Mengilhami Pemikiran Bung Hatta: Perjuangan Anti-Kolonialisme dan Indonesia Kini

0

Mohammad Hatta. Foto: Wikimedia Commons/Hugo van Gelderen.

Memperingati hari lahir Pahlawan Nasional dan Proklamator Indonesia, Mohammad Hatta, 12 Agustus 1902

Pengantar

Sewaktu kecil, saya sering melewati TPU Tanah Kusir. Setiap kali melewati wilayah permakaman itu, saya selalu penasaran dengan bangunan bergaya Minangkabau di sebelah kiri jalan. Bangunan apa itu? Mengapa bentuknya seperti rumah? Kalau rumah, kenapa bisa ada rumah di tengah TPU? 

Rupanya, di bangunan itulah Mohammad Hatta, proklamator dan wakil presiden pertama Indonesia, beristirahat dalam keabadian. Seorang yang barangkali “tertutup oleh bayang-bayang Sukarno”, seperti yang disebut oleh Mavin Rose dalam Indonesia Free: Political Biography of Mohammad Hatta, tetapi nama dan idenya selalu hidup hingga kini.

Sejak kecil, saya mengagumi Bung Hatta, utamanya melalui kisah-kisah yang diceritakan nenek saya, bersama dengan kisah pahlawan lain. Ketika berkuliah, kekaguman saya dengan Bung Hatta bertambah. Pada kesempatan pertama untuk mengambil mata kuliah lintas jurusan, saya mengambil mata kuliah Koperasi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Pertemuan pertama diisi dengan kuliah umum oleh Prof. Sri Edi Swasono, menantu Bung Hatta sekaligus pewaris utama ide-ide ekonomi beliau. Di situ, Prof. Edi menjelaskan secara detil mengapa Hatta bersama para pendiri bangsa begitu menekankan pentingnya Koperasi bagi perekonomian nasional.   

Di perkuliahan Teori Ekonomi Politik Internasional, saya juga pernah mendapat tugas untuk meninjau teori dan praktik Ekonomi Pancasila, yang banyak dibangun dari ide-ide Hatta mengenai membumikan Pancasila dalam perekonomian nasional. Saya menjelajahi perpustakaan pusat universitas dan menyelami berbagai buku seputar Ekonomi Pancasila dan referensi-referensi lain yang berkaitan. Dari situ, saya semakin mendalami ide-ide dari Bung Hatta, beserta tokoh-tokoh bangsa lainnya.

Dengan alasan itu pula, saya berniat untuk membuat tulisan tugas akhir mengenai “politik luar negeri Indonesia”. Dalam pembacaan saya tentang kebijakan luar negeri Indonesia, gagasan Hatta mengenai “politik bebas-aktif” selalu berulang-ulang disebutkan. Meski topik tersebut tidak jadi saya ambil karena satu dan lain hal, kekaguman saya terhadap Hatta tetap tidak memudar dan berniat suatu hari akan menulis buku terkait pemikiran-pemikiran beliau.

Untuk menghormati hari lahir Mohammad Hatta yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 118 tahun silam, perkenankanlah saya menulis sekelumit uraian terkait pemikiran beliau. Tulisan ini akan membahas pandangan Hatta terkait ekonomi politik global yang konfliktual dan bagaimana Indonesia sebagai bangsa yang merdeka semestinya bersikap. Tulisan ini akan dimulai dengan kisah masa muda Bung Hatta dan bagaimana itu membentuk karakter dan pemikiran beliau di kemudian hari. Berikutnya, saya mengikuti alur dalam otobiografi beliau, Untuk Negeriku, seputar perjuangannya selama berkuliah di Belanda yang banyak menghasilkan karya-karya penting seputar gerakan anti-kolonialisme dan ekonomi politik global. Di akhir, saya akan berupaya untuk mengontekstualisasikan pemikiran beliau dengan konteks Indonesia dan dunia terkini.

Pondasi Hidup

Lahir dengan nama Mohammad Athar, Hatta menjalani masa kecil di Bukittinggi, atau orang Belanda masa itu menyebutnya sebagai Fort de Kock, yang berbudaya Minangkabau dengan pengaruh Islam yang kuat. Ayahnya, Haji Muhammad Djamil merupakan anak seorang ulama masyhur pada masa itu yang bernama Syekh Batuhampar dari Batuhampar, dekat Payakumbuh. Ayahanda Hatta wafat ketika Hatta masih kecil. Daerah Payakumbuh sendiri dikenal sebagai pusat perguruan Islam dengan murid-murid yang datang dari daerah lain di Sumatera, Kalimantan, hingga Malaya. Sejak masa Datuknya, keluarganya berupaya membentengi wilayah Batuhampar dari serbuan Barat dengan menanamkan pendidikan agama Islam. 

Pada mulanya, Hatta tidak direncanakan untuk menempuh pendidikan ala Barat. Keluarga dari kedua pihak orang tuanya bersepakat untuk mengirim Hatta belajar agama hingga ke Mekkah dan Mesir, sebab relasi keluarganya cukup banyak di kedua pusat pembelajaran ilmu-ilmu keislaman tersebut. Akan tetapi, Hatta kecil tetap diizinkan untuk belajar di Sekolah Rakyat di waktu pagi dan melanjutkan belajar agama dengan mengaji ke surau Inyik Jambek. 

Manusia hanya bisa berencana, Tuhan yang akhirnya menentukan. Takdir Ilahi justru membawanya untuk terus melanjutkan sekolah hingga MULO dan melanjutkan ke Batavia untuk kemudian belajar ke Belanda. Sebelum perantauannya, Hatta diwasiatkan oleh Ayah Gaek (kakak sulung dari ayahnya), seorang ahli tarekat yang berpandangan luas, untuk menjaga benar kandungan isi dan makna surat Al Fatihah dan Al Ikhlas, sebagai perbendaharaan utama dalam beragama sebelum mengarungi kehidupan yang lebih luas di dunia. 

Di Batavia, Hatta muda kemudian bersekolah di Prins Hendrik School (PHS), di bagian “Sekolah Dagang”, dengan guru-guru yang bukan sekadar tamatan sekolah keguruan, melainkan lulusan universitas dan sekolah tinggi. Sebuah standar yang cukup tinggi pada masa itu. Selain belajar di sekolah, kehidupan di Batavia yang merupakan kota besar dengan segudang fasilitas membuat Hatta senang menjelajahi toko buku. Tak sekadar menjelajahi toko buku, Hatta pun jatuh cinta terhadap buku-buku, membelinya, mengoleksinya, dan tentu saja membaca untuk menyelami isinya. 

“Melalui Agus Salim inilah, Hatta mempelajari bagaimana Sosialisme dan Islam dapat seiring sejalan sekaligus membedakannya dengan Sosialisme yang diajarkan oleh Marx.”

Selain mengasah sisi intelektualitasnya, tinggal di Batavia juga dimanfaatkan Hatta untuk merambah jejaring pergerakannya. Sebagai anggota Jong Sumatranen Bond (JSB), Hatta banyak menambah relasi dan juga berguru kepada H. Agus Salim, yang pada masa itu telah aktif di Sarekat Islam (SI). Melalui Agus Salim inilah, Hatta mempelajari bagaimana Sosialisme dan Islam dapat seiring sejalan sekaligus membedakannya dengan Sosialisme yang diajarkan oleh Marx. “Uraian H. Agus Salim itu memperkuat keyakinanku kepada Sosialisme yang sudah mulai bersarang dalam jiwaku.

“Aku berniat dalam hati akan mencoba kelak menyelami dasar-dasar Sosialisme itu dari ajaran Islam,” demikian pengakuan Hatta sendiri dalam otobiografinya, Untuk Negeriku.

Pada tahun 1921, Hatta berangkat dari Padang ke Rotterdam, menumpang kapal Tambora kepunyaan Rotterdamse Lloyd, dengan uang tabungannya selama bekerja di Batavia dan perbendaharaan dari keluarganya. Di Belanda, Hatta berkuliah di Handels-Hogeschool (sekarang setara dengan Sekolah Bisnis) Rotterdam. 

Di Rotterdam, Hatta meluaskan jaringan aktivismenya dengan mengikuti Indische Vereeniging sebagai sekretaris, yang di kemudian hari Hatta sendiri yang menjadi ketuanya ketika nama organisasi tersebut telah berganti menjadi Perhimpunan Indonesia. Organisasi itu secara rutin menerbitkan majalah ‘Hindia Poetra’ yang di kemudian hari diubah namanya menjadi lebih tegas, ‘Indonesia Merdeka’. Di majalah organisasi itulah, Hatta rutin menuliskan pandangannya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi negerinya. Selain itu, dalam beberapa kesempatan, Hatta juga berkeliling Eropa, termasuk ke Jerman di saat negara tersebut sedang diguncang inflasi besar-besaran. Jatuhnya nilai mata uang Jerman dimanfaatkan Hatta untuk memborong buku-buku yang bisa didapatnya dengan harga jauh lebih murah dengan menggunakan Gulden. 

Selain ke Jerman, di lain kesempatan, Hatta juga pergi ke beberapa negara Skandinavia pada tahun 1925 dengan biaya dari Perhimpunan Indonesia. Di sana, Hatta mempelajari bagaimana pergerakan kooperasi dijalankan dan menyejahterakan masyarakat. Nantinya, konsep ekonomi kooperasi (di Indonesia kemudian lebih dikenal sebagai koperasi) dibawa oleh Hatta dan menjadi falsafah dasar ekonomi Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pasal 33 Undang Undang Dasar 1945. Bung Hatta sendiri dikenal sebagai ‘Bapak Koperasi Indonesia’.

Januari 1926, Hatta dipilih menjadi ketua Perhimpunan Indonesia. Di organisasi inilah beliau mempraktikkan berbagai pandangannya yang mengkritik keras kolonialisme dan imperialisme, khususnya yang dilakukan Belanda terhadap tanah airnya. Kepemimpinan di organisasi ini juga membuka kesempatan beliau untuk memperkenalkan Indonesia kepada dunia internasional. Dalam berbagai pidatonya di forum internasional hingga pledoi beliau di hadapan majelis hakim di Belanda ketika diadili karena dituduh melawan Kerajaan Belanda, beliau selalu menekankan betapa buruknya praktik penjajah di tanah jajahan. Dengan itulah beliau menekankan pula betapa pentingnya bagi setiap bangsa untuk merdeka dan saling menghormati kemerdekaan antarbangsa.

Fase kehidupan beliau di sinilah yang akan penulis uraikan di bagian selanjutnya. Sebab, penulis melihat pentingnya ide-ide beliau yang tersampaikan dalam pidato dan tulisan-tulisannya di masa ini bagi pondasi kepemimpinan beliau ketika di kemudian hari menjadi Wakil Presiden pertama negeri yang selalu diperjuangkannya. Pun, gagasan beliau di masa ini sangat relevan untuk dikontekstualisasikan bagi Indonesia hari ini.

Kolonialisme dan Ekonomi Dunia yang Konfliktual

Pandangan Hatta mengenai dunia jelas-jelas dipengaruhi oleh takdirnya yang lahir di Hindia Belanda, sebuah negeri yang dijajah oleh Belanda ratusan tahun lamanya. Kesempatannya untuk bisa melanjutkan studi hingga ke Belanda juga dimanfaatkan dengan penuh untuk menggali alam pikiran bangsa Barat langsung di negeri yang selama ini menjajah tanah kelahirannya. Meski demikian, bukan berarti Hatta membebek begitu saja terhadap segala kebijakan Belanda. Bahkan, sejarah mencatat, masa-masa studi Hatta di Belanda memiliki kiprah penting terhadap upaya dekolonisasi, yang tak hanya berpengaruh bagi Indonesia, tetapi juga seluruh dunia.

Pada 17 Januari 1926, Hatta diangkat menjadi ketua Perhimpunan Indonesia dan ia pun berpidato dalam acara inaugurasi tersebut dengan judul Economische Wereldbouw en Machtstegenstelingen (Bangunan Ekonomi Dunia dan Pertentangan Kekuasaan). Pidato itu menjelaskan pandangan organisasi Perhimpunan Indonesia yang akan menempuh praktik non-kooperatif terhadap pemerintah kolonial. Hatta memulai pidatonya dengan berangkat dari pemikiran filsuf Yunani, Heraklitus, yang menyebutkan “all human beings are products of conflict” dan untuk itulah, perjuangan merupakan induk dari segala hal.

Imperialisme ekonomi ini, menurut Hatta, akan berkonsekuensi pada imperialisme politik yang tak hanya menguasai sumber-sumber perkonomian, tetapi juga tatanan masyarakat di tanah jajahan. Beliau menyebutnya sebagai “Politik Rampas”.”

Konflik apa yang terjadi antara Hindia-Belanda dengan Belanda? Jelas, konflik antara negeri penjajah dengan yang terjajah. Antara pemilik sumber daya alam dengan kelompok yang merasa berhak untuk mengekstraksi sumber daya. Bagi Hatta, penjajahan ini hadir sebagai konsekuensi dari obsesi bangsa Eropa Barat yang ingin menjadi lebih sejahtera, namun terhambat oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Mereka pun menjelajahi berbagai belahan dunia yang kaya dengan sumber daya alam, lantas mengoloni daerah tersebut. Imperialisme ekonomi ini, menurut Hatta, akan berkonsekuensi pada imperialisme politik yang tak hanya menguasai sumber-sumber perkonomian, tetapi juga tatanan masyarakat di tanah jajahan. Beliau menyebutnya sebagai “Politik Rampas”. 

Untuk itulah, secara alami, hubungan antara penjajah dengan yang terjajah akan selalu konfliktual. Hubungan yang konfliktual itu membuat Hatta meyakini bahwa praktik kerjasama dengan para penjajah hanya didasarkan pada dogma akan adanya niat baik dari penjajah yang berkuasa. Padahal, realitanya tidak demikian. Para penjajah akan sekuat tenaga mempertahankan tanah jajahannya agar tidak lepas begitu saja. Tidak realistis untuk menunggu para penjajah itu untuk dengan sukarela melepaskan cengkeraman dari tanah jajahan yang sudah beratus tahun memberi keuntungan ekonomi dan politik bagi mereka. Untuk itu, perjuangan memerdekakan Indonesia mesti dijalankan secara non-kooperatif, tidak perlu bekerja sama dengan keinginan pihak kolonial.

Meski demikian, bagi Hatta, praktik non-kooperatif yang dijalankan Indonesia terhadap penjajah tidak bisa dengan gerak pasif seperti yang dilakukan oleh Gandhi di India. Bagi Indonesia, non-kooperasi terhadap para penjajah harus diwujudkan dengan gerak aktif. Aktivisme itu hanya dapat hadir apabila organisasi yang melawan memiliki kekuatan dan solidaritas. Itulah yang akan menjadi jalan perjuangan bagi Perhimpunan Indonesia yang dipimpin oleh Hatta.

Memperkenalkan Nama Indonesia

Wujud aksi non-kooperatif terhadap penjajahan tidak hanya berhenti pada pidato pengukuhannya sebagai ketua Perhimpunan Indonesia saja. Bung Hatta aktif dalam berbagai pertemuan antar pelajar di Eropa untuk memperkenalkan nama ‘Indonesia’ di dunia internasional, sebagai salah satu bentuk penolakan terhadap identitas ‘Hindia-Belanda’ yang amat kentara bernuansa kolonial. 

Di tahun 1926, Hatta menjadi perwakilan Perhimpunan Indonesia dalam Kongres Demokratik Internasional untuk Perdamaian di Bierville, Prancis. Di sana, ia bertemu dengan pelajar lain dari seluruh dunia yang kelak menjadi pahlawan bagi negerinya masing-masing, seperti Duong van Giauw dari Azerbaijan, Tung Mo dari Tiongkok, dan Panikkar dari India. 

Kongres tersebut menghasilkan dua poin resolusi. Pertama, krisis ekonomi dunia yang terjadi pada saat itu hanya bisa diperbaiki jika melibatkan pertolongan dari bangsa-bangsa Asia. Akan tetapi, pertolongan bangsa Asia itu tidak akan dapat tercapai jika mereka tidak merdeka dari penjajahan. Untuk itu, adalah syarat mutlak bagi setiap bangsa untuk memiliki hak menentukan nasib sendiri dan tidak dipisahkan hanya berdasarkan ras dan kepercayaaan. Kedua, perdamaian abadi yang ada di dunia tidak akan bisa tercapai jika tidak membebaskan bangsa-bangsa yang tertindas oleh penjajahan.

Selain dua poin resolusi tersebut, untuk pertama kalinya Hatta juga berjasa memperkenalkan nama “Indonesia” kepada dunia internasional dalam kesempatannya berpidato. “Tidak ada lagi Indes-Nederlaandaises, yang ada hanya Indonesia”, tegas Hatta.

Pada tanggal 10-15 Februari 1927, Hatta kembali mewakili Perhimpunan Indonesia dalam Congress Anti-Imperialism and Colonial Opression di Brussels, Belgia. Kongres ini sangat bersejarah karena menjadi ajang bagi para pelajar dari negara yang terjajah untuk berkongres di tengah bangsa Eropa untuk menunjukkan eksistensinya. Tercatat, Jawaharlal Nehru dari India, Hafiz Bey dari Mesir, dan Ahmed Mesali dari Aljazair hadir di kongres ini, selain tentunya Mohammad Hatta dari Indonesia. Peraih Nobel Albert Einstein pun secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap kongres. Kongres ini berhasil mendirikan League Against Imperialism and for National Independence, yang disebut oleh sejarahwan Wildan Sena Utama sebagai sindiran langung terhadap League of Nations yang tidak berbuat apa-apa dalam upaya melawan penjajahan. Dari Liga ini pula nantinya perjuangan dekolonisasi akan terus berlanjut hingga ke Konferensi Asia Afrika 1955 dan pembentukan Gerakan Non-Blok.

Kemerdekaan dan Pertanyaan Terhadap Kolonialisme

Di tahun yang sama, tepatnya 10 September 1927, Bung Hatta kembali berpidato di forum internasional, kali ini di hadapan majelis International League of Women for Peace and Freedom di Gland, Swiss. Dalam pidatonya yang berjudul “L’Indonésie et sôn Problém de l’Indépendence” (Indonesia dan Persoalan Kemerdekaannya), Hatta kembali menegaskan penggunaan nama “Indonesia” untuk menggantikan ‘Dutch East Indies’. Hatta juga mempertanyakan klaim bangsa Barat yang merasa ‘civilized’ sehingga merasa berhak untuk menjajah bangsa-bangsa lain di dunia. Padahal, bagi Hatta, Indonesia sendiri memiliki peradaban tersendiri yang tidak kalah penting seperti Majapahit dan Aceh. 

Selain itu, Hatta juga menyoroti ketimpangan pendapatan yang terjadi antara pekerja pribumi dari Indonesia yang bergaji kecil meski beban kerjanya amat berat dengan mereka yang keturunan Belanda, sehingga sama saja kerja paksa tersebut dengan perbudakan. Di hadapan perwakilan Departemen Perburuhan Hindia Belanda yang juga hadir dalam sidang, Hatta juga membongkar adanya ketidakadilan di pengadilan dengan adanya sistem poenale sanctie. Maka, tidak mengherankan bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan pemberontakan terhadap pemrerintah kolonial, bahkan bagi bangsa Jawa yang oleh Hatta diakui sebagai ‘the gentlest people in the world’. Hatta pun meyakinkan kepada para peserta kongres, dan secara tidak langsung kepada dunia, bahwa segala keraguan Barat akan ketidakmampuan bangsa terjajah untuk mengurus diri mereka sendiri adalah alasan belaka demi pelanggengan penjajahan. 

Pidato Hatta ini sangat relevan dengan kondisi saat itu, ketika bangsa Barat dengan mudahnya menjustifikasi tindakan penjajahan atas klaim ‘keberadaban’. Tendensi semacam ini masih jamak ditemukan di berbagai buku-buku sejarah dunia yang amat Eropa-sentris dan menafikan peran peradaban lain di dunia, seperti peradaban China, Mesir, Islam, hingga Melayu yang sebenarnya eksis namun tidak mendapat porsi yang setara dalam narasi sejarah peradaban manusia. Apalagi, penjajahan itu disertai dengan ekstraksi terhadap sumber daya alam dan sumber daya manusia demi kesejahteraan para penjajah.

Indonesia Merdeka!

Seiring dengan meningkatnya aktivisme Hatta di dunia internasional yang secara terbuka melawan penjajahan Belanda, begitu pun kemarahan pemerintah kolonial yang juga turut meningkat. Pada 23 September 1927, Hatta bersama dengan Nazir Pamontjak, Ali Sastroamidjojo, dan Abdul Madjid Djojodiningrat ditahan oleh kepolisian Belanda. Tiga pengurus PI lain, Ahmad Soebardjo, Gatot Tarumihardjo, dan Arnold Mononutu yang sedang di luar negeri Belanda tidak bisa ditangkap. 

Penangkapan Hatta dan berbagai aktivis Indonesia di Belanda ini rupanya tidak ditanggapi positif sepenuhnya oleh Parlemen Belanda. Mr. J.E.W Duys, seorang anggota Tweede Kamer (Majelis Rendah) dari Partai Buruh Sosialis Belanda yang juga seorang advokat merasa malu dengan tindakan kepolisian Belanda dan menawarkan bantuan hukum sebagai pembela. Oleh Mr. Duys, Hatta diberitahu bahwa terdapat tiga tuduhan yang disematkan kepadanya, yakni menjadi anggota perhimpunan terlarang, terlibat dalam pemberontakan, dan menghasut orang-orang untuk melawan Kerajaan Belanda. 

Walaupun demikian, penangkapan Hatta ini justru meningkatkan perhatian terhadap Indonesia, baik di Belanda maupun Indonesia sendiri yang masih di bawah pemerintahan kolonial. Dalam persidangan di hadapan Jaksa Penuntut Umum tanggal 8 Maret 1928, Hatta membaca pledoi yang fenomenal berjudul Indonesie Vrij (Indonesia Merdeka). Sidang ini dipenuhi oleh para pelajar Indonesia di Belanda, di samping warga Belanda yang cukup antusias dengan persidangan yang cukup langka ini. Pembelaan Hatta berlangsung hingga tiga setengah jam lamanya, menguraikan berbagai masalah penjajahan Belanda di Indonesia yang amat menyengsarakan rakyat. Pidato itu sangat menyentuh hati hadirin, hingga ketika sidang usai disambut oleh riuh tepuk tangan dan pelukan hangat. Walhasil, Hatta dan tiga rekan lainnya dibebaskan oleh pengadilan. 

Apa yang ditunjukkan oleh Hatta sejatinya merupakan fakta-fakta yang barangkali tidak diketahui oleh orang Belanda sendiri di tanah jajahannya. Selama ini mereka menikmati hasil jarahan selama beratus-ratus tahun dengan menindas para pemilik asli tanah tersebut. Terkait dengan penahanannya tersebut, Hatta dengan menggunakan satire bahkan menyebut, “Kami kira bahwa kami di sini dalam negeri Grotius, di mana hak asasi manusia dijunjung tinggi, merasai juga hak-hak elementer itu. Tetapi tidak! Karena orang tidak dapat berbuat apa-apa terhadap kami, selain daripada perantaraan Mahkamah, diambil cara imoril untuk menikam kami.”

Pidato Hatta itu pun ditutup dengan meyakinkan, “mudah-mudahan rakyat Indonesia merasa merdeka di bawah langitnya dan menjadi tuan sendiri dalam negara yang dikaruniakan Tuhan kepada mereka. Yang Mulia Tuan-Tuan Hakim! (…) Hanya satu tanah yang dapat disebut Tanah Airku, Ia berkembang dengan usaha, dan usaha itu ialah usahaku!”. Tekadnya itu, sejarah mencatat, terwujud.

Indonesia dan Dunia Kini

Perlu satu buku tersendiri untuk mengulas keseluruhan kehidupan dan pemikiran Bung Hatta. Untuk itu, di tulisan ini kiranya dicukupkan sampai pidato Indonesia Merdeka saja. Kini, saatnya kita merefleksikan kisah beliau untuk Indonesia yang diwariskannya pada masa kini. Seperti kata Hatta sendiri, “membaca tanpa merenungkan adalah ibarat makan tanpa mencerna.”

Bila ditelusuri jejak-jejak pemikiran Hatta dalam uraian di atas, akan ditemukan tiga simpul utama pemikiran beliau, yakni perlawanan terhadap ketimpangan ekonomi politik global, yakin terhadap kemampuan diri sendiri, dan persatuan untuk mencapai tujuan bersama.

Kondisi ekonomi politik global yang penuh ketimpangan dan konfliktual pada saat ini rupanya tidak jauh berbeda dengan masa ketika Hatta hidup. Meski Indonesia tidak lagi berada di bawah jajahan negara manapun di dunia, nyatanya struktur ekonomi politik global belum bisa jauh-jauh dari persoalan ketimpangan. Jika pada masa Bung Hatta ketimpangan ditampakkan dalam wujud nyata kolonialisme, kini ketimpangan antarbangsa itu diperhalus ke dalam denyut nadi kapitalisme global.

Janji manis globalisasi yang sekilas tampak demokratis dan menempatkan bangsa-bangsa dunia untuk dapat setara bersaing tanpa hambatan di dunia seolah melupakan fakta bahwa ada relasi kuasa yang timpang antar bangsa-bangsa yang telah dipupuk sejak masa penjajahan. Adanya ketergantungan antara para mantan penjajah dengan bekas jajahan masih banyak dirasakan hingga hari ini. Bahkan kini aktornya lebih beragam, tidak lagi hanya negara yang terobsesi untuk bisa sejahtera, melainkan juga hadir individu yang bergerak melalui perusahaan-perusahaan multinasional yang ekstraktif. Barang yang diekstraksi pun tidak lagi hanya sumber daya alam saja, melainkan juga informasi dan data perbincangan publik yang kini dianggap lebih berharga ketimbang emas.

Masuknya perusahaan-perusahaan multinasional juga perlahan melucuti kedaulatan negara yang justru tunduk terhadap perusahaan yang dianggap sebagai pembawa modal dan penyelamat perekonomian. Akses sumber daya alam diberikan secara luas, sementara para penduduk asli harus teralienasi demi mengejar keramahan investasi. Akankah setelah sumber daya alam itu habis dan hasilnya lebih banyak dinikmati oleh elit-elit korporasi global, kita baru tersentak telah terjadi kehilangan besar yang tak akan pernah kembali? 

Meninjau pandangan Hatta yang keras mengkritik imperialisme global di masa saat ini membuat saya merasa, bahwa sejatinya ekonomi Indonesia yang dibangun pondasinya oleh beliau bukan untuk menjadi penyembah pertumbuhan PDB semata. Lebih dari itu, ialah untuk menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Keadilan itu bukan yang pukul rata seperti Komunisme, melainkan bersikap proporsional. Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, kita perlu berpikir kembali apakah dapat disebut adil untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi perhatian terhadap hak kesehatan yang asasi bagi setiap warga negara? Apakah adil bersolek untuk menarik para pemilik modal di saat tunjangan bagi para dokter yang berjuang di garis terdepan masih banyak yang belum ditunaikan?

Memang, dalam pandangannya terhadap ekonomi politik global, Bung Hatta tidak mengambil sikap kutub berseberangan yang secara ekstrem ingin revolusi total. Akan tetapi, bukan berarti juga beliau hendak melanggengkan ketidakadilan yang terjadi. Adalah penjajahan yang hendak dilawan, bukan Belanda yang hendak dimusnahkan. Adalah ketidakadilan itu yang hendak dilawan, bukan aktor-aktornya yang hendak dimusnahkan.

Keyakinan terhadap kemampuan bangsa sendiri juga penting untuk ditunjukkan di masa sekarang. Jamaknya perasaan rendah diri, baik oleh masyarakat umum, kalangan intelektual, hingga para pejabat menunjukkan perlunya perenungan kembali kepada pemikiran Bung Hatta. Meski beliau menempuh pendidikan di Belanda, bahkan dengan status sebagai penduduk negeri yang dijajah oleh Belanda, tidak menjadikan beliau taklid buta terhadap apa saja yang dikatakan oleh para pemikir Barat. 

Dalam hal ide Sosialisme, misalnya, seperti yang sudah disebut di awal bahwa beliau merelevansikannya dengan ajaran Islam yang telah mengakar kuat di tanah kelahirannya. Sosialisme yang didukung Hatta berbeda dengan pokok ajaran Marx yang menilai negatif agama. Sosialisme Indonesia, dalam pandangan Hatta sebagaimana yang diurai oleh Prof. Sri Edi Swasono, berlandaskan tiga faktor utama, yakni (1) muncul dari ajaran agama yang memerintahkan manusia untuk bertindak adil, memiliki rasa persaudaraan, saling tolong menolong, dan menjunjung kemanusiaan; (2) lahir sebagai bentuk pemberontakan terhadap penjajahan dan ketidakadilan untuk membentuk negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur; dan (3) hadir dari tuntutan jiwa dan kehendak rakyat untuk mendirikan masyarakat yang adil dan makmur, bukan bersandar pada filsafat materialisme.

Adanya sikap kritis Bung Hatta terhadap Sosialisme ini menyadarkan saya bahwa dalam keilmuan, wabilkhusus ilmu-ilmu sosial politik, penting untuk mengkaji konteks ruang dan waktu. Sebuah konsep atau teori tidak hadir di tengah ruang hampa. Meski Sosialisme yang diajarkan Marx anti terhadap agama, Hatta menolak karena di Indonesia masyarakatnya memiliki religiusitas yang kuat. Konteks ruang dan waktu Sosialisme yang digagas Marx dirasa Hatta tidak sepenuhnya cocok dengan masyarakat dan pengalaman sejarah Indonesia, sehingga untuk itu beliau tidak membuang sepenuhnya ide Sosialisme, tetapi membumikannya dengan nilai dan norma yang hidup di tengah bangsa Indonesia. Itu menunjukkan adanya moderasi berpikir yang hanya bisa didapat dari ilmu dan penghayatan yang luas lagi mendalam.

Terakhir, mengenai pentingnya persatuan dalam mencapai tujuan bersama, penting direfleksikan bagi Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir tampak terkoyak dan terkotak-kotak oleh polarisasi politik. Ketika Bung Hatta menyampaikan pidato pengukuhannya sebagai ketua Perhimpunan Indonesia, tujuannya ialah untuk mengupayakan kemerdekaan bangsa Indonesia dan melepaskannya dari jerat penjajahan yang telah lama mencengkeram sendi-sendi kehidupan. Untuk itu, rasa persatuan para anggota PI sebagai sebuah organisasi penting agar tujuan itu dapat tercapai.

Bagi kita hari ini, perjuangan kita memang bukan penjajahan dalam konteks hadirnya negara lain di wilayah kedaulatan bangsa kita. Tetapi adanya keterjajahan dalam pikiran akan realitas sosial yang penuh dengan ketidakadilan. Bukankah esensi dari sebuah penjajahan adalah perendahan martabat seseorang oleh orang lain yang merasa superior? 

Untuk itu, rasa superioritas sebagai kelompok yang merasa paling menjaga kebhinnekaan Indonesia, sebagai kelompok yang paling banyak berjasa bagi bangsa, sebagai kelompok yang merasa paling bertenggang rasa dengan sesama, harus dienyahkan oleh semua elemen bangsa. Rasa superioritas semacam itu yang pada akhirnya membuat kita merasa terlegitimasi untuk bertindak tidak adil pada orang lain. Kita perlu melawan rasa superioritas yang ada dalam diri kita dan membentuk masyarakat yang lebih berkeadilan.

Akhirulkalam, jasa Bung Hatta teramat besar untuk dapat diapresiasi melalui tulisan sederhana ini. Saya hanya berharap, agar kita dapat menggali perbendaharaan pemikiran para tokoh bangsa untuk diperkenalkan kepada khalayak luas sekaligus mengayakan khazanah keilmuan kita. Ada rasa malu ketika banyak intelektual India yang memperkenalkan Gandhi, intelektual Afrika Selatan yang memperkenalkan Nelson Mandela, maupun intelektual Tiongkok yang memperkenalkan Mao Zedong kepada masyarakat dunia, sementara kita masih teramat sedikit yang memperkenalkan Sukarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Natsir, Hamka, dan tokoh-tokoh bangsa Indonesia lain kepada masyarakat dunia. Perkenalan ini penting tidak hanya pada sisi menjadikan perkembangan keilmuan di dunia agar menjadi lebih representatif, melainkan juga kepada kebanggaan kita sebagai bangsa yang besar. Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang fasih mengurai pemikiran Aristoteles sampai Rene Descrates, kenal dengan Thomas Hobbes sampai John Rawls, tapi justru gagap ketika diminta menjelaskan pemikiran Bung Hatta dan para tokoh bangsa sendiri. Bisa kualat nanti!

Farhan Abdul Majiid adala Editor Pelaksana Kontekstual. Ia merupakan lulusan sarjana Hubungan Internasional Universitas Indonesia. Bisa ditemui di media sosial dengan nama pengguna @famajiid.

Daftar Bacaan

Feith, Herbert & Lance Castels (ed.). (1988). Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965. LP3ES.

Hatta, Mohammad. (1957). The Co-operative Movement in Indonesia. Cornell University Press.

Hatta, Mohammad. (1988). Mendayung Antara Dua Karang. Bulan Bintang.

Hatta, Mohammad. (2011). Untuk Negeriku: Sebuah Otobiografi. Penerbit Buku Kompas.

Hatta, Mohammad. (2014). Demokrasi Kita. Sega Arsy.

Noer, Deliar (ed.). (1972). Portrait of a Patriot: Selected Writings by Mohammad Hatta. Mouton Publisher.

Noer, Deliar. (2018). Biografi Politik Mohammad Hatta. Penerbit Buku Kompas.

Rose, Mavin. (1991). Indonesia Merdeka: Biografi Politik Mohammad Hatta. Gramedia Pustaka Utama.

Swasono, Sri Edi. (1988). Orientasi Ekonomi Pancasila dalam Wawasan Ekonomi Pancasila, editor Abdul Madjid dan Sri Edi Swasono. UI Press.Utama, Wildan Sena. (2017). Konferensi Asia-Afrika 1995: Asal Usul Intelektual dan Warisannya bagi Gerakan Global Antiimperialisme. Marjin Kiri.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *