Tantang Duterte, Jaksa Agung ICC Tetap Dorong Penyelidikan terhadap War on Drugs

0

Ilustrasi aktivis HAM menyalakan lilin untuk para korban pembunuhan ekstrajudisial di Filipina. Foto: Ted Aljibe/AFP

Jaksa Agung Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) Fatou Bensouda meminta adanya penyelidikan penuh terhadap pelanggaran HAM dalam War on Drugs yang dicanangkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada 2016 lalu, pada Senin (14/06) waktu setempat.

Dikutip dari BBC, Bensouda, yang akan digantikan oleh pengacara Inggris Karim Khan minggu ini, menyebut bahwa ia “sangat khawatir” terhadap operasi anti-narkoba di Filipina yang, secara resmi, telah membunuh lebih dari 6.000 orang tanpa proses peradilan sejak Juli 2016 hingga Maret 2019.

Pembunuhan ekstrayudisial tersebut ditengarai menjadi alat untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya, disamping para pengedar narkoba. Beberapa NGO HAM bahkan memberikan estimasi asli korban yang jauh melampaui angka resmi, yakni 27.000 jiwa.

Wanita 60 tahun itu menyebut bahwa ia yakin ada dasar yang jelas bahwa pembunuhan tanpa peradilan telah dilaksanakan. Ia pun meminta dewan hakim kejahatan perang untuk memulai penyelidikan di bawah pengganti dirinya.

Meskipun Filipina sudah keluar dari ICC sejak 2018 lalu, ia berpendapat bahwa ICC masih berhak menyelidiki kasus pembunuhan tanpa peradilan di Filipina pada masa ketika Filipina masih menjadi anggota ICC.

Upaya tersebut mendapatkan respons positif dari aktivis dan organisasi HAM dunia. Amnesty International menyebut bahwa permintaan penyelidikan tersebut merupakan langkah bersejarah yang memberikan harapan bagi “ribuan keluarga korban” operasi Duterte tersebut.

Sebaliknya, Presiden Duterte sudah menyebut berulang kali bahwa dirinya tidak akan pernah dan mau bekerja sama dengan ICC karena ICC tidak memiliki hak hukum atas dirinya.

Aksi War on Drugs sejak awal dicetuskan memang sudah memantik kontroversi. Hampir seluruh negara barat dan organisasi HAM mengecam kebijakan pembunuhan tanpa peradilan yang disebut sebagai “upaya netralisasi pelaku narkoba di seantero negeri” oleh otoritas Filipina.

Namun, kebijakan seperti itulah yang diinginkan oleh Duterte, sosok nyentrik yang juga menggunakan metode pembunuhan tanpa peradilan semasa menjabat sebagai Wali Kota Davao, Filipina. Popularitas nasionalnya juga tetap berada di atas 60 persen.

Duterte juga dikenal tidak mau patuh kepada tekanan internasional. Pada 2018 sendiri, ia menyatakan Filipina keluar dari ICC setelah mahkamah tersebut membuka penyelidikan awal terhadap War on Drugs di negara tersebut.

Dengan demikian, pembukaan penyelidikan oleh ICC menunjukkan bahwa dunia internasional tidak diam terhadap kebijakan kontroversial Duterte ini. Hal ini juga berarti bertambah satu lagi tantangan bagi pemerintahan Duterte kedepan.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *