Potensi Geopolitik Perjanjian IEU CEPA bagi Indonesia

0

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden Komisi Eropa Jean Claude Juncker (kanan) dalam pembahasan peningkatan kerja sama ekonomi pada tahun 2016 lalu. Foto: Tempo English

Saat tulisan ini dibuat, perundingan Indonesia–EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) telah memasuki ronde ke-13. Perundingan antara Indonesia dan Uni Eropa yang telah berlangsung sejak bulan Juli 2016 ini berupaya untuk meningkatkan hubungan perdagangan antara pasar tunggal terbesar di dunia dan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Banyak potensi hubungan kerja sama yang terbuka apabila perjanjian IEU CEPA berhasil ditandatangani. Mayoritas dari potensi kerja sama tersebut berada di bidang ekonomi seperti pembukaan pasar, potensi peningkatan investasi, dan transfer teknologi. Di balik keuntungan ekonomi yang jelas terlihat, terdapat keuntungan geopolitik yang dapat diraih bukan hanya oleh Uni Eropa namun juga Indonesia melalui IEU CEPA. Untuk itu, tulisan ini akan memfokuskan dengan melihat dampak positif IEU CEPA terhadap Indonesia dari segi geopolitik.

Penandatanganan IEU CEPA akan membuat hubungan Indonesia dengan Uni Eropa lebih dalam dari sebelumnya. Saat ini, hubungan dagang antara Uni Eropa dan Indonesia jauh di bawah potensi yang seharusnya. Walaupun kedua aktor merupakan powerhouse di bidang ekonomi, perdagangan antara kedua pihak berada di level yang rendah. Indonesia tidak termasuk sepuluh besar rekan perdagangan Uni Eropa baik dalam impor maupun ekspor, dan bukan rekan dagang utama Uni Eropa di Asia Tenggara. Berdasarkan data dari Komisi Uni Eropa, Thailand, dan Vietnam memiliki hubungan dagang dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia. 

Di tahun 2021, perdagangan bilateral antara Indonesia dengan Uni Eropa berada di angka €24,8 milyar, setengah dari angka perdagangan bilateral antara Vietnam dan Uni Eropa di tahun yang sama, padahal GDP Vietnam hanya sepertiga dari GDP Indonesia. Perbedaannya adalah Vietnam telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa, sehingga meminimalisir hambatan dalam hubungan perdagangan mereka. Dengan sumber daya dan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi dibandingkan dengan Vietnam, maka potensi keuntungan yang dimiliki Indonesia dalam IEU CEPA juga lebih besar. Peningkatan investasi Uni Eropa ke Indonesia juga dapat mendorong kepercayaan investor terhadap Indonesia sebagai lokasi bisnis yang potensial sehingga mendorong masuknya investasi dari luar negeri.

Selain dari keuntungan ekonomi, Uni Eropa juga merepresentasikan kesempatan bagi Indonesia untuk menjadi alternatif di tengah seruan decoupling Amerika Serikat (AS). Pada saat ini, AS dan Tiongkok sedang terjebak dalam rivalitas ekonomi melalui “perang dagang”. Dalam upaya menjaga ketahanan global supply chain, AS menyerukan kepada perusahaan domestik dan juga perusahaan di negara penganut demokrasi liberal lainnya untuk melakukan decoupling industri mereka dari Tiongkok.

Selain karena persaingan dagang AS-Tiongkok, upaya diversifikasi ini juga didorong oleh ketakutan bahwa pemerintah Tiongkok akan melakukan kontrol yang lebih besar terhadap ekonomi mereka. 

Sebagai bagian dari upaya decoupling, perusahaan-perusahaan ini membidik negara alternatif selain Tiongkok untuk berinvestasi. Melalui IEU CEPA, Indonesia dapat meningkatkan appeal-nya sebagai tempat alternatif untuk berinvestasi bagi negara-negara Uni Eropa. Perjanjian tersebut dapat menjadi kesempatan bagi kita untuk mendiversifikasi partner perdagangan. Berada di dalam rivalitas antara AS dan Tiongkok, mengurangi ketergantungan terhadap salah satu pihak merupakan kunci bagi Indonesia untuk menjaga kestabilan negara. 

Terlalu dekat dengan salah satu kubu, maka semakin besar ancaman bagi kita untuk dipengaruhi dan kebijakan luar negeri kita memungkinkan disetir untuk menguntungkan salah satu pihak. Uni Eropa, yang terdiri dari negara dengan perekonomian maju dapat menjadi alternatif rekan perdagangan bagi Indonesia. Melakukan diversifikasi akan menyulitkan salah satu pihak untuk mempengaruhi kebijakan luar negeri kita. 

Dari Pihak Uni Eropa, mereka juga memiliki insentif untuk melakukan hubungan perdagangan yang lebih erat dengan Indonesia. Pada saat ini, Uni Eropa hanya mampu membuat perjanjian perdagangan dengan empat negara di wilayah yaitu Korea Selatan, Jepang, Singapura dan Vietnam. Perjanjian perdagangan dengan Indonesia selain mendorong hubungan perdagangan juga akan mendorong presensi dari Uni Eropa di wilayah tersebut.

Selain dari diversifikasi perdagangan, saat ini Indonesia juga diuntungkan dengan peningkatan fokus dunia ke Kawasan Indo-Pasifik. Kawasan ini mendapatkan perhatian yang besar dari berbagai aktor internasional. Indo-Pasifik dilihat sebagai “medan pertempuran” berikutnya bagi AS dan Tiongkok. Hal ini berdasarkan fakta bahwa Indo-Pasifik merupakan pusat ekonomi dunia pada saat ini dengan 60% dari ekonomi global, 3/5 dari populasi dunia dan memiliki situasi yang strategi tepat berada di antara AS dan Tiongkok. 

Karena hal tersebut, di wilayah Indo-Pasifik, dua kekuatan global berusaha untuk berebut pengaruh diplomatik dan bersaing dalam berbagai bidang. Bentuk nyata dari persaingan antara kedua negara dapat dilihat dalam bentuk kerja-sama ekonomi seperti Belt Road Initiative Tiongkok dan Indo Pacific Economic Framework (IPEF) AS yang berupaya memperluas pengaruh dari kedua negara di kawasan. Untuk menghindari terseretnya Indonesia ke perseteruan antara kedua kekuatan, Indonesia perlu mengkultivasi hubungan ekonomi yang lebih erat dengan negara ketiga sebagai alternatif. Uni Eropa dapat diargumentasikan cocok untuk menjadi rekan alternatif Indonesia.

Pentingnya Indo-Pasifik telah mendorong Uni Eropa untuk meningkatkan engagement mereka di kawasan seperti yang tertuang dalam dokumen EU Strategy for Cooperation in the Indo-Pacific yang dikeluarkan di tahun 2021. Akan tetapi, saat ini Uni Eropa hanya memiliki pengaruh yang minimal di wilayah terutama dalam bidang perdagangan. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Uni Eropa hanya memiliki perjanjian perdagangan yang komprehensif dengan empat negara di wilayah. Padahal Uni Eropa terdiri dari negara maju yang memiliki tingkat teknologi dan juga investasi yang tinggi. Indonesia dapat menggunakan IEU CEPA dan juga fokus Uni Eropa ke Indo-Pasifik untuk memposisikan dirinya sebagai gateway bagi Uni Eropa ke wilayah Indo-Pasifik. 

Indonesia dan Uni Eropa sama-sama merupakan negara demokratis, terlepas adanya perbedaan mengenai nilai yang dianut masing-masing. Berbeda dengan negara seperti Vietnam dan Thailand yang cenderung otoriter, kesamaan Indonesia dengan Uni Eropa dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan hubungan. Dengan memposisikan diri sebagai gateway Uni Eropa ke wilayah Indo-Pasifik, Indonesia akan menjadi negara terdepan yang akan menerima keuntungan dari peningkatan presensi Uni Eropa di wilayah tersebut.

Berdasarkan hal di atas, penulis berargumen bahwa IEU CEPA merepresentasikan kesempatan bagi Indonesia bukan hanya dalam hal ekonomi namun juga dalam geopolitik. Persaingan antara Tiongkok dan AS, mendorong Indonesia untuk melakukan diversifikasi dan memperluas hubungan ekonomi mereka. Uni Eropa yang terdiri dari negara-negara maju dan merupakan wilayah pasar tunggal terluas di dunia memiliki potensi untuk menjadi partner alternatif bagi Indonesia yang akan mampu membantu menjaga kestabilan di tengah rivalitas antara Tiongkok dan AS.

Muhammad Rifqi Daneswara adalah alumni Hubungan Internasional Universitas Indonesia. Dapat ditemukan di Instagram dengan nama pengguna @mdaneswara

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *