negara. Adapun narasi yang dilontarkan oleh Perdana Menteri Mateusz Morawiecki yang mengatakan pada wawancara di tahun 2018 ‘we will not be receiving migrants from Middle East and Northern African in Poland’ (Euronews, 2018). Selain itu, ada juga protes di kalangan nasionalis di Polandia yang menyuarakan “white Poland” dengan narasi-narasi bahwa kedatangan para pengungsi ini hanya akan mengancam keamanan (The New Arab, 2018). Gerakan anti-migran ini pun didukung oleh negara tetangga lainnya yaitu Hongaria yang membangun tembok perbatasan untuk menghentikan masuknya para pengungsi dan siap untuk menembak para pengungsi dari Afrika dan Timur Tengah apabila mereka berani untuk melintasi perbatasan (Berend, 2017). 

Hal ini terlihat dari tindakan para elite dan narasi-narasi yang dibangun menunjukkan adanya racial prejudice kepada para pengungsi non-kulit putih, yakni ketika ras atau gambaran fisik dan keturunan mereka dipandang sebagai suatu hal yang asing dan tidak dapat diasimilasikan dengan ras negara penerima. Kampanye-kampanye nasionalis yang menyuarakan ‘white Europe’ yang menjadi tema regional Eropa Timur menunjukkan adanya penolakan dengan kehadiran ras lain yang mereka gambarkan sebagai sosok yang berbahaya dan dianggap sebagai beban melalui tindakan mereka yang bersikeras untuk menolak masuknya para pengungsi. Hal ini pun terlihat dalam krisis pengungsi tahun 2022 ini ketika para imigran dari Afrika yang melarikan diri dari Ukraina mendapat perlakuan yang berbeda di perbatasan di mana proses mobilisasi mereka dihambat karena pihak otoritas lebih memprioritaskan penduduk kulit putih dan mereka pun dipersulit untuk memasuki perbatasan (CBS News, 2022). Sedangkan bagi pengungsi kulit putih, begitu banyak narasi yang menyuarakan keterbukaan untuk kedatangan mereka dan siap untuk memberikan suaka dan pemenuhan hak-hak yang dibutuhkan para pengungsi ini. Adapun salah satu narasi mengenai pengungsi Ukraina diucapkan oleh Perdana Menteri Bulgaria, Kiril Petkov yang mengatakan “These are not the refugees we are used to…. these people are Europeans. These people are intelligent, they are educated people.” (Brito, 2022). 

Kita tidak dapat mengelak bahwa ada permasalahan rasisme yang menyelimuti proses penanganan pengungsi ini. Terlebih lagi apabila kita meniti lebih dalam mengenai pernyataan Kiril Petkov yang merujuk mereka ‘Ukrainians’ sebagai bukan pengungsi melainkan orang Eropa menunjukkan adanya preferensi ras. Mungkin dalam norma Uni Eropa maupun pernyataan pemimpin negara Eropa lainnya mengatakan bahwa “We are ready to give asylum to refugee, but not everyone.” Terlihat jelas bahwa adanya hierarki dalam manajemen pengungsi ini yang mana ras kulit putih ditempatkan di paling atas. Hal ini tentunya sangat miris karena mereka—baik ras kulit hitam maupun cokelat atau orang Timur Tengah yang kulit mereka mirip dengan kulit putih, namun akibat keturunan mereka yang berbeda sehingga dipandang sebagai pihak asing— tidak diberikan haknya untuk mendapat perlindungan hanya karena perbedaan ras dan pandangan negatif yang mereka asosiasikan dengan ras ini. Apabila kita berkaca pada Konvensi Geneva 1951 mengenai pengungsi—terlepas ras mereka, agama, gender, maupun etnis, mereka yang hidupnya terancam di negara asal dan terpaksa untuk melarikan diri berhak untuk mendapatkan suaka. Akan tetapi kenyataannya tidak demikian karena rasisme, segregasi, dan diskriminasi masih menyelimuti penanganan krisis pengungsi di Eropa. 

Pengungsi—mereka yang melarikan diri dari persekusi maupun peperangan—terlepas dari ras mereka berhak mendapatkan perlindungan. Entah mereka berasal dari Ukraina, Afrika, India, ataupun Timur Tengah, mereka adalah manusia yang membutuhkan perlindungan. Kita tidak seharusnya mengklasifikasikan mereka dalam kelompok-kelompok yang berbeda dan tidak seharusnya kita memandang mereka sebagai ancaman hanya karena adanya perbedaan ras. Sungguh ironis bagi mereka yang memandang bahwa kelompok pengungsi non-kulit putih merupakan sebuah ancaman karena adanya pandangan bahwa mereka irasional dan immoral. Sudah saatnya untuk berhenti terlena dalam racial prejudice karena ras mereka tidak berarti apapun kecuali bahwa mereka menjadi korban dan harus hidup dibawah prasangka yang menyertai penderitaan mereka. Para pengungsi ini adalah manusia yang dengan demikian berhak atas hak-hak dasar mereka untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kebebasan dari diskriminasi tanpa harus dibeda-bedakan atas ras mereka. Dan kita sebagai manusia memiliki tugas kemanusiaan untuk membantu sesama terlepas identitas kita untuk mengatasi permasalahan pengungsi ini. 

Referensi: 

Barito, R. (2022, 1 Maret). Europe welcome Ukrainian refugees – others, less so. AP News. https://apnews.com/article/russia-ukraine-war-refugees-diversity-230b0cc790820b9bf8883f918fc8e313 

Berend, N. (2017, 12 Juni). Hungary, the Barbed Wire Fence of Europe. E-Internationals Relations. https://www.e-ir.info/2017/06/12/hungary-the-barbed-wire-fence-of-europe/  

CBS News. (2022, 12 Maret). Black Ukraine refugees allege discrimination while trying to escape Russian invasion. CBS News. https://www.cbsnews.com/news/black-ukraine-refugees-racism-discrimination-russian-invasion/ 

European Commission. (2021, 10 Desember). Statistic on migration to Europe. European Commission. https://ec.europa.eu/info/strategy/priorities-2019-2024/promoting-our-european-way-life/statistics-migration-europe_en#main-content 

Euronews. (2018, 2 Januari). Poland Refuse Middle Eastern Migrants. Euronews. https://www.euronews.com/2018/01/02/poland-refuses-mid-east-migrants

The New Arab. (2018, 5 Januari). ‘No refugee from the Middle East can enter Poland,’ says PM. The New Arab. https://english.alaraby.co.uk/news/poland-will-not-take-refugees-middle-east

Rankin J. (2020, 2 April). EU court rules three member states broke law over refugee quota. The Guardian. EU court rules three member states broke law over refugee quotas | Court of justice of the European Union | The Guardian

UNHCR. (2022, 5 April). Operational Data Portal Ukraine Refugee Situation. United Nation High Commissioner for Refugees. https://data2.unhcr.org/en/situations/ukraine

Zoltan IB. (2012).  Race and International Politics: How Racial Prejudice Can Shape Discord and Cooperation among Great Powers (Published Degree Doctor of Philosophy dissertation) Graduate School of The Ohio State University, Ohio, United State. 

Muthia Dinda Melisha adalah mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Airlangga. Dapat ditemukan di Instagram dengan nama pengguna @dindamelisha15

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *