Soal Kepemilikan Senjata, Amerika Serikat Masih Tertahan di Abad 18

0

ilustrasi kepemilikan senjata oleh warga sipil. Foto: pixabay.com.

“Oh, Amerika Serikat, engkau tanah merdeka dan rumah para pemberani…”

Pernah dengar ungkapan di atas? Tanah merdeka dan rumah para pemberani (land of the free and home of the brave) merupakan potongan lirik dari lagu The Star-Spangled Banner. Ditulis oleh Francis Scott Key di tahun 1814, lagu ini digunakan secara resmi sebagai lagu kebangsaan Amerika Serikat sejak tahun 1931. Mudah untuk mengatakan bahwa tidak ada yang dapat menggambarkan semangat patriotisme Amerika Serikat lebih baik dari frasa ini.

Ketegasan menggunakan frasa “tanah merdeka” bukan tanpa sebab. Kemerdekaan dari Inggris Raya bukanlah barang gratis yang diberikan begitu saja. Frasa ini menjadi pengingat sekaligus rasa bersyukur bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia.

Merdeka dan berdaulat memberikan kesempatan Amerika Serikat menuliskan konstitusi sendiri. Di tahun 1791, pemerintah Amerika Serikat mengamandemen konstitusi untuk yang kedua kalinya. Amandemen ini berisikan pernyataan bahwa konstitusi Amerika Serikat mengizinkan tiap-tiap individu memiliki senjata api secara legal. Berikut potongan kutipan dari amandemen kedua tersebut.

A well regulated militia, being necessary to the security of a free state, the right of the people to keep and bear arms, shall not be infringed.”

Amandemen Kedua dengan Dasar Mekanisme Pertahanan Individu

Kepemilikan senjata api secara legal oleh masyarakat sipil memang menjadi hal yang janggal, terlebih di tahun 2019. Ketika seluruh penjuru dunia beramai-ramai memperjuangkan hak asasi manusia, kepemilikan senjata merupakan sesuatu yang kontradiktif. Namun, sebelum asal tuduh, ada baiknya untuk memahami konteks hubungan masyarakat-negara di Amerika Serikat.

Di Amerika Serikat tahun 1700-an, masyarakat melihat dirinya sebagai seorang individu. Negara hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan mencegah anarkisme di masyarakat. Untuk mengatur masyarakat tersebut, kontrak antara negara dan masyarakat yang bernama konstitusi pun  dibuat. Salah satu isinya mengizinkan negara memiliki angkatan bersenjata. Baik itu polisi atau pun tentara. Sebaliknya, masyarakat meminta hal yang sama.

Apa yang membuat masyarakat sipil meminta hal yang sama? Mekanisme pertahanan diri (self-defense mechanism). Masyarakat Amerika Serikat saat itu beranggapan bahwa hukum negara yang bersifat mengikat, dan kemampuan koersif yang telah dilegitimasi oleh masyarakat (dalam bentuk militer), dapat mengancam kebebasan individu. Jika negara sewenang-wenang, masyarakat meminta sebuah mekanisme untuk mempertahankan dirinya. Hal ini lah yang membuat amandemen kedua akhirnya menyatakan bahwa masyarakat sipil diizinkan untuk memiliki senjata api.

Selain itu, kepemilikan senjata oleh individu juga menjadi bagian dari tradisi masyarakat yang lebih tua dari keberadaan negara itu sendiri. Hal ini membuat posisi kepemilikan senjata oleh masyarakat sipil semakin terjustifikasi.

Masih Relevankah Kepemilikan Senjata ini Diterapkan di Abad 21?

Meski terjustifikasi, amandemen kedua konstitusi sudah berumur ratusan tahun. Kondisi domestik Amerika Serikat sudah berubah drastis dibanding tahun 1791. Setidaknya ada tiga poin mengapa kepemilikan senjata oleh masyarakat sipil ini perlu dipertimbangkan kembali.

Pertama, pandangan bahwa negara akan bertindak sewenang-wenang jika masyarakat tidak memiliki senjata sudah usang. Masyarakat Amerika Serikat dapat berkaca dari negara-negara Eropa barat yang tidak mengizinkan kepemilikan senjata bagi masyarakat sipil namun tidak bertindak semaunya. Begitu pun dengan negara-negara dunia ketiga yang pemerintahnya tetap akuntabel tanpa harus memberikan warganya senjata.

Kedua, senjata bukan lah mekanisme pertahanan diri satu-satunya Hari ini, di tanah merdeka nan demokratis, polisi hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka hadir untuk memastikan hukum dan tata kelola berjalan dengan baik. Panggilan gawat darurat, yakni 911, juga sudah disediakan untuk masyarakat Amerika Serikat. Kehadiran media sosial juga menjadi poin tambahan yang memastikan bahwa negara tidak bisa semena-mena kepada rakyatnya.

Ketiga, angka penembakan massal yang membunuh dan mencederai masyarakat sipil lainnya tak kunjung berkurang. Alih-alih sebagai mekanisme pertahanan diri, kepemilikan senjata justru dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab untuk mencederai warga lainnya. Per 31 Juli 2019, penembakan massal sudah terjadi di 248 titik yang berbeda. Dengan rata-rata 1,2 penembakan per hari, pemerintah Amerika Serikat sudah seharusnya kembali mempertimbangkan izin kepemilikan senjata bagi warga sipilnya.

Hafizh Mulia adalah Pemimpin Redaksi Kontekstual. Bisa ditemui di media sosial, baik Instagram maupun Twitter, dengan nama pengguna @moelija.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *