Papua Kini: Penuh Intrik Politik dan Rasisme Sistemik

0

Ilustrasi demonstrasi oleh masyarakat Papua. Foto: Amnesty International Indonesia

Terlahir dan dibesarkan di Papua membuat identitas multikultural saya sebagai orang pendatang di Papua berbeda dengan pendatang di daerah lainnya. Menempuh pendidikan hingga bangku sekolah menengah atas (SMA) di Papua, berinteraksi dengan orang asli Papua, dan menghadapi akulturasi budaya di Papua menjadikan pendekatan instrumentalist kental dalam cara saya mendefinisikan identitas pribadi. Warga pendatang di Papua memiliki privilese yang mungkin tidak didapatkan pendatang di daerah lain. Pendatang di Papua memiliki akses yang luas dan mayoritas datang demi mengadu nasib di daerah luar pulau Jawa dengan upah minimum cukup tinggi. Hanya saja, privilese ini hanya dimiliki kaum pendatang antar sesama pelaku usaha dan pemegang kekuasaaan yang mayoritas dikuasai pendatang di tanah Melanesia. 

Isu rasisme bukan lagi hal baru di Papua, rasanya sudah mendarah daging hingga dimaklumkan di lingkungan masyarakat Papua sendiri. Rasisme yang dihadapi banyak mahasiswa Papua di perantauan hanyalah puncak gunung es yang sudah sekian lama terpelihara di lingkungan masyarakat Indonesia. Perbedaan strata sosial dan perlakuan yang dihadapi orang asli Papua sudah cukup lumrah di kalangan masyarakat Papua bahkan di ibukota Jayapura. Tidak hanya dari segi ekonomi, orang asli Papua memiliki akses minim terhadap edukasi, pekerjaan, kesehatan, dan tempat tinggal. Sekolah-sekolah di Kota Jayapura dipenuhi dengan mayoritas pendatang sampai-sampai orang asli Papua masih perlu didata untuk mengetahui seberapa besar representasi orang asli Papua di sekolah-sekolah. Beberapa tahun yang lalu, kelas-kelas khusus orang asli Papua di beberapa SMA di Papua adalah hal yang umum dipraktikkan. Saya cukup terheran-heran ketika mengingatnya kembali dan sadar bahwa rasisme sistemik telah terpelihara di Papua untuk waktu yang lama. Pada saat tulisan ini dibuat, saya sedang berada di Papua di tengah tidak stabilnya politik dengan ditetapkannya yang diklaim kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris.

Penetapan status teroris bagi yang diklaim KKB nyatanya tidak mengejutkan namun menyedihkan bagi seorang mahasiswa ilmu Hubungan Internasional (HI) dengan latar belakang Papua seperti saya. Tak lama setelahnya, kabel serat optik di Papua terputus sehingga internet tak dapat diakses di tanah Papua. Terputusnya kabel serat optik ini bukan pertama kali terjadi di Papua namun suatu kebetulan yang cukup relevan ketika menilik kembali respon pemerintah terhadap protes rasisme masif yang berakibat pemblokiran akses internet di wilayah Papua pada tahun 2019 lalu. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan pemerintah bersalah dalam pemblokiran internet Papua, namun hal ini tidak begitu diekspos media kala itu. Tak lama kemudian, respon pemerintah Indonesia di ranah internasional yang menolak Responsibility to Protect untuk dibahas di sidang umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menyayat hati saya sebagai mahasiswa HI. 

Resolusi Responsibility to Protect mengatur kewajiban negara untuk menyediakan keamanan bagi warganya dalam aksi pembunuhan massal, pembantaian etnis, kejahatan perang, dan kejahatan melawan kemanusiaan. Instrumen yang dibuat demi menjaga stabilitas politik di negara-negara yang multikultural layaknya Indonesia dari pembantaian etnis dan genosida ini telah ditolak Indonesia untuk dibahas dan bergabung dalam daftar negara yang paling memalukan. Beberapa bulan terakhir hal ini telah menjadi kegelisahan saya terlebih ketika melihat seberapa brutal pemerintah Indonesia akan merespon persoalan Papua yang berujung pada pelanggaran HAM. Benak saya bertanya-tanya apakah pemerintah Indonesia tidak puas setelah tidak diratifikasinya International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED)? Isu HAM telah menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah Indonesia, ICPPED mengatur perlindungan hukum terhadap semua orang yang dihilangkan paksa dan telah dikaji oleh banyak pihak sebagai bagian dari respon pemerintah terhadap korban rezim Orde Baru. 

Belum usai isu rasisme yang harus dihadapi orang asli Papua bahkan di tanahnya sendiri, kini harus berhadapan dengan label teroris yang tidak jelas kriterianya. Yang diklaim KKB tidak pernah diekspos media seperti apa wujudnya dan apa aksi yang mendasarkan keputusan pemerintah untuk memberikan cap teroris. Hal ini dapat menimbulkan generalisasi terhadap etnis Papua di perantauan. Bertambah sudah kisah gelap interaksi Indonesia dengan orang asli Papua. Rasisme yang tak kunjung henti bahkan ketika Frans Kaisiepo, pahlawan asal Papua, dicetak di uang pecahan sepuluh ribu Rupiah. Kasus rasisme terhadap orang asli Papua kian terpelihara dan kini harus berhadapan dengan label teroris yang tak diundang datangnya. 

Beberapa hari yang lalu, Papua kembali ramai dengan penetapan Nagita Slavina—seorang selebritas tanah air yang memiliki engagement rate cukup tinggi sebagai key opinion leader—menjadi duta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021. Ia disandung isu cultural appropriation setelah beredarnya bahan publikasi PON XX Papua dengan Nagita mengenakan pakaian adat Papua. Semua ini tidak akan jadi masalah jika representasi Nagita Slavina sebagai duta untuk mempromosikan PON XX Papua dilakukan dengan strategi yang tepat. Betapa gelapnya histori Papua dengan rasisme sistemik yang kian terpelihara hingga sosok Nagita Slavina dengan baju adat Papua menjadi dipertanyakan kapabilitasnya. Apakah ia memiliki hubungan yang erat dengan budaya Papua dan mengetahui seberapa pentingnya arti dari setiap atribut yang digunakan? Atau apakah kehadirannya hanya untuk kepentingan bisnis semata? 

Penggunaan budaya Papua tanpa pengetahuan mendalam tentang kondisi dan nilai historis dari budaya tersebut demi kepentingan bisnis inilah yang dimaksud cultural appropriation. Nagita Slavina adalah sosok yang tepat untuk menjadi duta PON XX Papua mengingat sepak terjang dan pamornya saat ini. Namun, penggunaan budaya Papua yang tidak tepat tanpa representasi orang asli Papua inilah yang menjadi titik berat permasalahan dan seakan-akan melanjutkan pemeliharaan rasisme sistemik terhadap kebudayaan dan orang asli Papua.

Erlangga Seprian Thien Sahertian adalah mahasiswa Hubungan Internasional di Webster University. Dapat ditemukan di Instagram dengan nama pengguna @anggaas_

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *