Sistem Zonasi Berpotensi Lemahkan Daya Saing Generasi Muda Indonesia di Tingkat Global

0

Ilustrasi anak-anak pedesaan bermain. Foto: pixabay.com.

Bel sekolahan memekik lantang, pertanda kegiatan belajar dan mengajar akan segera dimulai. Mayoritas siswa memang sudah duduk manis di kursinya masing-masing, namun tak sedikit dari mereka masih berlarian di depan pagar, sembari berharap kemurahan hati dari guru piket yang berjaga. Bagaimana pun kondisinya, semua siswa pagi itu memiliki visi dan impian yang sama: menimba ilmu dari pagi buta hingga petang menjelang.

Dari Senin pagi sampai Jumat petang, selama dua belas tahun berturut-turut, siswa-siswi di seluruh Indonesia diwajibkan untuk menghadiri kegiatan belajar dan mengajar. Proses yang lama (dengan masa liburan yang tak seberapa) ini diharapkan mampu memperkaya pengetahuan mereka. Tak lupa, di tiap akhir tahun ajaran, setiap siswa akan diberi ganjaran sesuai dengan hasil proses pembelajaran. Ganjaran ini mendeterminasikan langkah-langkah dan kualitas proses agar siswa dapat lebih baik lagi.

Semuanya tampak ideal, bukan? Jika semuanya berlangsung dengan benar, sistem pendidikan dasar dan menengah Indonesia sudah sepatutnya menciptakan banyak bibit-bibit unggul yang mampu menggerakan bangsa ini menjadi lebih baik. Racikannya sederhana: ada proses dan ganjaran yang menentukan langkah siswa ke depannya. Keduanya berkesinambungan menjadi check and balance bagi satu sama lain.

Sekarang bayangkan jika ganjaran dihilangkan? Seluruh proses yang dilalui di setiap level dari SD hingga SMA tidak mendeterminasikan ganjaran yang didapatkan. Apakah proses akan berjalan dengan baik? Besar kemungkinan, tidak. Ketiadaan ganjaran (baik itu bersifat reward atau punishment) membuat proses berpotensi tidak berjalan dengan baik. Jelas akan tetap ada siswa yang berproses dengan baik, namun potensi kecurangan terhadap proses akan sangat besar.

Ketiadaan check and balance antara proses dan ganjaran ini lah yang menurut saya berpeluang besar terjadi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi yang diterapkan di mayoritas wilayah di Indonesia, khususnya dari tingkat SMP ke SMA. Sistem PPDB Zonasi ini menghapuskan sistem penerimaan berdasarkan nilai Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan kedekatan jarak antara rumah siswa dan calon sekolah siswa. Kebijakan ini lantas berpotensi membuat siswa merasa tidak perlu untuk belajar (hence, kecurangan terhadap proses). Buat apa? Toh, selama rumahnya dekat dengan sekolah negeri, ia sudah mendapatkan jaminan untuk bersekolah di sana.

Pernyataan resmi memang mengungkapkan bahwa hal ini diterapkan dengan tujuan pemerataan dan kesetaraan pendidikan. Munculnya sekolah favorit dan non-favorit akibat persaingan nilai UN dianggap tidak sehat bagi pendidikan Indonesia. Siswa-siswi yang mendapatkan nilai rendah akan berkumpul, begitu pun dengan mereka yang mendapatkan nilai tinggi. Pemerintah seolah ingin membuat utopia di mana semua sekolah dapat diisi oleh siswa-siswa pintar. Namun, bukankah itu namanya hanya memindahkan ketidaksetaraan dari tingkat antar sekolah menjadi intra sekolah? Karena berdasarkan realita, tidak mungkin setiap siswa memiliki kompetensi yang benar-benar setara. Akan ada yang lebih baik dari yang lainnya. Akan ada siswa yang hanya cerdas di Matematika, dan sebagian lainnya lebih cerdas di Bahasa Indonesia. Semuanya tidak akan benar-benar setara dan mendapatkan nilai 100 di tiap mata pelajaran. Itu tidak akan terjadi.

Pasar Pekerja Melihat Berdasarkan Kompetensi, Bukan Jarak

Permasalahan lain yang timbul adalah utopia kesetaraan yang tampak dalam sistem PPDB Zonasi tidak merepresentasikan dunia nyata dalam dunia kerja. Sistem pendidikan tinggi Indonesia yang masih dirancang untuk menciptakan angkatan kerja tiap tahunnya tidak selaras dengan semangat dan visis sistem PPDB Zonasi. Begitu pun dengan perusahaan/lembaga pemerintah yang mencari pekerja. Mereka mencari pekerja berdasarkan kompetensinya, bukan berdasarkan jarak tempat tinggalnya dengan kantor (jika utopia sistem PPDB Zonasi diterapkan di pasar pekerja, orang yang tinggal di Depok dan bekerja di Sudirman akan kehilangan pekerjaan semua).

Sistem PPDB Zonasi ini juga dapat menimbulkan kesenjangan yang semakin lebar antara kompetensi pekerja dan penyedia lapangan pekerjaan. Ketidaksiapan bersaing dalam kompetensi karena sudah terbiasa dengan konsep yang utopis berpeluang membuat pekerja Indonesia semakin tidak kompetitif. Dalam jangka panjang, rendahnya pekerja Indonesia yang kompetitif dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berpotensi Membahayakan Daya Saing Pekerja Indonesia di Tingkat Global

Selain di tingkat domestik, utopia menggunakan jarak alih-alih kompetensi juga dapat membahayakan daya saing Indonesia di tingkat global. Tak lama lagi, pendidikan Indonesia tidak boleh hanya tentang membuat generasi muda Indonesia berjaya di negeri sendiri. Namun, sistem pendidikan Indonesia juga harus bisa mendorong siswa-siswi bersaing di tingkat global.

Di level internasional, lagi-lagi kompetensi menjadi standar persaingan. Bukan jarak. Bukan apapun selain kompetensi yang dimiliki. Ketiadaan kualitas dalam bentuk kompetensi akan membuat generasi muda Indonesia tidak mampu bersaing dengan negara-negara lain yang sudah lebih jauh memfokuskan diri pada kompetensi. Maka dari itu, Indonesia perlu segera kembali mempertimbangkan persaingan berbasis kompetensi sejak dini. Hanya kompetensi yang bisa menumbuhkan laju ekonomi. Hanya kompetensi yang bisa membuat Indonesia berjaya di negeri sendiri. Hanya kompetensi yang selama ini memajukan peradaban dunia melalui ragam inovasi.

Hafizh Mulia adalah Pemimpin Redaksi Kontekstual. Bisa ditemui di media sosial, baik Instagram maupun Twitter, dengan nama pengguna @moelija.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *