Anggap ICJ Bias, Kenya Absen Sidang Sengketa Perbatasan Laut Dengan Somalia

0

Ilustrasi sengketa perbatasan maritim antara Somalia dan Kenya. Foto: Mohamed Abdiwahab/AFP

Kabar mengejutkan datang dari Afrika setelah Kenya menyatakan secara mendadak bahwa mereka tidak akan mengikuti sidang pengadilan International Court of Justice (ICJ) yang akan dilaksanakan Senin (15/4) ini.

Dilansir dari The Sunday Nation, Jaksa Agung Kenya Kihara Kariuki menyatakan kepada ICJ bahwa Kenya tidak akan menghadiri sidang pengadilan yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2021 jika jadwal sidang tidak diganti.

Kenya menilai bahwa prosesi peradilan yang akan dilakukan oleh International Court of Justice tidak akan bisa sepenuhnya adil dikarenakan ada kemungkinan bias.

Kenya sendiri melihat adanya bias dalam jajaran panelis sidang yang memuat beberapa warga negara Somalia sehingga mereka mengatakan bahwa warga Somalia tentunya akan memihak pada Somalia.

Tuduhan ketidakadilan tersebut didasari oleh ketua ICJ Afrika, Abdulqawi Ahmed Yusuf, yang berkebangsaan Somalia dan pastinya akan selalu memihak Somalia.

Kenya juga menyatakan bahwa salah satu alasan kemunduran ini disebabkan oleh pihak mereka yang baru membentuk tim hukum dan belum dapat memberi pengarahan yang cukup karena hambatan pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 telah mengakibatkan Kenya tidak dapat memberikan pertemuan persiapan untuk mengulas kasus ini bersama tim hukum,” ucap Kariuki sebagai Jaksa Agung Kenya.

Somalia pertama kali mengajukan kasus ini ke ICJ pada tahun 2014. Mereka berpendapat bahwa garis ukur untuk daerah laut harusnya sesuai dengan arah garis perbatasan dua negara. Sedangkan Kenya menyatakan bahwa garis ukur perbatasan laut harusnya ditarik secara horizontal, dan tidak menyesuaikan dengan arah perbatasan darat kedua negara.

Area seluas 160.000 kilometer persegi tersebut dipercaya penuh dengan kekayaan alam berupa minyak dan gas alam yang melimpah.

Ketidakhadiran Kenya tidak akan membatalkan dijalankannya sidang pengadilan yang akan dilakukan oleh ICJ. Hal tersebut hanya akan memotong waktu sidang karena persidangan hanya akan meliputi pernyataan lisan dari Somalia.

Ketidakhadiran salah satu pihak dalam persidangan dua pihak ini bukanlah sesuatu yang tidak pernah terjadi. Dalam sengketa wilayah antara Filipina dan Tiongkok, sidang tetap dilakukan walaupun Tiongkok mundur dari persidangan dan hal yang sama kelihatannya akan terjadi pada sidang sengketa Laut Somalia ini.

ICJ menyatakan bahwa setelah sidang yang dilakukan, mereka akan membutuhkan waktu sekitar 4-6 bulan lagi untuk melakukan pertimbangan dan memberikan keputusan atas sengketa ini. 

Mundurnya Kenya menjadi satu lagi halangan bagi proses peradilan sengketa perbatasan ini. Sebagaimana kebanyakan institusi internasional lainnya, ICJ tidak memiliki mekanisme untuk memaksa Kenya agar kembali ke prosesi ataupun menjalankan putusannya nanti. Oleh karena itu, hal ini masih menyimpan potensi permasalahan yang akan datang.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *