Mengkritisi Relevansi American Exceptionalism di Tengah Merosotnya Liberal Order

0

Ilustrasi American Exceptionalism. Foto: Pinterest

Dalam jangka waktu dua dekade terakhir reputasi yang dimiliki Amerika Serikat sebagai motor penggerak utama penyebaran prinsip-prinsip demokrasi di seluruh dunia nyaris menemui titik nadir. Publik dunia yang selama ini percaya—atau setidaknya dipaksa untuk percaya—pada “American Exceptionalism” yaitu keyakinan bahwa AS adalah sebuah negara yang ditakdirkan menjadi pionir kemajuan peradaban dunia lewat liberalisme dan demokrasi sudah seharusnya mempertanyakan relevansi dari narasi tersebut. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari berbagai peristiwa yang menunjukkan adanya degradasi dan kemerosotan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi di dalam sistem politik AS, seperti misalnya populisme dan rasisme. Tidak hanya permasalahan sosial-politik dalam negeri, kemerosotan ini juga berimplikasi pada pengambilan keputusan dalam kebijakan luar negeri AS, seperti misalnya tindakan unilateral yang menyebabkan AS keluar dari kerja sama internasional. Dengan berbagai kondisi di atas, dapat dikatakan liberalisme dan demokrasi yang selama ini menjadi cita-cita yang diusung lewat American Exceptionalism sedang berada di ujung tanduk. 

Keyakinan AS tentang adanya sebuah visi besar yang harus ditunaikan demi dunia yang lebih baik dapat ditelusuri setidaknya sejak abad ke-17. Keyakinan ini muncul mengingat sebagian besar penduduk AS pada masa kolonialisme Inggris merupakan imigran dari komunitas Katolik yang menyeberang dari Britania Raya dan Irlandia. Pada abad ke-17, reformasi gereja yang terjadi di Eropa juga pada akhirnya membuat AS merasakan dampaknya, yakni gelombang imigran kelompok protestan scotch irish—sebutan untuk kelompok Protestan yang berasal dari Skotlandia dan Irlandia—masuk ke AS pada tahun 1600-an. Secara umum, terdapat dua hal yang pada saat itu menjadi motivasi bangsa Eropa ke ‘Dunia Baru’, yakni menyebar luaskan kepercayaan agama dan memperbaiki nasib sosial-ekonomi. Pada masa itu, agama menjadi salah satu elemen penting yang memunculkan rasa eksepsionalitas tersebut. Ajaran agama dianggap merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mengubah kelompok masyarakat yang “barbarik” menjadi kelompok yang lebih beradab (civilized).

Kedatangan bangsa Eropa dengan latar belakang budaya yang berbeda menjadikan AS juga dikenal sebagai “melting pot”, yakni sebuah sebutan yang menggambarkan AS sebagai sebuah wadah pertemuan berbagai macam latar belakang budaya.  Warga AS percaya bahwa keanekaragaman budaya tersebut seiring berjalannya waktu akan terus menyatu (pluralisme). Pluralisme  ini nantinya juga menjadi salah satu bagian penting dalam identitas AS. Kendati demikian, identitas masyarakat yang multikultural tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan fakta yang terjadi sebab diskriminasi rasial pun nyatanya sejak lama telah membudaya dalam masyarakat AS (Daniels, 2019). 

Di era modern, dalam rangka memenuhi visi tersebut, AS memiliki dua buah misi penting, yakni liberalisme dan demokrasi. Keduanya menjadi pijakan penting AS—bersama negara sekutu lainnya—selama masa Perang Dunia II untuk melawan kebangkitan fasisme dan ultranasionalis yang disponsori oleh Jerman dan sekutu-sekutunya. Praktis setelah kekalahan blok fasis, AS menjadi pionir utama dalam menyebarkan demokrasi dan liberalisme ke seluruh penjuru dunia bahkan menjadikannya sebagai sebuah ‘nilai universal’. Tidak hanya itu, tindakan platonik nan heroik layaknya sinterklas pun dilakukan AS pasca Perang Dunia berakhir. Marshall Plan, bantuan pendanaan AS kepada seluruh negara di dunia yang terdampak perang juga turut menjustifikasi komando AS di dalam bahtera sistem internasional. Setiap penumpang yang ada di dalamnya tentu membutuhkan naungan dan arahan dari laksamana Paman Sam untuk sampai ke tujuan dengan selamat. Dengan demikian, dunia pasca perang—setidaknya sebelum dekade 70-an—harus kita akui merupakan dunia dalam kepemimpinan AS. Legitimasinya diberikan bahkan oleh institusi internasional, seperti PBB, IBRD, dan IMF (Norton, 2011).

Misi besar AS ini mengalami tantangan pertamanya pada tahun 1970-an, yakni krisis minyak yang adalah krisis ekonomi global pertama yang terjadi di era post-war. Di tengah perdebatan dan krisis ekonomi dunia, liberalisme dan demokrasi menemukan berbagai macam tantangan, mulai dari ketidakmampuannya menyelesaikan stagflasi ekonomi hingga masifnya gelombang kemerdekaan oleh negara-negara di dunia khususnya di Asia dan Afrika. Dengan peristiwa ini, tentu perlu ada sebuah koreksi secara masif demi mempertahankan status quo yang sudah susah payah didesain di bawah naungan liberal order bentukan AS. Liberalisme kemudian bertransformasi menjadi sebuah bentuk baru yang sama-sama kita kenal, yakni neoliberalisme sejak disahkannya Konsensus Washington pada akhir 1980-an (Balaam, 2018).

Perkembangan demokrasi dan liberalisme akhirnya menjadi dua elemen penting yang memberi justifikasi atas berbagai usaha yang dilakukan AS dalam ranah politik dan militer. Kepercayaan AS tentang demokrasi sebagai syarat menuju perdamaian dunia memberi ruang justifikasi yang diisi dengan berbagai agresi—atau bahkan invasi—yang dilakukan oleh AS. Sebut saja Timur Tengah dan Afrika, dua kawasan yang menjadi perhatian AS karena dianggap memiliki berbagai potensi ancaman terhadap demokrasi, seperti misalnya kediktatoran dan konflik suku. Kendati demikian, tindakan tersebut bukanlah sebuah langkah yang nihil analisis untung-rugi sebab kita juga tidak bisa mengesampingkan faktor lain, seperti misalnya melimpahnya minyak di Timur Tengah yang juga menjadi motif AS melakukan hal tersebut dari segi ekonomi. Itulah sebabnya upaya ini juga melalui mekanisme tebang pilih. Negara yang mendukung kepentingan AS, seperti misalnya Indonesia dan Korea Selatan yang jelas dikuasai oleh seorang otoriter pun tidak akan mendapat intervensi berarti dari AS. Di sisi lain, AS bahkan memberikan bantuan finansial yang tentu dimaksudkan AS sebagai upaya menjaga legitimasi sekaligus ekspesionalitasnya di hadapan para patron kawasan dan sekutu. 

Di awal abad ke-21 demokrasi dan liberalisme mendapat tantangan besar dari kelompok fundamentalis Islam yang mereka sebut sebagai “terorisme”—sebuah istilah yang awalnya digunakan Inggris untuk melabeli tentara pemberontak Irlandia (IRA). Serangan bom WTC pada 9 September 2001 dapat dikatakan menjadi salah satu ancaman terbesar yang dialami oleh demokrasi AS. Melihat betapa besarnya skala kerusakan dan trauma yang diderita AS, Presiden George Bush langsung mencetuskan sebuah kebijakan luar negeri yang paling kita kenal hingga saat ini, yakni “War on Terror”. Atas dasar penanggulangan terorisme dan fundamentalisme, AS akhirnya terlibat dalam sejumlah upaya sistemik penggulingan sejumlah rezim yang dipimpin oleh sayap kanan dan fundamentalis mulai dari Saddam Hussein hingga Muammar Khadafi. Hal ini juga memiliki resonansi dengan kondisi sosial-politik AS di dalam negeri, yakni munculnya neokonservatisme yang nantinya juga berdampak pada kemunculan berbagai narasi yang kental dengan islamofobia dan xenofobia di AS. Pada masa ini, kita diperkenalkan dengan istilah yang nampaknya sudah cukup sering kita dengar terutama ketika membahas betapa luasnya operasi militer yang dilakukan AS demi penegakkan demokrasi, yakni “polisi dunia” (Posen 2001).

Seiring dengan berbagai konfrontasi militer yang dilakukan AS—terutama di Timur Tengah—liberal order pada akhirnya menemukan sebuah titik paradoksnya sendiri. Paradoks tersebut salah satunya adalah mengapa liberal order justru mengarah pada perang dan invasi militer, alih-alih kooperasi dan diplomasi sebagaimana perpetual peace yang dijanjikan Immanuel Kant? Apakah memang perlu cara-cara yang dapat dikatakan tidak cukup demokratis dilakukan demi menjamin pelaksanaan demokrasi itu sendiri? Belum lagi ketika membahas liberal order—atau lebih tepatnya neoliberal order menyebabkan ketimpangan global. 

Kritisisme yang demikian terus bermunculan dan hal ini seolah tidak dapat dibendung. AS sudah terlanjur “tercemplung” di dalamnya. Bahkan, Barack Obama yang dengan tegas menolak keterlibatan AS dalam berbagai perang di Timur Tengah pun enggan membawa pulang Angkatan Darat dan Udara AS dari medan perang di Afghanistan. Keberhasilan AS “mendemokrasikan” Timur Tengah pada peristiwa Arab Spring nyatanya tidak sepenuhnya berkorelasi positif dengan kesejahteraan sosial-ekonomi negara-negara Timur Tengah—sebut saja Libya yang hingga kini mengalami inflasi dan instabilitas politik ataupun negara-negara di Afrika yang kesulitan untuk mengembalikan pinjaman IMF.

Tatanan liberal demokrasi pun semakin berada di ujung tanduk ketika Donald Trump terpilih menjadi presiden.  Kemunculan Trump adalah anti-tesis bagi segala macam hal yang mereka yakini sebagai sebuah eksepsionalitas. “Bagaimana bisa negara yang selama ini mati-matian memperjuangkan demokrasi memilih seorang populis sayap kanan menjadi pemimpin mereka?” mungkin inilah satu pertanyaan besar yang pertama kali muncul ketika kita memperdebatkan AS di masa Trump. Bahtera sistem internasional yang dikomandoi Paman Sam tersesat ke arah yang salah di tengah terpaan besar gelombang Samudera Pasifik. Naiknya Trump sebagai presiden menjadi wajah betapa tidak demokratisnya AS pada saat itu. AS di masa Trump ternyata sama buruknya dengan AS di abad ke-17 ketika agama dan warna kulit menjadi “indikator” seberapa baik seorang individu di dalam sistem sosial. Apakah Trump adalah penyebab atau justru Trump hanyalah bom waktu yang setelah sekian lama akhirnya meledak juga? Mengingat terdapat kecenderungan para elit republikan menggunakan narasi populis dalam berbagai strategi politik mereka akhir-akhir ini. Kita tentu pantas merasakan skeptisisme besar dengan bagaimana nasib demokrasi di tengah bangkitnya gelombang populisme sayap kanan. 

Dengan demikian, narasi American Exceptionalism pun kehilangan relevansinya sebab pada akhirnya sang nahkoda-lah yang membuat bahtera tersebut hilang kendali dan gagal sampai pada tujuannya. Liberal order kini mengalami degradasi yang cukup fatal yang mana hal ini terlihat dari munculnya gelombang populisme dan rasisme di dunia. Hal ini semakin diperburuk dengan tindakan unilateral yang dilakukan oleh AS, seperti misalnya keluar dari Perjanjian Iklim Paris yang semakin mencederai komitmen kerja sama multilateral AS dengan negara lain. Terpilihnya Trump adalah momen berakhirnya American Exceptionalism itu sendiri, sebab hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa terdapat kemunduran yang signifikan dari liberalisme dan demokrasi di dalam sistem sosial-politik AS secara domestik (Rhodes, 2020).

Lantas, benarkah AS memiliki eksepsionalitas tersebut? Atau justru ini tidak lebih dari narasi dominan yang dibentuk untuk melanggengkan hegemoni AS dan justifikasi untuk modus operandi yang dilakukan AS demi memperoleh keuntungan secara politik dan ekonomi?

Tentu banyak pandangan dan pendapat yang menjelaskan hal ini. Natsu Taylor Saito, seorang profesor hukum dari Universitas Negeri Georgia, berpendapat bahwa American Exceptionalism tidak lebih dari metanarasi yang menjustifikasi sentimen ‘us vs other’ yang telah dipraktikkan bahkan sejak masa Thomas Jefferson. Dengan demikian, tentu kita bisa melihat bahwa American Exceptionalism nyatanya tidak lebih dari sebuah narasi yang digunakan untuk memberi pengecualian kepada AS tanpa alasan yang kuat mengapa pengecualian tersebut akhirnya diberikan (Higinbotham, 2012).

Referensi:

Balaam, David N and Dilman, Bradford. 2018. Introduction to International Political Economy. New York: Pearson.

Daniels, Roger. 2019. A History of Immigration and Ethnicity in America. New York: Harper Perennial.

Higinbotham, Sarah. 2012. “Meeting the enemy: American exceptionalism and international law.”. 

Norton, Mary Beth. 2011. a History of the United States. Boston: Cengage Learning.

Posen, Barry R. 2001. “The Struggle against Terrorism: Grand Strategy, Strategy, and Tactics.” International Security 39-55.

Rhodes, Ben. “The Democratic Renewal. What It Will Take to Fix U.S. Foreign Policy,” dalam Foreign Affairs 99; no. 5 September/October 2020; hal.46-56

Gibraltar Andibya Muhammad adalah mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Indonesia. Dapat ditemukan di Instagram dengan nama pengguna @gibraldiboy

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *