Atas Nama Sekularisme dan Kebebasan Berpendapat, Pemerintah Dukung Ujaran Kebencian Gadis Prancis

0

Ilustrasi Mila, gadis berusia 16 tahun asal Prancis. Foto: AFP

Mila, remaja berumur 16 tahun asal Prancis, memicu perdebatan akan keberadaan paham laïcité (sekularisme) dan kebebasan berbicara di Prancis.

Kontroversi itu dimulai ketika Mila menggunakan kanal media Instagram untuk menayangkan live streaming yang dimaksudkan untuk mengobrol dengan 10.000 pengikutnya.

Dalam kutipan dari tayangan tersebut, Mila menyatakan bahwa sebagai seorang lesbian ia tidak tertarik pada wanita Arab dan berkulit hitam. Beberapa waktu kemudian, seorang pria di kolom komentar berusaha menggoda Mila dan Mila dengan cepat langsung menolak godaannya. Hal itu pun menyebabkan pria tersebut mengejek Mila dengan menggunakan kata-kata “atas nama Allah”, “lesbian kotor”, dan kata lain yang jauh lebih vulgar.

Mila kemudian merespon dengan mengunggah sebuah video story di Instagram yang menyatakan bahwa “Islam adalah agama pembenci dan agama yang jelek.” Bagi banyak orang, berbagai ucapan Mila ini merupakan ujaran kebencian terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan Islam.

Video tersebut disebarkan tanpa konteks di internet dan membuatnya menerima sekitar ratusan ribu ancaman pembunuhan dan pemerkosaan. Hal ini pun memicu keluarga Mila untuk menggunakan jalur hukum untuk mencari perlindungan dari serangan verbal internet. Mila pun terpaksa berhenti bersekolah.

Hingga hari ini, ada 11 orang yang dinyatakan bersalah atas cyberbullying yang dilakukan kepada Mila. Kuasa hukum Mila sendiri dipimpin oleh Richard Malka, pengacara yang terkenal karena melindungi media kontroversial Charlie Hebdo yang terjerat kontroversi islamofobia sebelumnya.

Mila sendiri telah diundang ke wawancara-wawancara di berbagai media. Ia menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan haknya untuk mengkritisi dan mengutuk agama.

Sentimen tidak bersalah Mila didukung oleh banyak politisi Prancis, salah satunya Presiden Emmanuel Macron yang menyatakan bahwa hukum Prancis memperbolehkan kritik, penistaan, dan karikatur agama. Mereka justru menaruh kesalahan di para pelaku cyberbullying yang dinilai melanggar hukum dan membahayakan nyawa seseorang.

Juan Branco, pengacara yang merepresentasikan para pelaku cyberbullying menyatakan bahwa bentuk kasus yang berpihak pada satu sisi ini adalah perwujudan ekstrim dari sekularisme dan kebebasan berbicara Prancis.

“Masyarakat yang tidak menghormati kepercayaan dan agama berada dalam bahaya. Disanalah sekularisme akan menjadi pendendam akan agama.” sebut Branco dalam menanggapi kasus ini.

Walau ia mengakui bahwa pernyataan para kliennya vulgar, tetapi menurutnya pernyataan itu tidak membawa ancaman yang nyata. Sebaliknya, pernyataan Mila juga kental nuansa yang merendahkan, menghina, hingga menggunakan kata-kata rasis.

Lebih lanjut, Mila mendapat banyak dukungan dari politisi di Prancis dan berkesempatan untuk berkali-kali menjelaskan pendiriannya di televisi. Sementara itu, sisi lain dari kontroversi ini, yakni komunitas Islam di Prancis, tidak diberikan kesempatan menjelaskan posisinya seperti Mila di muka publik.

Kasus Mila menjadi satu lagi kasus mengangkat kontroversi di jantung kehidupan bernegara Prancis, yakni laïcité. Ujaran Mila yang ditengarai mengandung kebencian, mendapat dukungan dari politisi dan media secara luas di Prancis. Dengan gagalnya dihadirkan diskursus yang berimbang dalam masyarakat Prancis, kasus-kasus serupa di masa depan masih akan terus memicu kontroversi, tanpa dapat memuaskan sebagian masyarakat Prancis.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *