Disandera Keluarganya Sendiri, PBB Diminta Tangani Kasus Putri Latifa

0

Ilustrasi Putri Latifa. Foto: DNA India

Putri Penguasa Dubai, salah satu negara bagian di Uni Emirat Arab (UEA), menarik perhatian dunia setelah pernyataan mengenai penyanderaannya beredar. Dikutip dari CNN, Putri Latifa binti Mohammed al Maktoum, anak dari Perdana Menteri UEA dan Emir Dubai Muhammed bin Rashid al Maktoum, menyatakan bahwa dirinya telah disandera oleh keluarganya sendiri di suatu villa yang diubah menjadi penjara. Pernyataan tersebut, yang direkam secara diam-diam dan disiarkan di BBC Panorama, merupakan momen pertama kalinya Putri Latifa kembali terlihat di hadapan publik. Ia terakhir kali terlihat pada Maret 2018 di suatu yacht di pesisir India sebelum diculik oleh Pasukan Khusus India dan UEA.

Selain memberitahukan keadaan dirinya, Putri Latifa juga mendeskripsikan kondisi diri dan tempat ia disandera dengan detail. Ia menyebut bahwa jendela villa tempat ia disandera sudah ditutup rapat dan tidak bisa dibuka. Selain itu, ia tidak mendapat akses pertolongan medis, pengadilan, dan putusan hukum. Polisi juga mengancam Putri Latifa bahwa ia bisa saja “tidak dapat melihat matahari lagi”. Pernyataan kondisi yang tidak baik tersebut diperkuat dengan verifikasi dari tim BBC Panorama yang menunjukkan bahwa tempat penyanderaan Putri Latifa berada di dekat pantai dan dijaga oleh 30 polisi baik di luar maupun di dalam vila.

Penemuan tersebut membuat sejumlah negara di dunia berang dan meminta PBB untuk segera mengusut kasus penyanderaan tersebut. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyatakan kekhawatirannya tetapi masih menunggu pengusutan dari PBB untuk menentukan respons Inggris ke depannya. Di sisi lain, Komisioner Tinggi PBB untuk HAM juga menyebut bahwa mereka akan segera mempertanyakan hal-hal mengenai Putri Latifa kepada UEA. Selain itu, pengacara kasus Putri Latifa kepada PBB Rodney Dixon meminta agar PBB dapat menangani kasus tersebut secara serius. Ia juga berharap bahwa kliennya dapat dibebaskan setelah investigasi yang dilakukan oleh PBB telah tuntas.

Jika dilihat dari latar belakang negaranya, UEA memang merupakan negara dengan catatan pelanggaran HAM yang signifikan. Pada 2019, Amnesty International mencatat bahwa otoritas State Security Agency (SSA) UEA melakukan penahanan yang sewenang-wenang, penyiksaan, dan bahkan penghilangan paksa. Tidak hanya itu, pemenuhan hak-hak perempuan juga masih belum dapat terpenuhi, yang mana perempuan masih diposisikan untuk taat kepada laki-laki ketika menikah. Berkaitan dengan Putri Latifa, ia sebelumnya memilih kabur pada 2018 lalu karena tidak tahan dengan kondisi keluarganya, terutama dengan ayahnya yang disebut memperlakukan ia dan saudarinya dengan kejam.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *